Politik

Lamongan Dorong Perda Tata Niaga untuk Lindungi Petani Tembakau

Bagikan:

LAMONGAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan mengawal pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Niaga dan Perlindungan Petani Tembakau. Inisiatif ini diajukan untuk memberi kepastian harga dan meningkatkan kesejahteraan ribuan petani. Raperda kini dalam tahap fasilitasi dan telah diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi sebelum diundangkan.

Tahap legislasi dan tujuan Raperda

Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan bertujuan menetapkan aturan tata niaga yang adil. Proses legislatif memasuki tahap evaluasi provinsi agar muatan regulasi selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan akan mengawal hingga Perda resmi diberlakukan.

Penentuan harga minimum dan peran pemerintah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Erna Sujarwati, menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah daerah untuk menentukan Break Even Point (BEP) sebagai acuan harga pembelian tembakau.

“Raperda Tata Niaga dan Perlindungan Petani Tembakau ini kami dorong dan kawal penuh demi kesejahteraan para petani tembakau di Lamongan.”

Menurut Erna, penetapan BEP menjadi rujukan harga terendah agar posisi tawar petani tidak selalu lemah terhadap tengkulak dan pihak industri pengolahan.

Forum komunikasi dan pihak terlibat

Perumusan BEP akan dilakukan oleh Forum Komunikasi Tembakau Daerah. Forum ini difasilitasi Pemkab Lamongan dan melibatkan beberapa pihak. Partisipan yang disebutkan meliputi:

  • Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lamongan
  • Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Lamongan
  • Perwakilan perusahaan pengolahan
  • Kelompok petani tembakau jenis Virginia dan Jawa

Luas lahan dan kualitas komoditas

Berdasarkan data daerah, luas lahan tembakau di Lamongan mencapai lebih dari 9.500 hektar. Produksi didominasi oleh dua jenis unggulan, yaitu tembakau Virginia dan tembakau Jawa. Erna menilai kualitas tembakau Lamongan memiliki daya saing tinggi di pasar.

“Kualitas tembakau Lamongan, baik jenis Jawa maupun Virginia, sebenarnya sangat bagus dan memiliki daya saing tinggi di pasaran.”

Manfaat Perda dan harapan pelaksanaan

Selain mengatur acuan harga, Perda dirancang memberi jaminan sarana produksi, bantuan teknis, dan kemudahan akses pemasaran bagi kelompok tani. Erna menyebut penerapan acuan harga oleh pemerintah daerah telah berhasil di beberapa wilayah lain seperti Kabupaten Sumenep dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Masyarakat dan kelompok tani berharap evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjalan lancar tanpa kendala. Fraksi PDI Perjuangan memastikan koordinasi intensif dengan eksekutif Pemkab Lamongan dan Pemprov Jatim hingga Perda berlaku dan diimplementasikan di lapangan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait