Lokal

JKN Capai 282,7 Juta Peserta dan 725 Juta Pemanfaatan Layanan

Bagikan:
Ilustrasi layanan dan capaian Program JKN 2025

LHOKSEUMAWE — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatat capaian signifikan pada 2025: cakupan kepesertaan mencapai 282,7 juta jiwa (98,62%), sementara pemanfaatan layanan tercatat lebih dari 725,3 juta kali. Data ini dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, saat Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan 2025, Kamis (2/7).

Cakupan dan pemanfaatan layanan

Hingga 31 Desember 2025, Program JKN telah menjangkau hampir seluruh penduduk Indonesia. Sepanjang tahun, rata-rata pemanfaatan layanan mencapai lebih dari 1,9 juta kali per hari, menunjukkan akses layanan kesehatan yang semakin luas dan intensif di masyarakat.

"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing," ujar Prihati Pujowaskito.

Inovasi layanan dan jejaring fasilitas

BPJS Kesehatan melaporkan berbagai inovasi layanan untuk mempermudah akses peserta. Inovasi tersebut termasuk Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Jejaring fasilitas kesehatan mitra juga terus diperluas, antara lain:

  • 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  • 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
  • 6.190 fasilitas kesehatan penunjang

Keuangan, investasi, dan tata kelola

Keberlanjutan program ditopang kondisi keuangan yang sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Hasil investasi DJS mencapai Rp3,94 triliun pada periode yang sama.

BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk tahun buku 2025, kali ke-12 berturut-turut. Penilaian tata kelola menunjukkan skor 97,67, maturitas GRC 4,01, Baldrige Excellence Framework 685, dan skor integritas KPK 80,48.

Dampak ekonomi dan sosial

Analisis LPEM FEB UI yang dikutip BPJS menyatakan Program JKN berkontribusi pada peningkatan PDB sebesar Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja. Program ini juga disebut menyelamatkan sekitar 8,1 juta orang dari kemiskinan (2018–2019) dan melindungi sekitar 16 juta orang dari risiko jatuh miskin karena biaya kesehatan.

Menurut kajian tersebut, setiap kenaikan 1 persen kepesertaan JKN dapat meningkatkan pengeluaran per kapita 2,71 persen dan meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun.

Tantangan dan langkah ke depan

BPJS Kesehatan mencatat total biaya pelayanan kesehatan 2025 sebesar Rp191,3 triliun, dengan 26,42% digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik. Untuk menekan beban tersebut, BPJS menekankan upaya promotif preventif, peningkatan kualitas layanan, penguatan kolektabilitas iuran, dan pengendalian biaya.

"Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Stevanus Adrianto Passat, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Akademisi juga menilai ketahanan pembiayaan sebagai kunci. "Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong serta peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan," ujar Telisa Aulia Falianty.

BPJS Kesehatan menegaskan komitmen kolaborasi dengan pemerintah, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan kesejahteraan nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait