Lokal

Warga Pertanyakan IPAL Dapur SPPG II di Labuhanbatu

Bagikan:
Instalasi IPAL Dapur SPPG II di Sioldengan, Labuhanbatu

RANTAU PRAPAT — Warga Lingkungan Beringin, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu meminta Dinas Lingkungan Hidup segera memeriksa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG II) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Asrol Adam. Permintaan itu muncul setelah masyarakat mencium bau tak sedap dan menduga sistem IPAL belum bekerja optimal, sehingga limbah dapur terbuang ke lingkungan tanpa pengolahan memadai.

Keluhan warga dan dugaan masalah IPAL

Warga setempat mengatakan gangguan bau mulai mengganggu kenyamanan sehari-hari. Mereka menduga ada kebocoran atau ketidakefisienan unit pengolahan sehingga limbah cair belum dimurnikan sebelum dibuang ke parit sekitar.

Untuk memastikan kebenaran kecurigaan tersebut, warga menuntut pemeriksaan teknis dan pengujian kualitas air limbah sesuai ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.

"Kami memahami pentingnya program nasional tersebut dalam meningkatkan gizi masyarakat. Namun, hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran juga harus menjadi perhatian serius pemerintah maupun pihak pengelola," kata perwakilan warga Lingkungan Beringin.

Respons pengelola SPPG II

Kepala SPPG II Kelurahan Sioldengan, Putri Balqis, mengatakan pihaknya telah menginformasikan masalah IPAL kepada yayasan pengelola dan pemilik bangunan. Ia juga menunjuk satu nama yang dianggap memahami aspek teknis IPAL untuk ditanya lebih lanjut.

"Terkait pertanyaan mengenai instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di SPPG Sioldengan II itu sudah saya informasikan ke Yayasan dan pemilik dapur, khususnya terkait efisiensi, kesesuaian dengan standar lingkungan, serta keamanan pembuangan air limbah ke lingkungan/parit," kata Putri Balqis.

Putri menambahkan pihaknya mengarahkan warga yang ingin mengetahui rincian teknis untuk menghubungi Bapak Husni Mubarok, yang menurutnya memahami dan menangani aspek teknis IPAL.

Pernyataan Yayasan dan kesiapan koordinasi

Ketua Yayasan Jamsan Peduli Ummat SPPG II, Husien Mubarak, dihubungi Selasa (18/8) menyatakan IPAL sudah dibangun dan dioperasikan untuk mengelola limbah kegiatan dapur. Ia menegaskan pengelolaan dilakukan menurut ketentuan dan pihak yayasan berkomitmen memantau serta memperbaiki bila diperlukan.

"Pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, serta kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan perbaikan agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar," ujar Husien Mubarak.

Husien juga menyampaikan kesiapan yayasan dan pemilik bangunan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait demi pembinaan teknis IPAL agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.

Langkah selanjutnya dan implikasi

Kasus ini menempatkan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pihak kunci untuk melakukan inspeksi, uji laboratorium air limbah, dan evaluasi kepatuhan terhadap standar. Jika terbukti ada pelanggaran atau ketidakefisienan, langkah perbaikan teknis dan pembinaan perlu segera dilakukan untuk melindungi kualitas lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Pemantauan berkala dan transparansi hasil pengujian akan menjadi penting agar program MBG berjalan tanpa mengorbankan lingkungan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait