Sekda BEM Nusantara Sumut: Verifikasi Informasi Sebelum Tuduhan
Medan, 18 Agustus — Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara, Munawar Kholil Nur, meminta seluruh elemen organisasi mahasiswa di Sumut, khususnya pihak yang mengatasnamakan BEM Sumut, untuk lebih cerdas, kritis, dan objektif dalam menerima serta menyampaikan informasi kepada publik. Permintaan itu disampaikan menyikapi keresahan pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang merasa dirugikan oleh surat yang mengatasnamakan BEM Sumut.
Desakan verifikasi data sebelum publikasi
Munawar menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Namun, setiap kritik atau pernyataan sikap harus berdasar pada informasi yang jelas dan data yang dapat diverifikasi. Ia menekankan bahwa penyampaian yang keliru dapat menimbulkan kesan intimidasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami meminta BEM Sumut cerdas menerima informasi. Jangan setiap mendapatkan informasi langsung melakukan tudingan tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi dan klarifikasi. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran berdasarkan data, bukan sekadar asumsi.”
Ajakan lapor ke instansi berwenang
Munawar mengingatkan bahwa bila ada dugaan pelanggaran dalam aktivitas SPBU, masalah tersebut sebaiknya dikaji secara objektif dan dilaporkan ke instansi yang berwenang untuk pemeriksaan. Ia menekankan perlunya bukti yang konkrit agar tidak terjadi keresahan publik akibat tudingan sepihak.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, mari tunjukkan datanya. Jangan hanya membuat tudingan yang kemudian menimbulkan keresahan bagi pelaku usaha. Ada mekanisme hukum dan lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan.”
Menjaga marwah dan integritas gerakan mahasiswa
Munawar memperingatkan agar nama organisasi mahasiswa tidak dipakai untuk menekan pihak tertentu. Menurutnya, BEM dan organisasi sejenis harus hadir membawa gagasan, kajian, data, dan solusi — bukan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai nama BEM digunakan untuk kepentingan tertentu. Gerakan mahasiswa harus tetap berada pada jalur intelektual dan perjuangan kepentingan publik. Jangan sampai ada kesan bahwa surat atau aksi digunakan untuk menekan pihak tertentu.”
Ia juga meminta pihak yang mengeluarkan pernyataan atas nama BEM Sumut bertanggung jawab atas substansi dan dasar pernyataannya karena penggunaan nama organisasi berdampak pada citra seluruh gerakan mahasiswa di Sumatera Utara.
Penegasan: Kritik sah, tapi harus proporsional
Munawar menegaskan pihaknya tidak menentang sikap kritis mahasiswa. Kritik terhadap pemerintah, dunia usaha, maupun institusi publik tetap bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa, selama dilakukan secara proporsional dan berbasis fakta.
“Kami tidak pernah melarang mahasiswa untuk kritis. Tetapi kritis bukan berarti bebas menuduh. Kritik harus punya data, kajian, dan solusi. Jangan sampai karena informasi yang belum terverifikasi, kemudian sebuah kelompok atau pelaku usaha menjadi pihak yang dirugikan.”
Pada akhir pernyataannya, Munawar berharap polemik ini disikapi dengan kepala dingin dan mengedepankan tabayun atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Ia mengajak seluruh organisasi mahasiswa di Sumatera Utara menjaga kepercayaan publik dengan menerapkan integritas, objektivitas, dan verifikasi informasi dalam setiap gerakan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRD Sumut: Pertanian Harus Jadi Fokus Pembangunan
Anggota DPRD Sumut minta pertanian jadi prioritas, tekan pemerataan alsintan, irigasi, dan evaluasi penyuluh...
Kepala Desa Nagasaribu II Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi APBDes
Kejari Humbahas menetapkan Kepala Desa Nagasaribu II (LN) tersangka korupsi APBDes 2024–2025 dengan kerugian...
Aceh Besar Gelar Pelatihan Komputer untuk Kawasan Transmigrasi
Disnakertrans Aceh Besar menggelar pelatihan komputer kompetensi hingga 25 Agustus 2026 untuk 32 peserta di...
Warga Pertanyakan IPAL Dapur SPPG II di Labuhanbatu
Warga Sioldengan minta DLH periksa IPAL Dapur SPPG II di Labuhanbatu setelah mencium bau limbah; pengelola s...
Tarmizi Age Mendesak Pemerintah Tuntaskan Implementasi MoU Helsinki
Tarmizi Age mendesak pemerintah pusat dan Aceh menuntaskan implementasi MoU Helsinki pasca aksi 15 Agustus 2...
LKJ Ajak Warga Rawat Air Terjun Kedabuhan usai HUT ke-81
LKJ bersama Pemerintah Desa dan organisasi pemuda menggelar pengibaran bendera, tanam pohon, dan bersih-bers...