Lokal

Sekda BEM Nusantara Sumut: Verifikasi Informasi Sebelum Tuduhan

Bagikan:
Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara berbicara di Medan

Medan, 18 Agustus — Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara, Munawar Kholil Nur, meminta seluruh elemen organisasi mahasiswa di Sumut, khususnya pihak yang mengatasnamakan BEM Sumut, untuk lebih cerdas, kritis, dan objektif dalam menerima serta menyampaikan informasi kepada publik. Permintaan itu disampaikan menyikapi keresahan pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang merasa dirugikan oleh surat yang mengatasnamakan BEM Sumut.

Desakan verifikasi data sebelum publikasi

Munawar menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Namun, setiap kritik atau pernyataan sikap harus berdasar pada informasi yang jelas dan data yang dapat diverifikasi. Ia menekankan bahwa penyampaian yang keliru dapat menimbulkan kesan intimidasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami meminta BEM Sumut cerdas menerima informasi. Jangan setiap mendapatkan informasi langsung melakukan tudingan tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi dan klarifikasi. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran berdasarkan data, bukan sekadar asumsi.”

Ajakan lapor ke instansi berwenang

Munawar mengingatkan bahwa bila ada dugaan pelanggaran dalam aktivitas SPBU, masalah tersebut sebaiknya dikaji secara objektif dan dilaporkan ke instansi yang berwenang untuk pemeriksaan. Ia menekankan perlunya bukti yang konkrit agar tidak terjadi keresahan publik akibat tudingan sepihak.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, mari tunjukkan datanya. Jangan hanya membuat tudingan yang kemudian menimbulkan keresahan bagi pelaku usaha. Ada mekanisme hukum dan lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan.”

Menjaga marwah dan integritas gerakan mahasiswa

Munawar memperingatkan agar nama organisasi mahasiswa tidak dipakai untuk menekan pihak tertentu. Menurutnya, BEM dan organisasi sejenis harus hadir membawa gagasan, kajian, data, dan solusi — bukan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

“Jangan sampai nama BEM digunakan untuk kepentingan tertentu. Gerakan mahasiswa harus tetap berada pada jalur intelektual dan perjuangan kepentingan publik. Jangan sampai ada kesan bahwa surat atau aksi digunakan untuk menekan pihak tertentu.”

Ia juga meminta pihak yang mengeluarkan pernyataan atas nama BEM Sumut bertanggung jawab atas substansi dan dasar pernyataannya karena penggunaan nama organisasi berdampak pada citra seluruh gerakan mahasiswa di Sumatera Utara.

Penegasan: Kritik sah, tapi harus proporsional

Munawar menegaskan pihaknya tidak menentang sikap kritis mahasiswa. Kritik terhadap pemerintah, dunia usaha, maupun institusi publik tetap bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa, selama dilakukan secara proporsional dan berbasis fakta.

“Kami tidak pernah melarang mahasiswa untuk kritis. Tetapi kritis bukan berarti bebas menuduh. Kritik harus punya data, kajian, dan solusi. Jangan sampai karena informasi yang belum terverifikasi, kemudian sebuah kelompok atau pelaku usaha menjadi pihak yang dirugikan.”

Pada akhir pernyataannya, Munawar berharap polemik ini disikapi dengan kepala dingin dan mengedepankan tabayun atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Ia mengajak seluruh organisasi mahasiswa di Sumatera Utara menjaga kepercayaan publik dengan menerapkan integritas, objektivitas, dan verifikasi informasi dalam setiap gerakan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait