Muhaimin: Jepang Percaya Pekerja Indonesia, SDM Harus Siap Global
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan kepercayaan Jepang terhadap pekerja Indonesia harus disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pernyataan itu disampaikan saat memberi pembekalan dan melepas calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 4 Agustus 2026.
Kepercayaan Jepang dan tuntutan kompetensi
Menurut Muhaimin, Jepang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar dan melihat kualitas pekerja Indonesia sebagai aset. Oleh karena itu, Indonesia wajib menyiapkan calon pekerja yang kompeten, terampil, dan siap beradaptasi secara budaya.
“Kepercayaan itu tidak datang begitu saja. Kita harus memastikan setiap calon pekerja migran berangkat dengan kompetensi, keterampilan, kemampuan bahasa, serta kesiapan budaya yang baik,” ujar Muhaimin.
Dia menambahkan hubungan bilateral harus didasarkan pada saling membutuhkan serta perlindungan terhadap pekerja.
Program dan strategi penyiapan SDM
Pemerintah mempercepat transformasi penyiapan tenaga kerja melalui Program SMK Go Global, penguatan LPK, serta kolaborasi strategis lintas sektor. Tujuannya menyesuaikan kurikulum pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri internasional.
Program ini melibatkan pemerintah daerah dan dunia usaha untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Pembinaan meliputi pelatihan teknis, sertifikasi, dan pelatihan bahasa agar lulusan lebih siap bersaing.
Pembiayaan pelatihan dan keberangkatan
Muhaimin menyatakan pemerintah juga mengoordinasikan dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon PMI yang telah memperoleh job order. Skema ini diharapkan membantu biaya pelatihan, sertifikasi, hingga ongkos keberangkatan.
“Pemerintah mengoordinasikan dukungan pembiayaan melalui KUR bagi calon pekerja migran yang telah memperoleh job order,” kata Menko PM.
Langkah ini dirancang agar proses keberangkatan menjadi lebih terencana dan tidak membebani calon pekerja atau keluarga.
Penguatan kerja sama Indonesia–Jepang
Muhaimin mengatakan pertemuannya dengan delegasi Jepang, termasuk Hiroshi Hiraguchi dan Kimi Onoda, memperkuat komitmen kedua negara. Kesepakatan menekankan mobilitas tenaga kerja yang aman, legal, dan terlindungi optimal.
Pemerintah Jepang memuji pekerja Indonesia yang dinilai disiplin, taat hukum, mudah beradaptasi, dan memiliki etos kerja tinggi. Pengakuan ini membuka peluang peningkatan alur penempatan formal dan terstandar.
Ke depan, keberlanjutan program dan sinergi antar-institusi menjadi kunci agar peluang kerja ke Jepang benar-benar memberi manfaat ekonomi dan perlindungan bagi pekerja Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN Bongkar Potongan Rp1.500–Rp2.000 per Porsi MBG
BGN temukan potongan Rp1.500–Rp2.000 per porsi MBG yang menurunkan kualitas makanan; BGN ancam putus kerja s...
KM Virgo Ditarget Diangkat Oktober 2026
PT Virgo Karya menargetkan pengangkatan KM Virgo di Laut Jawa pada Oktober 2026 setelah komunikasi positif d...
Gempa M5,9 Sumba Barat Daya Tak Berpotensi Tsunami
BMKG: gempa M5,9 di Sumba Barat Daya (4 Okt 2026) tak berpotensi tsunami; warga diminta waspada terhadap ban...
Basarnas Hentikan Penyelaman KM Virgo Transport 8
Basarnas menghentikan penyelaman KM Virgo Transport 8 pada hari ke-21 karena kondisi jasad dan struktur kapa...
Peringatan 4 Oktober: Dari Hari Hewan hingga Pekan Antariksa
4 Oktober menandai Hari Hewan Sedunia, Hari Jadi Banten, awal Pekan Kesadaran Penyakit Mental, dan pembukaan...
Pemerintah Didesak Sesuaikan PTKP Sesuai Laju Inflasi
Pakar dan buruh mendesak penyesuaian PTKP yang belum berubah sejak 2016 untuk menjaga daya beli; keputusan a...