Gubernur Banten: 567 Km Jalan Nasional di Banten Gelap Gulita
Gubernur Banten Andra Soni menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah pada Selasa, 19 Mei 2026, membahas 567 kilometer jalan nasional di provinsi itu yang masih gelap gulita. Rapat diadakan di kantor Gubernur Banten, Tangerang Selatan, untuk menyamakan data dan menentukan skema pengadaan, pembayaran listrik, dan pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU).
Peserta rapat dan tujuan koordinasi
Rakor melibatkan perwakilan kabupaten/kota, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan lain. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan persepsi dan data antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar penanganan PJU berjalan bersama.
- Gubernur Banten dan seluruh kepala daerah provinsi
- BPTD dari pemerintah pusat
- Kementerian Perhubungan
- PLN
- Perwakilan dinas teknis kabupaten/kota
Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,
Data jalan nasional dan kebutuhan PJU
Berdasarkan data yang dibahas, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567 kilometer dan tersebar di delapan kabupaten/kota. Ruas terpanjang terdapat di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. Rapat juga menyoroti kebutuhan lampu penerangan yang diperkirakan mencapai 8.000 titik pada beberapa ruas strategis.
Skema pembiayaan dan pemeliharaan PJU
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan bahwa persoalan tidak hanya pembangunan lampu, tetapi juga mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan. Menurutnya, dana APBN umumnya untuk penyediaan lampu dan pemasangan, sementara pembayaran listrik diharapkan ditanggung kabupaten/kota.
APBN itu cuma untuk penyediaan lampunya saja dan pemeliharaannya, tapi kalau untuk pembayaran listriknya, itu diharapkan kabupaten/kota,
Pencurian kabel dan dampak di Pantai Carita
Rakor juga membahas kasus pencurian kabel yang menyebabkan hilangnya 196 tiang lampu PJU di kawasan wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang. Akibatnya, sejumlah jalan di kawasan itu sudah gelap selama dua tahun dan mengganggu kenyamanan masyarakat serta wisatawan.
Ya itu dicuri orang. Sudah dua tahun,
Tindak lanjut teknis dan prospek
Andra Soni menyatakan rapat akan ditindaklanjuti secara teknis untuk menentukan solusi bersama. Langkah-langkah yang dibahas meliputi pemetaan titik prioritas, penentuan skema pembiayaan listrik, serta penguatan pengamanan infrastruktur PJU agar kasus pencurian tidak berulang.
Koordinasi lintas tingkat pemerintahan ini diharapkan mempercepat penerangan jalan di ruas nasional guna meningkatkan keselamatan dan pelayanan publik di Provinsi Banten.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...