Satgas Haji Polri Perketat Pengawasan, Cegah Pemberangkatan Ilegal
Satgas Haji Polri memperketat pengawasan selama musim haji 2026 untuk melindungi masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, dan penipuan. Langkah penindakan dan pencegahan dilakukan sejak awal, termasuk mencegah keberangkatan calon jemaah di Bandara Soekarno-Hatta pada 15 Mei 2026.
Pengawasan dan penindakan terpadu
Satgas Haji Polri menjalankan langkah pencegahan, deteksi dini, dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran keberangkatan jemaah haji. Operasi melibatkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, serta kementerian terkait.
Koordinasi juga diperkuat dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan dokumen perjalanan dan visa sesuai ketentuan.
Kasus pencegahan di Bandara Soekarno-Hatta
Pada 15 Mei 2026 petugas mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia yang diduga menggunakan jalur non-prosedural. Penyidikan awal menemukan 31 visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari yang diduga disalahgunakan untuk perjalanan ibadah haji.
Petugas menyita 32 paspor, 32 boarding pass tujuan Singapura, dan 31 visa kerja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu tersangka berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan Travel FEIGO.
Data penanganan perkara dan kerugian
Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah mencatat penanganan sejumlah laporan sejak musim haji berjalan. Hingga kini tercatat 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi yang ditangani penyidik.
Dari proses penyidikan, Satgas menetapkan 13 tersangka dalam berbagai kasus pemberangkatan ilegal. Jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar.
Kolaborasi lintas lembaga
Satgas Haji Polri dibentuk melalui sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Haji, serta otoritas Bandara Soekarno-Hatta. Kolaborasi ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku penipuan dan pemberangkatan ilegal.
Selain penindakan di titik keberangkatan, pengawasan juga menyasar proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Imbauan kepada calon jemaah
"Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum. Ini bagian perlindungan negara terhadap masyarakat,"
Demikian tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat menjelaskan tujuan pembentukan Satgas Haji Polri. Johnny mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan dan kelengkapan dokumen keberangkatan sesuai aturan pemerintah dan otoritas Arab Saudi.
"Kami ingin memastikan masyarakat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur keberangkatan yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan,"
Penutup
Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum oleh Satgas Haji Polri diharapkan menekan praktik pemberangkatan ilegal dan penipuan. Ke depan, koordinasi lintas lembaga dan edukasi publik akan menjadi kunci menjaga keamanan ibadah haji bagi warga Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Resmikan Pameran Meriam Joseph L. Spartz di Jakarta
Kemenbud meresmikan Pameran Meriam Joseph L. Spartz di Museum Kebangkitan Nasional, menampilkan 165 koleksi...
Prabowo: Indonesia Tak Pernah Rugi dalam Perdagangan Internasional
Prabowo menyatakan Indonesia tidak pernah rugi dalam perdagangan internasional, namun sebagian besar keuntun...
Puan: Pertumbuhan Ekonomi Tak Hanya soal PDB
Puan Maharani minta pertumbuhan ekonomi tak hanya fokus pada PDB, tapi juga ciptakan lapangan kerja dan ting...
Prabowo Targetkan Rupiah Rp16.800–Rp17.500 pada 2027
Presiden Prabowo menargetkan rupiah Rp16.800–Rp17.500 per USD pada 2027, bagian dari KEM-PPKF RAPBN 2027 unt...
Prabowo Tegaskan Pentingnya Pelajari Sejarah untuk Ekonomi RI
Presiden Prabowo minta bangsa belajar sejarah untuk menjaga kemandirian dan kehormatan ekonomi Indonesia pad...
Puan: Kehadiran Prabowo Tanda Keseriusan Capai Kesejahteraan
Puan sebut kehadiran Presiden Prabowo di Rapat Paripurna 20 Mei 2026 penting untuk penyampaian KEM-PPKF RAPB...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!