Jaksa Sahabat Pendidik: Bupati Sergai Dorong Pengelolaan Anggaran Transparan
Sei Rampah, 20 Oktober — Program Jaksa Sahabat Pendidik digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, untuk memberi ruang konsultasi hukum bagi kepala sekolah dan insan pendidikan terkait pengelolaan anggaran sekolah agar transparan, profesional, dan sesuai ketentuan.
Tujuan program dan harapan pemerintah daerah
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengatakan program ini penting untuk memperkuat tata kelola pendidikan. Ia menekankan bahwa pengelolaan sekolah harus berbasis profesionalisme dan integritas.
"Melalui program ini, saya berharap para kepala sekolah dapat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi dan memahami aturan dalam mengelola anggaran sekolah. Kita ingin pengelolaan pendidikan semakin baik, transparan, dan terhindar dari penyalahgunaan wewenang maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan,"
Bupati menegaskan bahwa setiap anggaran pendidikan harus memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan menjadi hal penting bagi seluruh pengelola satuan pendidikan,"
Peran Kejaksaan dalam tata kelola pendidikan
Kepala Kejaksaan Negeri Sergai, Rahmad Isnaini, menyatakan program ini merupakan wujud komitmen kejaksaan untuk mendukung tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Inisiatif ini dicetuskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan dilanjutkan melalui nota kesepahaman (MoU).
"Pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Jangan takut mengelola anggaran, tetapi takutlah apabila pengelolaannya tidak sesuai aturan. Pahami kewenangan, pahami peraturan, bangun dokumentasi yang baik, dan jangan ragu untuk berkonsultasi. Kami membuka diri untuk menerima konsultasi dari para insan pendidikan,"
Fokus pengelolaan anggaran dan implementasi
Rahmad menjabarkan beberapa fokus pengawasan, antara lain pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan serta rehabilitasi sarana prasarana, dan pengelolaan aset pendidikan. Pendekatan konsultatif diharapkan dapat mencegah pelanggaran dan menyelesaikan permasalahan sebelum bereskalasi ke ranah hukum.
Peserta dan tindak lanjut
Acara dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Sergai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Sergai Raden Cici Sistiansyah, S.Sos, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Sergai. Pemerintah daerah dan kejaksaan berencana memperluas sosialisasi serta membuka layanan konsultasi berkelanjutan bagi pengelola satuan pendidikan.
Implikasi: Program ini memberi kesempatan bagi pengelola pendidikan untuk meningkatkan kepatuhan administratif dan akuntabilitas anggaran. Jika dijalankan konsisten, langkah ini berpeluang memperkecil risiko penyalahgunaan dana dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di kabupaten.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sabang Perkuat Pendampingan untuk Pengembangan Padi Gogo
Wali Kota Sabang minta Dinas Pertanian perkuat pendampingan padi gogo untuk dukung ketahanan pangan; realisa...
Labuhanbatu Raih KIP Informatif 4 Kali Berturut-turut
Pemkab Labuhanbatu meraih predikat KIP Informatif untuk keempat kalinya pada KI Award Sumut 2026, menegaskan...
Kemenag Sumut Borong Penghargaan KI Awards 2026
Kanwil Kemenag Sumut dan beberapa Kankemenag kabupaten/kota meraih KI Awards 2026 sebagai Badan Publik Berku...
Bupati Nisel Tinjau Kantor Camat dan Puskesmas Idanotae
Bupati Nias Selatan meninjau Kantor Camat dan Puskesmas Idanotae untuk inventarisir kerusakan dan rencanakan...
Pemkab Langkat: Rp50 Miliar PJU Akumulasi Pembayaran 2024–2025
Dishub Langkat klarifikasi: Rp50 miliar PJU adalah akumulasi anggaran 2024–2025, bukan dana tunggal, dengan...
Polres Aceh Singkil Tahan Dua Tersangka Pengangkut Kayu Tanpa Dokumen
Polres Aceh Singkil menahan dua tersangka pengangkut kayu tanpa dokumen; barang bukti 4 m3 kayu olahan disit...