Lokal

Kemenag Sumut Borong Penghargaan KI Awards 2026

Bagikan:
Kakanwil Kemenag Sumut menerima penghargaan KI Awards 2026 di Aula Raja Inal Siregar

MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota meraih penghargaan KI Awards 2026 sebagai Badan Publik Berkualifikasi Informatif. Penghargaan diserahkan pada Selasa, 20 Oktober 2026, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara sebagai bentuk penghargaan atas komitmen keterbukaan informasi publik.

Penghargaan dan suasana acara

KI Awards 2026 digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Penilaian menitikberatkan pada keterbukaan, akuntabilitas, dan kelengkapan informasi publik yang dikelola badan publik. Kemenangan ini menjadi pengakuan resmi terhadap upaya internal Kementerian Agama di Sumut.

Reaksi Kakanwil dan arah kebijakan layanan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, menyambut baik penghargaan tersebut. Ia menilai prestasi ini memotivasi peningkatan kualitas layanan publik ke depan.

Penghargaan ini adalah bukti komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama di Sumatera Utara dalam menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Kami siap melayani masyarakat secara optimal dengan kinerja terbaik sehingga hubungan Kementerian Agama dengan masyarakat semakin erat.

Qosbi menegaskan target berkelanjutan: memperbaiki akses informasi terkait pelayanan haji, layanan keagamaan, dan pendidikan Islam secara cepat dan akurat.

Peran PPID dan penguatan sumber daya

Keberhasilan ini menurut Kakanwil tidak lepas dari kerja tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi melalui PPID Sumut. Pengelolaan informasi yang terbuka dinilai mampu membangun kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan.

Kemenag Sumut berencana memperkuat kapasitas SDM unit PPID untuk memastikan hak informasi masyarakat terpenuhi secara cepat dan mudah di seluruh wilayah provinsi.

Daftar penerima KI Awards 2026 — Kategori Kementerian Agama

  • Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara
  • Kantor Kementerian Agama Kota Medan
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi
  • Kantor Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu
  • Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Barat

Pandangan Komisi Informasi dan tindak lanjut

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi atas komitmen Badan Publik dalam mewujudkan keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas informasi publik di Sumatera Utara.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara menekankan bahwa penghargaan harus diikuti perbaikan layanan nyata. Bagi Kemenag Sumut, penghargaan ini menjadi pijakan untuk memperkuat standar pelayanan dan mekanisme publikasi informasi.

Kesimpulannya, kemenangan Kanwil Kemenag Sumut dan mitranya menegaskan peran penting transparansi informasi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Fokus ke depan adalah konsistensi pengelolaan informasi dan penguatan kapasitas PPID agar layanan publik semakin cepat, akurat, dan mudah diakses.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait