Lokal

Labuhanbatu Raih KIP Informatif 4 Kali Berturut-turut

Bagikan:
Penyerahan penghargaan KIP Informatif kepada Pemkab Labuhanbatu di Medan

RANTAU PRAPAT — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali meraih penghargaan KIP Informatif pada KI Award Sumatera Utara 2026 untuk kategori kabupaten, Kamis, 20 Oktober 2026. Penghargaan ini menandai capaian empat kali berturut-turut di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM dan Wakil Bupati H. Jamri ST.

Penyerahan penghargaan

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya Bsc, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Pemkab Labuhanbatu diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ahmad Fadli Rangkuti, ST, M.Kom, bersama Kepala Bidang KIP, Ramadhani Safitri, S.Sos, M.AP.

Makna predikat Informatif

Predikat Informatif diberikan sebagai pengakuan atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai ketentuan. Dengan status ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses informasi terkait program, kebijakan, kegiatan, dan layanan pemerintah daerah.

Konteks dan jumlah peserta

Wakil Gubernur menyebutkan bahwa dalam monitoring dan evaluasi KIP 2026 terdapat 219 badan publik dari berbagai kategori yang mengikuti penilaian. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi menjadi tanggung jawab bersama seluruh badan publik di wilayah Sumatera Utara.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, program dilaksanakan, anggaran dikelola serta manfaat pembangunan diwujudkan. Keterbukaan informasi tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administrasi, keterbukaan harus menjadi budaya kerja dan wujud tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat,”

— Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya Bsc

Pesan dari Komisi Informasi Pusat

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, SH MH, memberikan apresiasi kepada penyelenggara dan para peraih penghargaan. Ia menegaskan bahwa KIP merupakan amanat konstitusi dan UU Nomor 14 Tahun 2008 sebagai fondasi demokrasi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

“Monitoring dan evaluasi merupakan sarana untuk mengukur kepatuhan kemudian mengevaluasi kualitas pelayanan dan memastikan hak masyarakat atas informasi tersebut secara nyata,”

— Hafidha Farwa, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat

Dorongan perbaikan dan kolaborasi

Pencapaian empat kali berturut-turut menjadi dorongan bagi Pemkab Labuhanbatu untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Komisi Informasi mengimbau agar hasil evaluasi dijadikan dasar perbaikan terukur dan berkelanjutan oleh seluruh organisasi perangkat daerah.

Penghargaan lain dan penutup

Selain Pemkab Labuhanbatu, Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu juga memperoleh predikat Informatif kategori kabupaten. Penyerahan penghargaan disaksikan unsur Forkopimda Sumatera Utara, Ketua Komisi Informasi Sumut, perwakilan bupati se-Sumatera Utara, serta perwakilan KPU, BUMN, BUMD, dan instansi vertikal lainnya.

Keberlanjutan keterbukaan informasi akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik, sehingga peningkatan akses, akurasi, dan ketepatan informasi harus terus diperkuat oleh seluruh perangkat daerah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait