Enam Jabatan Pimpinan Sumut Kosong, Pengisian Tunggu Manajemen Talenta
Medan. Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih kosong per Rabu (26/8) dan belum ada kepastian waktu pengisiannya. Pengisian posisi itu dikatakan menunggu proses internal melalui mekanisme manajemen talenta sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara.
Proses pengisian menunggu arahan BKN
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, menjelaskan pengisian jabatan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ia menegaskan daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku secara nasional.
"Kita tunggu prosesnya, itu kan memang internal. Kalau manajemen talenta memungkinkan, kita akan pakai itu. Kalau memang tidak memungkinkan, baru opsi kedua, yaitu seleksi terbuka,"
Menurut Chusnul, penggunaan manajemen talenta bukan kebijakan opsional. Ini merupakan arahan langsung dari BKN kepada seluruh instansi pemerintah, sehingga Pemprov Sumut tidak bisa mengambil kebijakan di luar pedoman tersebut.
Opsi jika manajemen talenta tak bisa dijalankan
Chusnul menyatakan mekanisme internal akan dipakai lebih dulu. Jika manajemen talenta tidak memungkinkan diterapkan, barulah Pemprov Sumut membuka opsi kedua: seleksi terbuka. Dengan demikian, waktu pengisian sangat bergantung pada hasil penilaian internal dan persetujuan mekanisme yang dipakai.
Daftar OPD dengan pimpinan kosong
Dia merinci ada enam Organisasi Perangkat Daerah yang pucuk pimpinannya masih lowong. Enam unit tersebut adalah:
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumut
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumut
- Dinas Sumber Daya Air (SDA) Sumut
- Biro Ekonomi
- Biro Umum
- Biro Administrasi Pimpinan (Adpim)
Beberapa posisi ini sebelumnya sempat mendapat sorotan media nasional terkait pergeseran pejabat. Chusnul mengonfirmasi bahwa nama-nama yang sempat diberitakan memang termasuk di antara posisi yang kini kosong.
Perpindahan pejabat dan penempatan sementara
Selain itu, Chusnul mengonfirmasi penempatan terbaru salah satu mantan pejabat yang sempat ramai diberitakan. Menurutnya, Benny Sinomba saat ini ditempatkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Sumut.
Dengan adanya arahan BKN, jalur pengisian jabatan akan lebih mengutamakan mekanisme internal sebelum membuka seleksi terbuka, sehingga waktu pengisian masih dinilai fleksibel tergantung hasil manajemen talenta.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...