Nasional

Istana Hormati Penggeledahan Polri Terkait Kasus 'Blackout'

Bagikan:
Suasana penggeledahan polisi terkait kasus blackout dan proses pemeriksaan

Pemerintah menyatakan menghormati penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri pada 10 Juli 2026 terkait dugaan korupsi pemadaman listrik ('blackout') yang melibatkan PT PLN, Asabri, dan anak usaha Krakatau Steel. Polisi menggeledah 12 titik dalam rangka penanganan perkara tersebut.

Istana minta hargai proses hukum dan praduga tak bersalah

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia mengajak publik untuk menghindari spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,"

Komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi

Juru bicara Presiden itu menegaskan Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi. Menurutnya, Presiden kerap meminta agar jajaran pemerintahan terus berbenah dan menegakkan hukum secara profesional.

"Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,"

Prasetyo menambahkan bahwa korupsi masih menjadi pekerjaan rumah bangsa dan perlu ditangani melalui perbaikan tata kelola serta penguatan integritas.

Pesan stabilitas dan persatuan

Ia juga mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan yang menghambat program pembangunan.

"Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan rakyat Indonesia,"

Siapa saja yang disebut dalam penyelidikan

Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut terkait beberapa entitas yang disebut dalam penyelidikan. Pihak kepolisian masih melanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

  • PT PLN
  • Asabri
  • Anak usaha Krakatau Steel

Istana meminta publik menunggu hasil resmi dari proses hukum dan memberi ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Perkembangan selanjutnya akan dipantau oleh pemerintah sambil tetap menekankan perlunya tata kelola yang lebih baik untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait