Surabaya Targetkan Investasi Rp43 Triliun pada 2026
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menargetkan realisasi investasi sebesar Rp43 triliun pada 2026. Upaya itu ditempuh melalui penguatan layanan investasi, termasuk digitalisasi perizinan dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), agar proses lebih cepat, transparan, dan terpercaya bagi investor.
Target investasi dan alasan kenaikan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan target tersebut naik dibandingkan realisasi sebelumnya yang berkisar Rp35 triliun sampai Rp36 triliun. Menurutnya, peningkatan itu bisa dicapai jika layanan publik dibuat mudah dan bebas biaya tidak resmi.
"Ketika ada kepastian dan tidak ada biaya di luar ketentuan, trust atau kepercayaan investor akan terbangun. Hasilnya, investasi bergerak dan perekonomian Surabaya ikut tumbuh,"
Digitalisasi perizinan dan pemantauan real-time
Salah satu inovasi utama adalah sistem pelayanan terintegrasi yang memungkinkan pemantauan perizinan secara real-time. Sistem ini mencatat berapa izin yang masuk dan sudah selesai diproses dari ruang kerja pemerintahan.
Dengan demikian, pemohon dapat mengikuti perkembangan berkas perizinan melalui telepon pintar. Eri menegaskan bahwa fitur ini memberi kepastian waktu dan status proses kepada pelaku usaha.
"Sistem kami memungkinkan pemantauan real-time dari ruang kerja. Berapa izin yang masuk dan selesai, semua terpantau,"
Klinik Investasi: pendampingan hingga perencanaan
Selain digitalisasi, Pemkot menyediakan Klinik Investasi untuk mendampingi investor. Layanan ini membantu perhitungan Break Even Point (BEP) dan estimasi waktu pelaksanaan pembangunan. Tujuannya untuk memperkecil risiko dan mempercepat realisasi proyek.
Verifikasi penilaian ALI 2026
Inovasi layanan investasi Surabaya sedang diverifikasi sebagai bagian dari penilaian Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026. Tim Pelaksana Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Daerah bersama Tim Panel Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melakukan kunjungan verifikasi.
"Kami hadir bersama Wakil Ketua Kadin untuk mengecek apakah fasilitas dan pelayanan yang dipaparkan sudah sesuai dengan data di lapangan. Penilaian berfokus pada dua aspek utama, yaitu kinerja DPMPTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB)," kata Hasyim Daeng Barang.
Proses verifikasi bukan hanya pemeriksaan dokumen. Tim juga melakukan wawancara dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dinas teknis, dan pelaku usaha dari sektor perhotelan, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga UMKM agar penilaian lebih objektif.
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap inovasi layanan benar-benar memberi kemudahan bagi dunia usaha, sehingga target investasi tercapai sekaligus berdampak pada penurunan kemiskinan dan stunting serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Jember Tolak Tanggung Jawab Pinjaman Rp786,573 miliar
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menolak menanggung risiko pinjaman daerah Rp786,573 miliar; minta pembahas...
Trenggalek Kembangkan Bawang Putih di Pule untuk Kurangi Impor
Trenggalek kembangkan bawang putih di Pule lewat lahan percontohan 1,5 ha untuk kurangi impor dan buka sumbe...
Banteng Jatim Menang Telak 6-0 dan Lolos Semifinal Soekarno Cup
Banteng Jatim melumat Banteng Kaltim 6-0 di Surabaya (19/8/2026) dan melangkah ke semifinal Soekarno Cup 202...
DPRD Magetan Minta Perizinan Aset Daerah Dipusatkan di MPP
Komisi C DPRD Magetan mendesak pemusatan perizinan aset daerah di MPP setelah polemik izin Alun-alun yang me...
Bupati Kediri Resmikan 3 Tempat Ibadah Sekolah, Tekankan Toleransi
Bupati Kediri meresmikan tiga tempat ibadah berdampingan di SMPN 3 Grogol untuk memperkuat toleransi dan keb...
DPRD Jatim Dorong Percepatan Pergub agar Perda Tepat Sasaran
DPRD Jatim mendorong percepatan Pergub sebagai aturan teknis Perda dan merencanakan evaluasi menyeluruh untu...