Politik

Surabaya Targetkan Investasi Rp43 Triliun pada 2026

Bagikan:
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan target investasi dan inovasi layanan perizinan

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menargetkan realisasi investasi sebesar Rp43 triliun pada 2026. Upaya itu ditempuh melalui penguatan layanan investasi, termasuk digitalisasi perizinan dan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), agar proses lebih cepat, transparan, dan terpercaya bagi investor.

Target investasi dan alasan kenaikan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan target tersebut naik dibandingkan realisasi sebelumnya yang berkisar Rp35 triliun sampai Rp36 triliun. Menurutnya, peningkatan itu bisa dicapai jika layanan publik dibuat mudah dan bebas biaya tidak resmi.

"Ketika ada kepastian dan tidak ada biaya di luar ketentuan, trust atau kepercayaan investor akan terbangun. Hasilnya, investasi bergerak dan perekonomian Surabaya ikut tumbuh,"

Digitalisasi perizinan dan pemantauan real-time

Salah satu inovasi utama adalah sistem pelayanan terintegrasi yang memungkinkan pemantauan perizinan secara real-time. Sistem ini mencatat berapa izin yang masuk dan sudah selesai diproses dari ruang kerja pemerintahan.

Dengan demikian, pemohon dapat mengikuti perkembangan berkas perizinan melalui telepon pintar. Eri menegaskan bahwa fitur ini memberi kepastian waktu dan status proses kepada pelaku usaha.

"Sistem kami memungkinkan pemantauan real-time dari ruang kerja. Berapa izin yang masuk dan selesai, semua terpantau,"

Klinik Investasi: pendampingan hingga perencanaan

Selain digitalisasi, Pemkot menyediakan Klinik Investasi untuk mendampingi investor. Layanan ini membantu perhitungan Break Even Point (BEP) dan estimasi waktu pelaksanaan pembangunan. Tujuannya untuk memperkecil risiko dan mempercepat realisasi proyek.

Verifikasi penilaian ALI 2026

Inovasi layanan investasi Surabaya sedang diverifikasi sebagai bagian dari penilaian Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026. Tim Pelaksana Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Daerah bersama Tim Panel Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melakukan kunjungan verifikasi.

"Kami hadir bersama Wakil Ketua Kadin untuk mengecek apakah fasilitas dan pelayanan yang dipaparkan sudah sesuai dengan data di lapangan. Penilaian berfokus pada dua aspek utama, yaitu kinerja DPMPTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB)," kata Hasyim Daeng Barang.

Proses verifikasi bukan hanya pemeriksaan dokumen. Tim juga melakukan wawancara dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dinas teknis, dan pelaku usaha dari sektor perhotelan, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga UMKM agar penilaian lebih objektif.

Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap inovasi layanan benar-benar memberi kemudahan bagi dunia usaha, sehingga target investasi tercapai sekaligus berdampak pada penurunan kemiskinan dan stunting serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait