DPRD Batu Panggil Pengembang Proyek Wisata di Sumberbrantas
Kota Batu — Komisi B DPRD Kota Batu akan memanggil pihak terkait proyek pembangunan wisata di Desa Sumberbrantas untuk mengklarifikasi legalitas izin, kelengkapan dokumen AMDAL, dan urgensi pembangunan di kawasan resapan air hulu. Langkah ini diambil menyusul inspeksi mendadak dan keluhan warga perihal pengangkutan material berat serta dugaan pengeboran sumur dalam, Senin (5/10/2026).
Alasan pemanggilan dan ruang lingkup klarifikasi
Pemanggilan difokuskan pada tiga hal utama: keabsahan perizinan, ketersediaan kajian lingkungan, dan alasan teknis pembangunan di area yang berfungsi sebagai resapan air. Komisi B menilai klarifikasi perlu agar setiap proyek sejalan dengan kelestarian ekosistem hulu DAS Brantas dan tidak mengancam pasokan air untuk wilayah lebih luas.
Temuan sidak dan kekhawatiran warga
Inspeksi lapangan menemukan adanya pembangunan infrastruktur berskala besar dekat kawasan resapan air. Komisi B mencatat penggunaan konstruksi fondasi paku bumi dalam jumlah besar, serta aktivitas pengangkutan material berat yang menimbulkan keresahan warga.
"Kami pastikan kelestarian ekosistem lingkungan Kota Batu harus kita kawal demi masa depan anak cucu kita," ujar Ketua Komisi B, Asmadi.
Dampak terhadap sumber air dan ekosistem
Menurut Komisi B, perubahan struktur tanah akibat paku bumi berpotensi menutup celah alami tempat aliran air bawah tanah, sehingga mengurangi debit mata air. Beberapa titik sumber lokal dilaporkan mengalami penurunan debit, termasuk Sumber Genitri yang disebut kini mengering.
"Sederhananya, ketika ada paku bumi, struktur tanah ini kan terpengaruh, menjadi rapat menutup celah alami tempat air mengalir sebelumnya. Sudah mata airnya berkurang, kena paku bumi malah hilang," kata Asmadi.
Komisi B mengingatkan bahwa dampak di Sumberbrantas tidak hanya bersifat lokal karena kawasan ini berada pada hulu DAS Brantas, yang menopang kebutuhan air dan pertanian di sejumlah daerah Jawa Timur.
Kritik terhadap mekanisme perizinan
Asmadi mengkritik pola sentralisasi perizinan pengelolaan sumber daya alam yang dominan di tingkat pusat dan provinsi. Dia menilai pemerintah daerah dan masyarakat semestinya dilibatkan sejak perencanaan hingga pengawasan supaya aspek geografis dan risiko lokal terakomodasi.
"Seolah-olah perizinan tinggal cek data citra satelit, investasi juga di pusat, nah nanti kalau ada kejadian imbasnya, daerah yang menangani," ujarnya.
Langkah selanjutnya
Komisi B akan memanggil pengembang dan instansi terkait untuk meminta penjelasan menyeluruh tentang perizinan, dokumen kajian lingkungan, dan alasan penempatan konstruksi di kawasan resapan air. Langkah ini juga menjadi upaya memastikan pembangunan dan investasi di Kota Batu tetap memperhatikan keberlanjutan ekologis.
Komisi B menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya dinilai dari sisi investasi dan infrastruktur, tetapi juga harus menjaga fungsi ekologis kawasan hulu demi keberlanjutan pasokan air dan lingkungan hidup di masa depan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Dari Warung Kopi ke Peternakan: Suyati Kembangkan Ayam KUB di Tuban
Suyati mengubah pekarangan rumah di Soko, Tuban, jadi peternakan Ayam KUB sejak Feb 2025, kini miliki ratusa...
Halaman Kantor DPC PDI Jember Jadi Lokasi Latihan Gandrung
Halaman kantor DPC PDI Perjuangan Jember difungsikan untuk latihan Gandrung oleh Padepokan Surya Kencana sej...
DPRD Jatim Desak Proses Cepat Kasus Guru Diduga Cabuli Murid
DPRD Jatim desak proses cepat dan transparan setelah sembilan siswi di Kangean lapor dugaan asusila oleh gur...
Armuji Tegaskan: Kader PDIP Surabaya Dilarang Main Proyek
Armuji mengingatkan kader PDIP Surabaya agar tidak bermain proyek, menarik uang, atau menjanjikan pekerjaan;...
Blumbang Gedhe Jadi Destinasi Wisata Baru, Penataan Dimulai Awal 2027
Pemkab Blitar menata Blumbang Gedhe di Desa Soso sebagai destinasi wisata baru mulai awal 2027, dengan melib...
PDI Perjuangan Sampang Distribusikan Air dan Gelar Salat Istisqa
DPC PDI Perjuangan Sampang mendistribusikan air bersih dan menggelar salat Istisqa di Desa Labuhan, Sreseh,...