Politik

Deni Wicaksono: Pemprov Jatim Diminta Susun Data Pasar Tradisional

Bagikan:

SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mendesak Pemprov Jatim menyusun basis data pasar tradisional secara komprehensif di 38 kabupaten/kota pada Senin, 5 Oktober 2026. Data ini dianggap penting agar kebijakan dan intervensi pemerintah tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan masalah masing-masing pasar.

Data yang Dibutuhkan

Deni mengusulkan agar basis data memuat informasi jumlah pasar, kios dan los, tingkat keterisian, jumlah pedagang aktif, tren kunjungan masyarakat, omzet pedagang, serta kondisi sarana dan prasarana. Menurutnya, data lengkap menjadi dasar menentukan apakah sebuah pasar membutuhkan revitalisasi fisik atau intervensi lain.

"Jangan sampai kita mengukur keberhasilan pasar hanya dari bangunannya yang bagus. Yang harus dilihat adalah apakah kiosnya terisi, pedagangnya aktif, pengunjungnya meningkat dan omzetnya naik,"

Fenomena kios kosong dan pasar terdampak

Desakan Deni muncul menyusul temuan kios kosong dan menurunnya aktivitas perdagangan di sejumlah pasar tradisional sepanjang 2026. Sedikitnya tujuh pasar di lebih dari lima daerah menunjukkan indikasi masalah tersebut.

  • Pasar Wage (Tulungagung)
  • Pasar Mulyosari (Tulungagung)
  • Pasar Domasan (Tulungagung)
  • Pasar Pahing (Kediri)
  • Pasar Ngadiluwih (Kediri)
  • Pasar Wonoayu (Sidoarjo)
  • Pasar Purwoharjo (Banyuwangi)

Di Kabupaten Ngawi, data Dinas Perdagangan, Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2026 mencatat dari 1.196 kios dan los yang tersedia, sebanyak 930 unit masih aktif, sementara 269 unit lainnya tidak beroperasi atau tutup, mayoritas berada di lantai II.

Penyebab: pergeseran perilaku konsumen dan persaingan digital

Deni mengatakan tantangan pasar tradisional berubah karena perilaku konsumen bergeser. Pasar kini bersaing bukan hanya dengan minimarket dan pusat perbelanjaan, tetapi juga dengan perdagangan digital melalui marketplace, media sosial, live streaming, dan layanan pesan-antar.

"Pasar tradisional sekarang bukan hanya bersaing dengan minimarket atau pusat perbelanjaan modern. Pasar juga bersaing dengan pasar digital yang ada di dalam telepon genggam masyarakat,"

Dengan kemampuan konsumen membandingkan harga, memilih barang, bertransaksi, dan menerima pesanan tanpa datang ke pasar, tekanan terhadap ekosistem pasar semakin besar.

Rekomendasi kebijakan dan langkah lanjutan

Deni menegaskan revitalisasi pasar tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik. Gedung yang lebih baik tidak otomatis menarik pedagang dan pembeli jika isu harga sewa, zonasi, akses permodalan, kebersihan, parkir, promosi, dan kemampuan digital pedagang tidak ditangani.

"Kalau gedungnya bagus tetapi pedagangnya tidak mampu bertahan, pengunjung tidak datang dan kios kembali kosong, berarti ada yang keliru dalam pendekatan revitalisasinya,"

Ia menyarankan intervensi yang beragam: revitalisasi fisik untuk pasar tertentu, sementara pasar lain mungkin membutuhkan insentif sewa, akses permodalan, pembenahan tata kelola, promosi, atau penguatan digitalisasi.

"Berapa kios yang kembali terisi? Berapa pedagang yang bertahan? Apakah jumlah pengunjung meningkat? Bagaimana perkembangan omzet pedagang? Itu yang harus menjadi ukuran,"

Menurut Deni, penyusunan basis data pasar menjadi langkah awal untuk membangun kebijakan yang terukur dan menyeluruh demi menyelamatkan kegiatan ekonomi rakyat di pasar tradisional.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait