Insentif Mobil Listrik Nikel Perkuat Hilirisasi Industri
Pemerintah berencana memberikan insentif PPN DTP 100% bagi mobil listrik berbasis baterai nikel, kebijakan yang dinilai dapat memperkuat hilirisasi industri nikel nasional. Pernyataan itu disampaikan para pengamat dan pejabat terkait seiring rencana implementasi yang diumumkan menjelang pertengahan 2026 di Indonesia.
Alasan dan rekomendasi ahli
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menilai pemberian insentif penuh untuk kendaraan listrik berbasis nikel menjadi momentum penting bagi Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi meningkatkan posisi negara dalam rantai nilai industri baterai global.
"Insentif ini sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi. Jika tidak diperkuat dengan kebijakan, kita hanya akan menjadi pemasok bahan baku, padahal kita memiliki cadangan nikel terbesar di dunia," ujar Bisman, Jumat, 29 Mei 2026.
Bisman menekankan bahwa skema fiskal harus dilengkapi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar penguatan industri tidak berhenti pada peningkatan konsumsi kendaraan listrik semata.
"Jangan sampai kita hanya menjadi pasar. Kita harus menjadi pemain utama. Kebijakan insentif atau kemudahan lain harus sinkron dengan penguatan industri komponen di dalam negeri," tambahnya.
Skema insentif pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk mobil listrik berbasis baterai nikel. Sementara itu, kendaraan listrik non-nikel mendapatkan PPN DTP 40%.
Pemerintah juga menyiapkan subsidi untuk sepeda motor listrik sebesar Rp5 juta per unit. Program ini menargetkan sekitar 200 ribu unit dan direncanakan mulai berjalan pada Juni 2026.
Percepatan pembangunan pabrik baterai
Hilirisasi industri baterai terus dipacu oleh Indonesia Battery Corporation (IBC) bersama mitra global. IBC bekerja sama dengan Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) dan Ningbo Contemporary Brunp Lygend (CBL) membentuk konsorsium perusahaan patungan Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB).
Konsorsium itu mempersiapkan operasional pabrik baterai di Karawang dengan kapasitas produksi mencapai 6,9 gigawatt hour (GWh) per tahun. Pabrik ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026.
Dampak dan prospek
Para ahli menilai baterai berbasis Nickel Manganese Cobalt (NMC) memiliki prospek kuat di pasar kendaraan listrik global, khususnya untuk kendaraan performa tinggi dan jarak jauh. Namun, mereka menekankan bahwa insentif fiskal perlu diiringi kebijakan industri lokal agar nilai tambah benar-benar tertahan di dalam negeri.
Jika kebijakan fiskal dan aturan TKDN berjalan selaras dengan investasi pabrik baterai, Indonesia berpotensi naik kelas dari pemasok bahan mentah menjadi pemain utama dalam rantai nilai kendaraan listrik global.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Dibuka Menguat 0,14% ke 6.018,08, Sentimen Minyak & Inflasi Jadi Perhatian
IHSG dibuka menguat 0,14% ke 6.018,08 pada 2 Oktober 2026; sentimen minyak, inflasi, dan ketegangan geopolit...
Rupiah Menguat Dibuka, Risiko Tekanan dari Kenaikan Harga Minyak
Rupiah dibuka menguat ke Rp17.910 per dolar, namun berisiko melemah karena kenaikan harga minyak dan ketegan...
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...