Batubara Beri Insentif Rp500.000 untuk 540 Guru Sekolah Minggu
LIMAPULUH, Batubara – Bupati Batubara Dr. H. Baharuddin Siagian SH M.Si menyerahkan insentif kepada 540 guru Sekolah Minggu pada acara penyerahan Insentif dan Penyuluhan Guru Sekolah Minggu, Selasa, 9 Juni 2026, di aula kantor bupati.
Jumlah dan nilai insentif
Pemerintah Kabupaten menyalurkan insentif tahap pertama senilai Rp500.000 untuk masing-masing guru. Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp270 juta.
Pemberian ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi tenaga pendidik keagamaan yang membina karakter anak sejak usia dini. Penyaluran dilakukan secara kolektif di kantor bupati untuk memastikan keterlibatan langsung pemerintah daerah.
Pesan Bupati: apresiasi dan ajakan melawan narkoba
Bupati Baharuddin menegaskan bahwa insentif tersebut bukan semata soal materi. Ia menyebutnya sebagai tanda penghargaan dan dukungan moril bagi para guru yang mengabdikan waktu dan tenaga.
"Pemerintah Kabupaten Batubara menyadari bahwa pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran yang Bapak dan Ibu curahkan tidak sebanding dengan nilai materi yang diberikan. Namun, insentif ini menjadi bentuk tali asih, apresiasi, dan dukungan moril dari pemerintah daerah kepada para pejuang pendidikan kerohanian,"
Selain apresiasi, Bupati juga mengajak para guru dan pendeta terlibat aktif dalam edukasi publik tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, peredaran narkotika di Kabupaten Batubara sudah mengkhawatirkan dan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Kami berharap guru-guru Sekolah Minggu dapat terus menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada anak-anak serta turut mengingatkan generasi muda tentang bahaya narkoba. Pendidikan karakter dan agama menjadi benteng penting dalam menyelamatkan masa depan mereka,"
Sinergi tokoh agama dan tenaga pendidik
Acara itu dihadiri Wakil Bupati Syafrizal SE M.AP, Kapolres, Ketua Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Daerah (PGID), serta para guru dari berbagai gereja di Kabupaten Batubara. Bupati mendorong semua pihak menjaga kerukunan antarumat beragama dan memperkuat persatuan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya metode pengajaran yang kreatif dan menyenangkan agar nilai-nilai kebaikan, kejujuran, kasih sayang, dan toleransi tertanam sejak dini.
Implikasi dan langkah ke depan
Penyaluran insentif ini mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan. Selain itu, langkah tersebut dirancang untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia yang religius dan berkarakter sebagai bagian dari visi Kabupaten Batubara yang sejahtera, mandiri, dan religius.
Ke depan, pemerintah daerah menyatakan akan terus memberikan perhatian kepada tenaga pendidik keagamaan dan mendorong kolaborasi lintas sektoral untuk mengatasi permasalahan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
PT Sianjur Resort Tuding Oknum Kuasai Lahan di Marindal Belakang Mapolda
PT Sianjur Resort menuduh oknum pemerintahan berupaya menguasai lahan 125 ha di Marindal II; konstatering pe...
Simalungun Kukuhkan Relawan Perlindungan Anak untuk Jadi Layak Anak
Pemkab Simalungun kukuhkan relawan perlindungan anak di Nagori Dolok Maraja, fokus pada pencegahan kekerasan...
Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Pemilik 88,14 gr Ganja
Polres Pematangsiantar menangkap residivis RPS (34) pada 6 Juni, mengamankan 88,14 gram ganja dan ponsel, te...
Polres Binjai Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara 2026
Polres Binjai menggelar bakti sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-80 dengan membagikan paket bahan pokok ke...
Pemkab Sergai Sambut 190 Jamaah Haji Kloter 8 di Masjid Agung
Pemkab Sergai menyambut kepulangan 190 jamaah haji Kloter 8 di Masjid Agung Sei Rampah, Rabu malam; satu lan...
Kejaksaan Perpanjang Penugasan Mukhsin hingga 2028
Kejaksaan Agung memperpanjang penugasan Mukhsin sebagai Kabag Hukum Pemko Banda Aceh hingga 15 April 2028 me...