Industri Gim Indonesia Dinilai Berpotensi Dongkrak Ekonomi
Industri gim Indonesia dinilai berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi masih minim perhatian kebijakan dan insentif yang memadai. Pernyataan ini disampaikan Ekonom INDEF, Andri Satrio Nugroho, pada Jumat, 29 Mei 2026, terkait kondisi dan prospek sektor gim domestik.
Perpres dan kebijakan yang sudah ada
Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No. 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Industri Gim. Perpres tersebut memuat program pengembangan sumber daya manusia serta penguatan regulasi kompetensi dan klasifikasi gim.
"Perpres ini mengatur program pengembangan SDM serta penguatan regulasi kompetensi dan klasifikasi gim,"
Meski demikian, sampai saat ini industri gim belum mendapatkan insentif fiskal khusus maupun kebijakan pendanaan yang ditujukan langsung untuk memperkuat pengembang gim nasional.
Hambatan utama: pendanaan, SDM, dan pembajakan
Menurut Andri, tantangan terbesar yang menghambat pertumbuhan industri adalah terbatasnya akses pendanaan untuk menutup biaya produksi yang relatif tinggi. Selain itu, monetisasi yang rendah membuat prospek keuntungan tidak menarik bagi investor.
Faktor lain adalah ketersediaan tenaga kerja dengan spesialisasi gim yang masih terbatas. Praktik pembajakan juga disebut menurunkan potensi pendapatan pengembang lokal.
Potensi ekonomi dan lapangan kerja
Andri memaparkan proyeksi dampak ekonomi bila industri gim dikembangkan lebih serius. Ia menyebutkan angka estimasi kontribusi terhadap PDB dan tenaga kerja.
"Pengembangan industri gim berpotensi meningkatkan PDB Indonesia sebesar Rp35,07–71,04 triliun. Selain itu, dapat menciptakan 29,4–69,1 ribu tenaga kerja langsung dan 1,03 juta tenaga kerja tidak langsung,"
Perhitungan ini menunjukkan industri gim tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi langsung, tetapi juga membuka banyak lapangan kerja di rantai pasok terkait.
Dampak ke ekosistem digital
Industri gim juga mendorong pertumbuhan ekosistem digital lain seperti e-sport, content creator, platform streaming, dan industri hiburan. Perkembangan ini bisa memperbesar nilai ekonomi digital secara keseluruhan jika ditopang kebijakan dan investasi yang tepat.
Posisi Indonesia di pasar global
Secara global, industri e-sport diproyeksikan tumbuh tajam, dari US$3,2 miliar pada 2025 menjadi US$25 miliar pada 2035. Untuk pasar domestik, pada 2025 nilai pasar gim Indonesia diperkirakan mencapai Rp33,6 triliun dengan sekitar 154 juta pemain.
Angka ini menempatkan Indonesia sebagai pasar gim terbesar di Asia Tenggara dan peringkat ke-15 di dunia. Namun, pengembang lokal masih minim di pasar domestik sehingga sebagian besar manfaat ekonomi saat ini mengalir ke luar negeri.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, para pakar menyerukan kebijakan fiskal, program pendanaan, dan pengembangan SDM terarah. Langkah-langkah ini dinilai krusial agar industri gim tidak hanya tumbuh sebagai konsumsi, tetapi juga menjadi pilar ekonomi digital yang berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Konsistensi Pasokan Ayam Kunci Kelancaran Operasional Bisnis Kuliner
Konsistensi pasokan ayam — ukuran, potongan, kualitas, dan jadwal pengiriman — menjadi penentu efisiensi dan...
Geo Dipa: Potensi Panas Bumi Indonesia Baru 11% Tergarap
Geo Dipa: potensi panas bumi 24 GW, namun baru 11% (2,7 GW) tergarap; hambatan utama biaya tinggi, waktu pem...
BI: KLM Perkuat Pembiayaan Perumahan, Rp118 T Tersalurkan
BI menyatakan KLM mendukung pembiayaan perumahan; realisasi 1,32% setara Rp118 triliun disalurkan ke 111 ban...
DPR Soroti Usulan HIPMI Naikkan Plafon KUR Jadi Rp2 Miliar
DPR menyoroti usulan HIPMI naikkan plafon KUR menjadi Rp2 miliar untuk memperluas pembiayaan UMKM kelas mene...
IHSG Turun 3,28% Sepekan, BEI Sempurnakan Aturan Perdagangan
IHSG turun 3,28% pada 28 Sept-2 Okt 2026; BEI menyesuaikan batas harga, Auto Rejection, dan mulai terapkan s...
Dirjen Pajak Tak Khawatir Meski Pemerintah Rencanakan Kenaikan PTKP
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan tak terlalu khawatir meski pemerintah merencanakan kenaikan PTKP; ske...