Indonesia Puncaki Transparansi Pajak Dunia 2026
Indonesia menempati peringkat pertama dalam indeks transparansi belanja perpajakan dunia tahun 2026. Hasil Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) menempatkan Indonesia dengan skor 79,9 poin dari 116 negara yang dinilai, menurut keterangan Kementerian Keuangan, Senin, 18 Mei 2026. Capaian ini dinilai memperkuat tata kelola fiskal dan kredibilitas pengelolaan APBN.
Hasil dan perbandingan internasional
Indonesia mengungguli sejumlah negara maju dalam penilaian GTETI. Australia berada di posisi ketiga, sementara Amerika Serikat tercatat di peringkat ke-17. Penilaian GTETI bersifat komparatif dan menilai kualitas pelaporan insentif perpajakan di tingkat global.
Posisi puncak 2026 juga menunjukkan tren kenaikan. Pada 2023, Indonesia berada pada posisi ke-15 dan naik ke posisi kedua tahun berikutnya, sebelum menembus puncak pada 2026.
Apa yang dinilai GTETI
GTETI mengevaluasi beberapa aspek utama pelaporan belanja perpajakan. Penilaian meliputi keterbukaan data, evaluasi kebijakan, dan kualitas informasi terkait insentif pajak. Indeks ini dimaksudkan untuk membandingkan praktik pelaporan antarnegara serta mendorong akuntabilitas fiskal.
Respons pemerintah dan tujuan kebijakan
Kementerian Keuangan menyatakan capaian ini memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap pengelolaan fiskal. Pemerintah menegaskan insentif perpajakan diarahkan untuk mendukung stabilitas ekonomi secara selektif, tanpa membebani kapasitas keuangan negara.
“Pelaporan belanja perpajakan akan terus disempurnakan melalui monitoring dan evaluasi berkala. Pemerintah ingin manfaat insentif semakin terukur bagi perekonomian nasional,”
Dalam keterangan resmi, Kementerian Keuangan menambahkan bahwa kebijakan fiskal diarahkan untuk hasil yang terukur dan berkelanjutan.
“Insentif perpajakan mendukung kehidupan masyarakat yang semakin berkualitas dan produktif. Kebijakan tersebut juga memperkuat iklim investasi nasional,”
Alokasi insentif 2025 dan dampak sosial-ekonomi
Pada 2025, lebih dari 70 persen belanja perpajakan diarahkan kepada rumah tangga dan UMKM. Total alokasi tercatat lebih dari Rp389 triliun menurut laporan TER nasional.
Insentif tersebut ditujukan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, transportasi, serta penciptaan lapangan kerja. Berikut ringkasan alokasi dan target manfaat:
- Lebih 70% dialokasikan kepada rumah tangga dan UMKM
- Total alokasi: lebih dari Rp389 triliun (2025)
- Bidang utama: kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, transportasi
- Tujuan: kelangsungan sosial dan penciptaan lapangan kerja
| Indikator | Data |
|---|---|
| Skor GTETI 2026 | 79,9 |
| Jumlah negara dinilai | 116 |
| Peringkat Australia | 3 |
| Peringkat Amerika Serikat | 17 |
| Alokasi belanja perpajakan 2025 | > Rp389 triliun (lebih 70% untuk rumah tangga & UMKM) |
Ke depan, pemerintah berencana memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi agar manfaat insentif semakin terukur. Peningkatan transparansi ini diharapkan mendorong akuntabilitas fiskal dan memperkuat iklim investasi nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Konsistensi Pasokan Ayam Kunci Kelancaran Operasional Bisnis Kuliner
Konsistensi pasokan ayam — ukuran, potongan, kualitas, dan jadwal pengiriman — menjadi penentu efisiensi dan...
Geo Dipa: Potensi Panas Bumi Indonesia Baru 11% Tergarap
Geo Dipa: potensi panas bumi 24 GW, namun baru 11% (2,7 GW) tergarap; hambatan utama biaya tinggi, waktu pem...
BI: KLM Perkuat Pembiayaan Perumahan, Rp118 T Tersalurkan
BI menyatakan KLM mendukung pembiayaan perumahan; realisasi 1,32% setara Rp118 triliun disalurkan ke 111 ban...
DPR Soroti Usulan HIPMI Naikkan Plafon KUR Jadi Rp2 Miliar
DPR menyoroti usulan HIPMI naikkan plafon KUR menjadi Rp2 miliar untuk memperluas pembiayaan UMKM kelas mene...
IHSG Turun 3,28% Sepekan, BEI Sempurnakan Aturan Perdagangan
IHSG turun 3,28% pada 28 Sept-2 Okt 2026; BEI menyesuaikan batas harga, Auto Rejection, dan mulai terapkan s...
Dirjen Pajak Tak Khawatir Meski Pemerintah Rencanakan Kenaikan PTKP
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan tak terlalu khawatir meski pemerintah merencanakan kenaikan PTKP; ske...