Ekonomi

Indonesia Puncaki Transparansi Pajak Dunia 2026

Bagikan:
Ilustrasi transparansi pajak dan laporan fiskal Indonesia

Indonesia menempati peringkat pertama dalam indeks transparansi belanja perpajakan dunia tahun 2026. Hasil Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) menempatkan Indonesia dengan skor 79,9 poin dari 116 negara yang dinilai, menurut keterangan Kementerian Keuangan, Senin, 18 Mei 2026. Capaian ini dinilai memperkuat tata kelola fiskal dan kredibilitas pengelolaan APBN.

Hasil dan perbandingan internasional

Indonesia mengungguli sejumlah negara maju dalam penilaian GTETI. Australia berada di posisi ketiga, sementara Amerika Serikat tercatat di peringkat ke-17. Penilaian GTETI bersifat komparatif dan menilai kualitas pelaporan insentif perpajakan di tingkat global.

Posisi puncak 2026 juga menunjukkan tren kenaikan. Pada 2023, Indonesia berada pada posisi ke-15 dan naik ke posisi kedua tahun berikutnya, sebelum menembus puncak pada 2026.

Apa yang dinilai GTETI

GTETI mengevaluasi beberapa aspek utama pelaporan belanja perpajakan. Penilaian meliputi keterbukaan data, evaluasi kebijakan, dan kualitas informasi terkait insentif pajak. Indeks ini dimaksudkan untuk membandingkan praktik pelaporan antarnegara serta mendorong akuntabilitas fiskal.

Respons pemerintah dan tujuan kebijakan

Kementerian Keuangan menyatakan capaian ini memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap pengelolaan fiskal. Pemerintah menegaskan insentif perpajakan diarahkan untuk mendukung stabilitas ekonomi secara selektif, tanpa membebani kapasitas keuangan negara.

“Pelaporan belanja perpajakan akan terus disempurnakan melalui monitoring dan evaluasi berkala. Pemerintah ingin manfaat insentif semakin terukur bagi perekonomian nasional,”

Dalam keterangan resmi, Kementerian Keuangan menambahkan bahwa kebijakan fiskal diarahkan untuk hasil yang terukur dan berkelanjutan.

“Insentif perpajakan mendukung kehidupan masyarakat yang semakin berkualitas dan produktif. Kebijakan tersebut juga memperkuat iklim investasi nasional,”

Alokasi insentif 2025 dan dampak sosial-ekonomi

Pada 2025, lebih dari 70 persen belanja perpajakan diarahkan kepada rumah tangga dan UMKM. Total alokasi tercatat lebih dari Rp389 triliun menurut laporan TER nasional.

Insentif tersebut ditujukan untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, transportasi, serta penciptaan lapangan kerja. Berikut ringkasan alokasi dan target manfaat:

  • Lebih 70% dialokasikan kepada rumah tangga dan UMKM
  • Total alokasi: lebih dari Rp389 triliun (2025)
  • Bidang utama: kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, transportasi
  • Tujuan: kelangsungan sosial dan penciptaan lapangan kerja

Indikator Data
Skor GTETI 2026 79,9
Jumlah negara dinilai 116
Peringkat Australia 3
Peringkat Amerika Serikat 17
Alokasi belanja perpajakan 2025 > Rp389 triliun (lebih 70% untuk rumah tangga & UMKM)

Ke depan, pemerintah berencana memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi agar manfaat insentif semakin terukur. Peningkatan transparansi ini diharapkan mendorong akuntabilitas fiskal dan memperkuat iklim investasi nasional.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!