Menkomdigi Minta Hindari Spekulasi soal Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Menkomunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi spekulatif tentang hilangnya rombongan jurnalis di Selat Sunda. Insiden terjadi setelah speedboat Arupadhatu 1 hilang kontak pada Senin, 7 September 2026, saat berlayar dari perairan Banten membawa lima jurnalis dan tiga kru. Pemerintah terus memfokuskan upaya pencarian dan pencatatannya disampaikan oleh otoritas terkait.
Imbauan untuk tidak menyebar spekulasi
Meutya menekankan agar publik menahan diri dari menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Ia mengatakan spekulasi berpotensi menimbulkan kepanikan dan keresahan, terutama bagi keluarga korban yang menunggu kabar. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Sabtu, 12 September 2026.
"Kemudian, tidak membuat atau menyebarkan spekulasi, konten yang menyesatkan, hoaks, maupun informasi yang dapat menimbulkan kepanikan. Hal ini juga sekaligus membuat keresahan di tengah masyarakat,"
Sumber informasi resmi yang dianjurkan
Menkomdigi meminta masyarakat mengutamakan informasi dari sumber resmi dan terverifikasi. Ia merinci beberapa lembaga yang dapat dijadikan rujukan selama operasi berlangsung. Lembaga tersebut termasuk Basarnas, BNPB, BMKG, pemerintah daerah, dan otoritas terkait lainnya.
"Kami mendorong masyarakat untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang berasal dari sumber resmi dan terverifikasi. Di antaranya, informasi dari Basarnas, BNPB, BMKG, pemerintah daerah, serta otoritas terkait lain,"
Dukungan untuk keluarga dan tim SAR
Selain menyorot bahaya hoaks, Meutya juga meminta ruang bagi keluarga korban dan tim SAR agar proses pencarian berjalan lancar. Ia menegaskan keselamatan korban dan keberlangsungan operasi penyelamatan menjadi prioritas utama. Pemerintah serta instansi terkait terus berkoordinasi untuk mempercepat pencarian.
Pemantauan ruang digital dan langkah selanjutnya
Kominfo akan memantau informasi di ruang digital untuk mengendalikan penyebaran hoaks. Upaya ini dilakukan sambil berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain dan pihak berwenang di lapangan. Pemeriksaan fakta dan klarifikasi resmi akan terus disampaikan seiring perkembangan operasi SAR.
Publik diimbau tetap tenang dan hanya membagikan kabar yang datang dari otoritas resmi agar proses bantuan dan pencarian tidak terganggu.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah 2026 Kejar 400.000 Unit
Kementerian PKP percepat Program Bedah Rumah 2026 untuk mencapai target 400.000 unit dengan penyederhanaan p...
BMKG: Magnitudo Gempa Kepulauan Seribu Dimutakhirkan Jadi 6,5
BMKG memperbarui magnitudo gempa Kepulauan Seribu dari 5,9 menjadi 6,5; gempa dalam (>300 km) dan dinyatakan...
BPOM Dorong Peralihan ke Pencegahan dalam Sistem Kesehatan
Kepala BPOM Taruna Ikrar mendorong pergeseran fokus kesehatan ke promotif dan preventif untuk mengurangi beb...
Aktivitas Anak Krakatau Menurun, Badan Geologi Waspadai Suplai Magma
Anak Krakatau berangsur menurun menjadi erupsi Strombolian, namun Badan Geologi tetap pertahankan Level III...
Menhub Perintahkan Perkuat Keselamatan Transportasi di Jawa Timur
Menhub Dudy Purwagandhi menginstruksikan penguatan keselamatan semua moda transportasi di Jawa Timur lewat I...
ICP Agustus 2026 Naik Jadi USD89,43 per Barel
ICP Agustus 2026 naik menjadi USD89,43 per barel karena risiko geopolitik dan potensi gangguan pasokan, kata...