Nasional

Menkomdigi Minta Hindari Spekulasi soal Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Bagikan:
Menkomdigi Meutya Hafid mengimbau publik hindari spekulasi atas hilangnya rombongan jurnalis di Selat Sunda

Menkomunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi spekulatif tentang hilangnya rombongan jurnalis di Selat Sunda. Insiden terjadi setelah speedboat Arupadhatu 1 hilang kontak pada Senin, 7 September 2026, saat berlayar dari perairan Banten membawa lima jurnalis dan tiga kru. Pemerintah terus memfokuskan upaya pencarian dan pencatatannya disampaikan oleh otoritas terkait.

Imbauan untuk tidak menyebar spekulasi

Meutya menekankan agar publik menahan diri dari menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Ia mengatakan spekulasi berpotensi menimbulkan kepanikan dan keresahan, terutama bagi keluarga korban yang menunggu kabar. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Sabtu, 12 September 2026.

"Kemudian, tidak membuat atau menyebarkan spekulasi, konten yang menyesatkan, hoaks, maupun informasi yang dapat menimbulkan kepanikan. Hal ini juga sekaligus membuat keresahan di tengah masyarakat,"

Sumber informasi resmi yang dianjurkan

Menkomdigi meminta masyarakat mengutamakan informasi dari sumber resmi dan terverifikasi. Ia merinci beberapa lembaga yang dapat dijadikan rujukan selama operasi berlangsung. Lembaga tersebut termasuk Basarnas, BNPB, BMKG, pemerintah daerah, dan otoritas terkait lainnya.

"Kami mendorong masyarakat untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang berasal dari sumber resmi dan terverifikasi. Di antaranya, informasi dari Basarnas, BNPB, BMKG, pemerintah daerah, serta otoritas terkait lain,"

Dukungan untuk keluarga dan tim SAR

Selain menyorot bahaya hoaks, Meutya juga meminta ruang bagi keluarga korban dan tim SAR agar proses pencarian berjalan lancar. Ia menegaskan keselamatan korban dan keberlangsungan operasi penyelamatan menjadi prioritas utama. Pemerintah serta instansi terkait terus berkoordinasi untuk mempercepat pencarian.

Pemantauan ruang digital dan langkah selanjutnya

Kominfo akan memantau informasi di ruang digital untuk mengendalikan penyebaran hoaks. Upaya ini dilakukan sambil berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain dan pihak berwenang di lapangan. Pemeriksaan fakta dan klarifikasi resmi akan terus disampaikan seiring perkembangan operasi SAR.

Publik diimbau tetap tenang dan hanya membagikan kabar yang datang dari otoritas resmi agar proses bantuan dan pencarian tidak terganggu.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait