Nasional

ICP Agustus 2026 Naik Jadi USD89,43 per Barel

Bagikan:
Grafik kenaikan harga minyak menunjukkan ICP Agustus 2026 naik menjadi USD89,43 per barel

Pemerintah mencatat Indonesian Crude Price (ICP) Agustus 2026 naik menjadi USD89,43 per barel akibat meningkatnya risiko geopolitik dan potensi gangguan pasokan. Pengumuman disampaikan di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

Penetapan dan peningkatan

Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Angka itu naik USD7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang tercatat USD81,68 per barel.

Faktor pendorong kenaikan

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan kenaikan dipicu oleh dinamika pasar global. Faktor utama adalah meningkatnya ketegangan geopolitik dan potensi gangguan pada jalur distribusi minyak internasional.

"Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$ 89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial,"

Laode juga menyorot insiden di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah serta serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang. Hal ini memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia.

Perbandingan harga

Untuk memberikan gambaran perubahan, berikut perbandingan rata-rata harga minyak antara Juli dan Agustus 2026:

Periode Rata-rata ICP (USD/barel) Perubahan (USD)
Juli 2026 81,68 -
Agustus 2026 89,43 +7,75

Proyeksi dan dampak

Pemerintah memproyeksikan ICP memasuki September 2026 tetap berada pada level tinggi, yaitu sekitar USD83,00–USD87,00 per barel. Proyeksi ini terkait kendala pasokan di Selat Hormuz dan indikasi penurunan cadangan minyak Amerika Serikat.

Pemantauan harga akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah menegaskan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional.

Implikasi ke depan

Kenaikan ICP berpotensi berdampak pada penerimaan negara dan biaya energi domestik jika tren harga internasional berlanjut. Oleh karena itu, pihak berwenang akan terus mengawasi perkembangan geopolitik dan pasokan global untuk mengantisipasi perubahan harga.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait