ICP Agustus 2026 Naik Jadi USD89,43 per Barel
Pemerintah mencatat Indonesian Crude Price (ICP) Agustus 2026 naik menjadi USD89,43 per barel akibat meningkatnya risiko geopolitik dan potensi gangguan pasokan. Pengumuman disampaikan di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Penetapan dan peningkatan
Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Angka itu naik USD7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang tercatat USD81,68 per barel.
Faktor pendorong kenaikan
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menjelaskan kenaikan dipicu oleh dinamika pasar global. Faktor utama adalah meningkatnya ketegangan geopolitik dan potensi gangguan pada jalur distribusi minyak internasional.
"Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$ 89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial,"
Laode juga menyorot insiden di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah serta serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang. Hal ini memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia.
Perbandingan harga
Untuk memberikan gambaran perubahan, berikut perbandingan rata-rata harga minyak antara Juli dan Agustus 2026:
| Periode | Rata-rata ICP (USD/barel) | Perubahan (USD) |
|---|---|---|
| Juli 2026 | 81,68 | - |
| Agustus 2026 | 89,43 | +7,75 |
Proyeksi dan dampak
Pemerintah memproyeksikan ICP memasuki September 2026 tetap berada pada level tinggi, yaitu sekitar USD83,00–USD87,00 per barel. Proyeksi ini terkait kendala pasokan di Selat Hormuz dan indikasi penurunan cadangan minyak Amerika Serikat.
Pemantauan harga akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah menegaskan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional.
Implikasi ke depan
Kenaikan ICP berpotensi berdampak pada penerimaan negara dan biaya energi domestik jika tren harga internasional berlanjut. Oleh karena itu, pihak berwenang akan terus mengawasi perkembangan geopolitik dan pasokan global untuk mengantisipasi perubahan harga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemkomdigi Perkuat Jaringan di Selat Sunda untuk SAR Jurnalis
Kemkomdigi memperkuat jaringan telekomunikasi di Selat Sunda untuk mempercepat operasi pencarian lima jurnal...
Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah 2026 Kejar 400.000 Unit
Kementerian PKP percepat Program Bedah Rumah 2026 untuk mencapai target 400.000 unit dengan penyederhanaan p...
BMKG: Magnitudo Gempa Kepulauan Seribu Dimutakhirkan Jadi 6,5
BMKG memperbarui magnitudo gempa Kepulauan Seribu dari 5,9 menjadi 6,5; gempa dalam (>300 km) dan dinyatakan...
BPOM Dorong Peralihan ke Pencegahan dalam Sistem Kesehatan
Kepala BPOM Taruna Ikrar mendorong pergeseran fokus kesehatan ke promotif dan preventif untuk mengurangi beb...
Aktivitas Anak Krakatau Menurun, Badan Geologi Waspadai Suplai Magma
Anak Krakatau berangsur menurun menjadi erupsi Strombolian, namun Badan Geologi tetap pertahankan Level III...
Menhub Perintahkan Perkuat Keselamatan Transportasi di Jawa Timur
Menhub Dudy Purwagandhi menginstruksikan penguatan keselamatan semua moda transportasi di Jawa Timur lewat I...