Nasional

Menhub Perintahkan Perkuat Keselamatan Transportasi di Jawa Timur

Bagikan:
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berbicara di Kantor Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan peningkatan keselamatan di semua moda transportasi kepada seluruh UPT Kementerian Perhubungan di Jawa Timur. Instruksi itu disampaikan saat pertemuan pimpinan UPT di Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Surabaya, Jumat, 11 September 2026. Tujuan utama adalah mencegah kecelakaan melalui pengawasan ketat, kepatuhan operator, dan pembudayaan keselamatan sesuai Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026.

Instruksi Menhub dan dasar kebijakan

Dudy menekankan bahwa Jawa Timur merupakan wilayah strategis dengan pergerakan transportasi yang sibuk. Karena itu, Kementerian Perhubungan berkewajiban memastikan setiap layanan transportasi berjalan aman, nyaman, dan lancar. Instruksi tersebut merujuk pada pedoman yang diatur dalam IM 3 Tahun 2026 tentang peningkatan keselamatan transportasi.

"Keselamatan adalah hal yang tak bisa ditawar, jadikan keselamatan sebagai sebuah budaya, bukan sekadar kepatuhan," ujar Dudy di Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Surabaya.

Arahan per sektor transportasi

Menhub memerinci arahan untuk setiap moda agar pengawasan dan langkah mitigasi lebih terarah. Berikut poin-poin utama yang harus dijalankan oleh masing-masing direktorat teknis.

  • Sektor darat: Meningkatkan pengawasan kelaikan kendaraan, kepatuhan operator, dan kondisi prasarana agar perjalanan darat aman.
  • Sektor laut: Memastikan standar keselamatan pelayaran, kesiapan fasilitas pelabuhan, serta kelaikan kapal yang beroperasi.
  • Sektor udara: Memperkuat pengawasan pemenuhan standar keselamatan penerbangan serta kesiapan fasilitas bandara; operator penerbangan wajib mematuhi regulasi.
  • Perkeretaapian: Mengawal operasional kereta api secara konsisten, melakukan pemeriksaan sarana-prasarana rutin, dan mitigasi risiko di titik rawan bencana.

Edukasi, evaluasi, dan tindak lanjut

Selain pengawasan teknis, Menhub meminta seluruh jajaran Kemenhub meningkatkan edukasi publik untuk membangun budaya keselamatan. Evaluasi berkala juga diinstruksikan untuk mengukur efektivitas kebijakan dan perbaikan layanan publik.

"Saya berharap insiden kecelakaan transportasi dapat dicegah dengan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta pengawasan yang konsisten dari seluruh jajaran Kemenhub," kata Dudy.

Dengan langkah ini, Kementerian berharap tercipta sistem transportasi nasional yang selamat, andal, dan berkelanjutan. Ke depan, pelaksanaan IM 3 Tahun 2026 akan dipantau untuk menjamin implementasi pedoman di lapangan serta menekan angka kecelakaan di Jawa Timur.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait