Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah 2026 Kejar 400.000 Unit
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026 untuk mengejar target 400.000 unit. Percepatan dilakukan dengan identifikasi kendala di daerah agar pelaksanaan berjalan optimal dan bantuan cepat diterima masyarakat.
Evaluasi kinerja daerah dan tindakan cepat
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan beberapa daerah menunjukkan kinerja baik, namun masih ada wilayah yang perlu perbaikan agar target tercapai pada 2026. Evaluasi difokuskan pada hambatan teknis, SDM, dan regulasi.
'Kami sangat senang beberapa daerah baik sekali kinerjanya seperti di Gorontalo, Bangka Belitung, dan Bali. Ada juga beberapa daerah yang kurang kinerjanya seperti Jakarta dan Papua, itu harus diperbaiki,'
'Jadi kalau ada SDM yang perlu tambahan kita siapkan, kalau ada regulasi yang lama dan memperlambat kita kurangi. Tapi harus dikonsultasikan dengan BPK, BPKP, APH, Polisi, Jaksa, dan juga KPK supaya semuanya baik dan benar, sesuai tujuan,'
Strategi percepatan dan realisasi anggaran
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choirul, menyebut Bedah Rumah menjadi fokus percepatan selama beberapa bulan terakhir 2026. Langkah percepatan meliputi kemudahan administrasi dan relaksasi aturan untuk mempercepat penyerapan program.
'Kita sudah melakukan langkah-langkah percepatan, kemudahan, dan juga relaksasi dan diakselerasi di 3,5 bulan terakhir di 2026 ini. Kita optimis dengan strategi ini bisa optimal untuk penyerapan 400 ribu bedah rumah atau BSPS,'
Didyk juga menyampaikan realisasi anggaran Kementerian PKP secara keseluruhan sudah mencapai sekitar 39 persen. Percepatan program juga mencakup pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di wilayah Sumatera.
Penyederhanaan persyaratan
Direktur Pengembangan Kawasan dan Permukiman, Anggoro Putro, menjelaskan persyaratan program disederhanakan lewat Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026. Tujuannya mempercepat akses masyarakat terhadap bantuan.
- Pengakuan masa menempati rumah dari semula 3 tahun menjadi 1 tahun.
- Batas waktu tidak menerima bantuan dari 10 tahun menjadi 5 tahun.
- Bukti penguasaan tanah dapat menggunakan surat pernyataan menempati yang diketahui lurah atau kepala desa.
'Yang paling signifikan adalah persyaratan menempati rumah yang tadinya rumah tidak layak huni tiga tahun menjadi satu tahun. Kemudian batas waktu tidak menerima bantuan yang tadinya 10 tahun menjadi lima tahun,'
Progres pelaksanaan dan data
Berdasarkan data pelaksanaan, sejumlah unit telah melewati tahapan verifikasi, rekomendasi, dan pekerjaan fisik. Berikut ringkasan perkembangan pelaksanaan:
| Tahap | Unit |
|---|---|
| Verifikasi faktual | 336.176 |
| Direkomendasikan | 188.356 |
| Pekerjaan fisik 0–30% | 85.649 |
| Pekerjaan fisik 30%–<100% | 33.310 |
| Selesai | 23.741 |
Anggoro menambahkan tingkat kelolosan nasional mencapai sekitar 56 persen berdasarkan data verifikasi dan input GO-PKP. Dari 336.130 unit yang telah diverifikasi dan diinput, sebanyak 188.323 unit dinyatakan lolos.
Beberapa provinsi mencatat tingkat kelolosan di atas rata-rata nasional, antara lain Sulawesi Tenggara. Tingkat kelolosan DKI Jakarta juga meningkat menjadi sekitar 22 persen, dari sebelumnya kurang dari 10 persen.
Tantangan dan tindak lanjut
Kementerian PKP terus mengevaluasi dan mendampingi satuan kerja daerah yang menghadapi kendala pelaksanaan. Pendampingan ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan program berjalan sesuai tujuan.
Kementerian menegaskan akan menindaklanjuti kendala di daerah agar target 400.000 unit tercapai secara optimal pada 2026.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemkomdigi Perkuat Jaringan di Selat Sunda untuk SAR Jurnalis
Kemkomdigi memperkuat jaringan telekomunikasi di Selat Sunda untuk mempercepat operasi pencarian lima jurnal...
BMKG: Magnitudo Gempa Kepulauan Seribu Dimutakhirkan Jadi 6,5
BMKG memperbarui magnitudo gempa Kepulauan Seribu dari 5,9 menjadi 6,5; gempa dalam (>300 km) dan dinyatakan...
BPOM Dorong Peralihan ke Pencegahan dalam Sistem Kesehatan
Kepala BPOM Taruna Ikrar mendorong pergeseran fokus kesehatan ke promotif dan preventif untuk mengurangi beb...
Aktivitas Anak Krakatau Menurun, Badan Geologi Waspadai Suplai Magma
Anak Krakatau berangsur menurun menjadi erupsi Strombolian, namun Badan Geologi tetap pertahankan Level III...
Menhub Perintahkan Perkuat Keselamatan Transportasi di Jawa Timur
Menhub Dudy Purwagandhi menginstruksikan penguatan keselamatan semua moda transportasi di Jawa Timur lewat I...
ICP Agustus 2026 Naik Jadi USD89,43 per Barel
ICP Agustus 2026 naik menjadi USD89,43 per barel karena risiko geopolitik dan potensi gangguan pasokan, kata...