IDSD Simalungun Rendah, Pengusaha Soroti Regulasi dan RTRW
Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) merilis skor Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) seluruh daerah di Indonesia pada 24 Februari 2026. Kabupaten Simalungun tercatat meraih skor rata-rata 3,56 dari skala 5, lebih rendah dibandingkan capaian Provinsi Sumatera Utara sebesar 3,82. Kondisi ini memicu kekhawatiran pengusaha dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kabupaten.
Hasil IDSD dan perbandingan
Skor IDSD Kabupaten Simalungun yang relatif lebih rendah dari rata-rata provinsi menandakan adanya kelemahan di beberapa aspek penilaian BRIN. Perbedaan ini dinilai signifikan oleh pelaku usaha karena berkaitan langsung dengan iklim investasi dan kepastian berusaha di daerah.
12 pilar penilaian BRIN
BRIN menilai daya saing daerah berdasarkan 12 pilar utama. Pilar-pilar ini menjadi dasar penetapan skor IDSD dan mencakup aspek institusional hingga kapabilitas inovasi.
- Peran Institusi
- Infrastruktur
- Adopsi TIK
- Stabilitas Ekonomi Makro
- Kesehatan
- Keterampilan
- Pasar Induk
- Pasar Tenaga Kerja
- Sistem Keuangan
- Ukuran Pasar
- Dinamika Pasar
- Kapabilitas Inovasi
Kritik pengusaha: politik, hukum, dan regulasi
Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Simalungun, Arifin Sihombing, menyatakan rendahnya skor IDSD dapat dipahami dari pengalaman pelaku usaha di daerah. Menurut dia, ada tiga faktor utama yang membuat investor ragu: stabilitas politik, kepastian hukum, dan kepastian regulasi.
"Yang pertama kalau kita di kalangan pengusaha itu stabilitas politik, kedua adalah kepastian hukum dan ketiga adalah masalah regulasi,"
Arifin menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten tidak berjalan baik. Disharmonisasi terjadi sejak perencanaan hingga realisasi anggaran, sehingga membatasi kepastian kebijakan bagi investor.
Masalah RTRW dan dampak pada investasi
Salah satu masalah teknis yang diangkat adalah status Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai tidak merefleksikan kondisi lapangan. Arifin memberi contoh kawasan yang sudah padat permukiman tapi masih berstatus lahan pertanian. Kondisi ini menahan keputusan investasi.
"Belum lagi, soal regulasi di mana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah-daerah di Simalungun ini status administrasinya nggak jelas. Contoh ada permukiman yang sudah ramai, tapi statusnya areanya masih pertanian,"
Akibatnya, banyak pengusaha memilih berbisnis di daerah tetangga seperti Batubara, Asahan, dan Labuhanbatu Raya yang dinilai memiliki arahan pembangunan lebih jelas.
Upaya perbaikan yang disarankan
Arifin menyarankan Pemerintah Kabupaten memutakhirkan status RTRW bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tata ruang mencerminkan kondisi riil dan memberi arah pembangunan yang jelas. Perbaikan koordinasi antara DPRD dan Pemkab juga dianggap penting untuk memperbaiki skor dan menarik investasi.
Jika langkah-langkah perbaikan tersebut dijalankan, diharapkan iklim usaha di Simalungun lebih kondusif dan skor IDSD naik pada penilaian berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tiga Hakim PN Medan Dilaporkan ke Bawas MA soal Putusan PHI
Tiga hakim PN Medan dilaporkan ke Bawas MA soal putusan perselisihan hubungan industrial yang dinilai copy-p...
DPRD Minta Peninjauan Harga Tiket PRSU, Khawatir Bebani Warga
DPRD Sumut minta peninjauan harga tiket PRSU Rp35.000 (hari biasa) dan Rp75.000 (akhir pekan) karena dinilai...
68 Remaja Brimob Polda Sumut Latihan Mental dan Keterampilan Lapangan
68 remaja Brimob Polda Sumut menjalani latihan mental dan lapangan di Langkat pada 7 Juli untuk membentuk ke...
Tiga Berita Medan: Kritik Harga Tiket PRSU, Tuntutan Pengedar Sabu, Demo Pedagang
Tiga peristiwa di Medan: kritik harga tiket PRSU Rp75.000, tuntutan 5 tahun untuk terdakwa pengedar sabu, da...
GPM Aceh Besar Turunkan Harga Telur dan Cabai, Paket Rp215.000
Aceh Besar gelar Gerakan Pangan Murah 7 Juli; paket Rp215.000, telur turun ke Rp40.000 per papan dan cabai s...
Aceh Besar Sambut Ratusan Mahasiswa KKN USK untuk Pengabdian
Ratusan mahasiswa KKN USK diserahkan ke Pemkab Aceh Besar pada 7 Juli untuk mengabdi di gampong, mendukung p...