IDSD Simalungun Rendah, Pengusaha Soroti Regulasi dan RTRW
Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) merilis skor Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) seluruh daerah di Indonesia pada 24 Februari 2026. Kabupaten Simalungun tercatat meraih skor rata-rata 3,56 dari skala 5, lebih rendah dibandingkan capaian Provinsi Sumatera Utara sebesar 3,82. Kondisi ini memicu kekhawatiran pengusaha dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kabupaten.
Hasil IDSD dan perbandingan
Skor IDSD Kabupaten Simalungun yang relatif lebih rendah dari rata-rata provinsi menandakan adanya kelemahan di beberapa aspek penilaian BRIN. Perbedaan ini dinilai signifikan oleh pelaku usaha karena berkaitan langsung dengan iklim investasi dan kepastian berusaha di daerah.
12 pilar penilaian BRIN
BRIN menilai daya saing daerah berdasarkan 12 pilar utama. Pilar-pilar ini menjadi dasar penetapan skor IDSD dan mencakup aspek institusional hingga kapabilitas inovasi.
- Peran Institusi
- Infrastruktur
- Adopsi TIK
- Stabilitas Ekonomi Makro
- Kesehatan
- Keterampilan
- Pasar Induk
- Pasar Tenaga Kerja
- Sistem Keuangan
- Ukuran Pasar
- Dinamika Pasar
- Kapabilitas Inovasi
Kritik pengusaha: politik, hukum, dan regulasi
Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Simalungun, Arifin Sihombing, menyatakan rendahnya skor IDSD dapat dipahami dari pengalaman pelaku usaha di daerah. Menurut dia, ada tiga faktor utama yang membuat investor ragu: stabilitas politik, kepastian hukum, dan kepastian regulasi.
"Yang pertama kalau kita di kalangan pengusaha itu stabilitas politik, kedua adalah kepastian hukum dan ketiga adalah masalah regulasi,"
Arifin menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten tidak berjalan baik. Disharmonisasi terjadi sejak perencanaan hingga realisasi anggaran, sehingga membatasi kepastian kebijakan bagi investor.
Masalah RTRW dan dampak pada investasi
Salah satu masalah teknis yang diangkat adalah status Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai tidak merefleksikan kondisi lapangan. Arifin memberi contoh kawasan yang sudah padat permukiman tapi masih berstatus lahan pertanian. Kondisi ini menahan keputusan investasi.
"Belum lagi, soal regulasi di mana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di daerah-daerah di Simalungun ini status administrasinya nggak jelas. Contoh ada permukiman yang sudah ramai, tapi statusnya areanya masih pertanian,"
Akibatnya, banyak pengusaha memilih berbisnis di daerah tetangga seperti Batubara, Asahan, dan Labuhanbatu Raya yang dinilai memiliki arahan pembangunan lebih jelas.
Upaya perbaikan yang disarankan
Arifin menyarankan Pemerintah Kabupaten memutakhirkan status RTRW bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tata ruang mencerminkan kondisi riil dan memberi arah pembangunan yang jelas. Perbaikan koordinasi antara DPRD dan Pemkab juga dianggap penting untuk memperbaiki skor dan menarik investasi.
Jika langkah-langkah perbaikan tersebut dijalankan, diharapkan iklim usaha di Simalungun lebih kondusif dan skor IDSD naik pada penilaian berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Partai Demokrat Sabang Gelar Lomba Rakyat Sambut HUT ke-25
DPC Partai Demokrat Kota Sabang gelar lomba rakyat 23 Agustus 2026 untuk memeriahkan HUT ke-25 Demokrat dan...
Tiga Isu di Medan: Area Railink Panas, Dhody Ditersangka, Pemprov Akan Bangun 167 Rumah
Tiga kabar Medan: area Railink Kualanamu panas diduga AC mati; Dhody Thahir ditetapkan tersangka tapi kuasa...
Polres Dairi Tangkap Pengedar, Amankan 13,25 Gram Sabu
Polres Dairi menangkap AS (34) di Sidikalang dan mengamankan 11 paket sabu seberat 13,25 gram serta alat buk...
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari Jenguk Dua Anak Korban di RSUD Sidikalang
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari menjenguk dua anak korban kekerasan di RSUD Sidikalang untuk memberikan per...
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Keluhkan Suasana Panas
Area gedung Railink Kualanamu terasa panas selama dua minggu karena dugaan AC mati; penumpang dan tenant ber...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir
Kuasa hukum mempertanyakan bukti penetapan tersangka Dhody Thahir terkait dugaan pemalsuan surat dalam sengk...