Nasional

Skema Hibah Lahan Meikarta Dimatangkan untuk Apartemen Subsidi

Bagikan:
Simbolisasi penyerahan lahan Meikarta untuk pembangunan apartemen subsidi bagi MBR

Pemerintah mematangkan skema hibah lahan Meikarta untuk mendukung pembangunan apartemen subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pertemuan digelar di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026 untuk memastikan tata kelola, kepastian hukum, dan akuntabilitas proses hibah.

Pertemuan dan peserta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memimpin pembahasan bersama Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Diskusi berlangsung intens dan fokus pada aspek hukum dan mekanisme penyerahan lahan.

Isu yang dibahas

Dalam pertemuan dibahas beberapa isu strategis, antara lain due diligence legalitas tanah, mekanisme hibah, penunjukan BUMN pelaksana, dan penetapan harga jual unit apartemen subsidi. Pembahasan ini dimaksudkan untuk menjaga kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat penerima hunian.

Opsi mekanisme hibah

BPKP menawarkan dua alternatif mekanisme hibah. Opsi pertama adalah hibah melalui kementerian atau lembaga, sedangkan opsi kedua adalah hibah langsung kepada BUMN pelaksana. Pemerintah mempertimbangkan aspek hukum, kecepatan pelaksanaan, dan tata kelola dalam memilih skema.

Skema yang dipilih dan alur penyerahan

Pemerintah memilih skema hibah melalui negara. Lahan dari Lippo Group akan diserahkan kepada negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Selanjutnya aset diteruskan ke Danantara dan kemudian kepada BUMN yang ditugaskan membangun serta mengelola apartemen subsidi.

Skema ini dirancang secara non-profit agar penyediaan hunian terjangkau bagi MBR berjalan berorientasi layanan, bukan keuntungan komersial. Skema juga bertujuan mempercepat pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah yang menjadi prioritas nasional.

Respons pemangku kepentingan

Menteri Maruarar Sirait mengatakan pertemuan penting untuk memastikan tata kelola hibah berjalan benar. Ia menyebut masukan dari berbagai pihak menjadi dasar penentuan skema terbaik.

Kami datang ke sini untuk berdiskusi bagaimana tata kelola untuk hibah dari Lippo. Yaitu lahan di Meikarta untuk negara sesuai dengan tata kelola yang benar

Kami juga sudah menerima masukan yang sangat berharga dari BPKP bersama Pak Rosan, Pak Dony, Pak James dan Kementerian Keuangan. Sehingga hari Senin kami ada acara penyerahterimaan hibah dari Lippo Group kepada negara secara resmi

Rosan Roeslani menyambut baik proses yang hati-hati itu dan menekankan pentingnya kepastian prosedur sebagai dasar pelaksanaan program.

Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas masukan dan kerja sama yang baik. Sehingga rencana hibah ini dapat berjalan dengan baik dan aman sesuai prosedur yang berlaku

Implikasi dan langkah selanjutnya

Pemerintah berharap skema hibah lahan Meikarta menjadi model kolaborasi publik-swasta yang mempercepat penyediaan rumah terjangkau. Tahapan berikutnya meliputi finalisasi dokumen legal, penyerahan aset resmi, serta penunjukan BUMN pelaksana untuk pembangunan dan pengelolaan unit subsidi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait