Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp15.700 per Liter
Pemerintah menegaskan mempertahankan HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga minyak sawit dunia. Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, dalam keterangan resmi pada Senin, 22 Juni 2026. Kebijakan akan dilaksanakan bersamaan dengan pengawasan distribusi agar harga terjangkau sampai tingkat konsumen.
Alasan pertahanan HET
Pemerintah menyatakan stabilitas harga kebutuhan pokok menjadi prioritas utama, terutama minyak goreng curah dan kemasan sederhana. Kenaikan harga minyak sawit global meningkatkan biaya produksi, namun pemerintah memilih menahan harga eceran untuk melindungi kelompok berpenghasilan rendah. Keputusan itu diambil untuk mencegah tekanan inflasi pada komoditas pangan pokok.
Penegasan dari pejabat terkait
Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, menegaskan keputusan mempertahankan HET tersebut sebagai langkah perlindungan sosial. Ia menekankan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan kondisi pasar dan kemampuan daya beli masyarakat.
"Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter. Meskipun biaya produksi meningkat akibat meningkatnya harga minyak sawit dunia,"
Prioritas Presiden dan perhatian pada kelompok rentan
Menurut Qodari, Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketersediaan minyak goreng yang terjangkau sebagai prioritas kebijakan. Pemerintah juga mengakui tantangan ekonomi yang dihadapi sebagian masyarakat, terutama kelompok rentan yang paling terdampak gejolak harga kebutuhan pokok.
"Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia,"
Pengawasan distribusi dan implementasi di lapangan
Pemerintah menyatakan upaya menjaga harga akan disertai pengawasan ketat pada rantai distribusi. Langkah ini bertujuan memastikan minyak goreng bersubsidi atau harga HET tersedia di pasar tradisional dan modern. Jika ditemukan pelanggaran, otoritas terkait akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Dampak bagi konsumen dan prospek ke depan
Dengan mempertahankan HET Minyakita Rp15.700, pemerintah berharap tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga dapat diminimalkan. Namun, jika harga minyak sawit dunia terus naik, opsi penyesuaian kebijakan atau penguatan subsidi tetap mungkin dievaluasi. Pemerintah mengatakan akan terus memantau perkembangan pasar dan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi kesejahteraan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Xi Jinping Sampaikan Duka atas Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Xi Jinping menyampaikan duka atas gempa magnitudo 7,7 di NTT (15 Agustus 2026) dan yakin Indonesia dapat pul...
Xi Jinping Berduka atas Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Xi Jinping menyampaikan duka atas gempa magnitudo 7,7 di NTT dan yakin Indonesia dapat cepat pulih. BMKG cat...
Pengungsi Gempa Flores Tersebar, Pemerintah Perkuat Satgas
Pemerintah bentuk satgas daerah dan kirim tenda, logistik, serta tenaga medis untuk memenuhi kebutuhan pengu...
Kebakaran Belakang Pabrik di Purwakarta, 16 Damkar Dikerahkan
Kebakaran di belakang PT Iluva Gravure Industri Purwakarta terjadi pukul 17.50 WIB; 16 mobil damkar dikerahk...
Kemenekraf Pecahkan Rekor Dunia dengan 306 Pegawai Berwastra Tenun
Kemenekraf memecahkan rekor Guinness World Records dengan 306 pegawai mengenakan wastra tenun ATBM pada 17 A...
101,5 Ton Logistik Dikirim untuk Korban Gempa NTT
Pemerintah mengirimkan 101,5 ton logistik ke korban gempa NTT selama 15-17 Agustus 2026 melalui jalur udara...