Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp15.700 per Liter
Pemerintah menegaskan mempertahankan HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga minyak sawit dunia. Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, dalam keterangan resmi pada Senin, 22 Juni 2026. Kebijakan akan dilaksanakan bersamaan dengan pengawasan distribusi agar harga terjangkau sampai tingkat konsumen.
Alasan pertahanan HET
Pemerintah menyatakan stabilitas harga kebutuhan pokok menjadi prioritas utama, terutama minyak goreng curah dan kemasan sederhana. Kenaikan harga minyak sawit global meningkatkan biaya produksi, namun pemerintah memilih menahan harga eceran untuk melindungi kelompok berpenghasilan rendah. Keputusan itu diambil untuk mencegah tekanan inflasi pada komoditas pangan pokok.
Penegasan dari pejabat terkait
Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, menegaskan keputusan mempertahankan HET tersebut sebagai langkah perlindungan sosial. Ia menekankan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan kondisi pasar dan kemampuan daya beli masyarakat.
"Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter. Meskipun biaya produksi meningkat akibat meningkatnya harga minyak sawit dunia,"
Prioritas Presiden dan perhatian pada kelompok rentan
Menurut Qodari, Presiden Prabowo Subianto menempatkan ketersediaan minyak goreng yang terjangkau sebagai prioritas kebijakan. Pemerintah juga mengakui tantangan ekonomi yang dihadapi sebagian masyarakat, terutama kelompok rentan yang paling terdampak gejolak harga kebutuhan pokok.
"Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia,"
Pengawasan distribusi dan implementasi di lapangan
Pemerintah menyatakan upaya menjaga harga akan disertai pengawasan ketat pada rantai distribusi. Langkah ini bertujuan memastikan minyak goreng bersubsidi atau harga HET tersedia di pasar tradisional dan modern. Jika ditemukan pelanggaran, otoritas terkait akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Dampak bagi konsumen dan prospek ke depan
Dengan mempertahankan HET Minyakita Rp15.700, pemerintah berharap tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga dapat diminimalkan. Namun, jika harga minyak sawit dunia terus naik, opsi penyesuaian kebijakan atau penguatan subsidi tetap mungkin dievaluasi. Pemerintah mengatakan akan terus memantau perkembangan pasar dan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi kesejahteraan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...