Pemkab Banyuwangi Wajibkan ASN Berpakaian Santri, Kegiatan 19-24 Oktober
BANYUWANGI — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan pakaian ala santri pada pekan peringatan Hari Santri, Senin–Sabtu, 19–24 Oktober 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menghormati peran santri dalam sejarah perjuangan bangsa dan pembangunan daerah.
Aturan berpakaian bagi ASN
Pelaksanaannya diatur berdasarkan agama. ASN muslim laki-laki diwajibkan mengenakan sarung dan kemeja ala muslim. Sedangkan ASN muslim perempuan diminta memakai baju gamis muslimah. Untuk ASN beragama lain, pengaturan berpakaian dilakukan menyesuaikan keyakinan masing-masing.
"Hari Santri di Banyuwangi selalu diperingati dengan meriah di Banyuwangi. Kami juga mengajak karyawan pemkab untuk mengenakan pakaian ala santri,"
Pernyataan itu disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang menegaskan kebijakan ini bukan sekadar simbol. Menurutnya, kegiatan itu juga mengangkat nilai-nilai yang diwariskan ulama dan santri.
Rangkaian acara peringatan
Peringatan Hari Santri di Banyuwangi dimeriahkan serangkaian acara yang berlangsung sejak pertengahan Oktober. Kegiatan dirancang untuk melibatkan masyarakat luas, pesantren, serta ASN.
- Cek Kesehatan Gratis: 15–24 Oktober
- Festival Anak Sholeh: 18 Oktober
- Santri Mengajar: 19 Oktober
- Rembuk Santri: 20 Oktober
- Pelatihan Masjid Affiliate: 21 Oktober
- Santri Enterpreneur: 22 Oktober
- Upacara Puncak Hari Santri: 22 Oktober
"Nilai-nilai ini harus terus kita aktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, nilai-nilai tersebut sangat relevan untuk terus diterapkan oleh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik,"
Ipuk, yang juga tercatat sebagai politisi PDI Perjuangan, menyebutkan nilai-nilai seperti pengabdian, kejujuran, kerja keras, dan cinta tanah air menjadi fokus penguatan dalam peringatan ini.
Makna dan implikasi
Pemakaian pakaian ala santri oleh ASN dimaknai sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya internalisasi nilai-nilai kebangsaan di lingkungan pemerintahan. Selain simbolik, rangkaian acara bertujuan mendorong kolaborasi antara pemerintahan dan komunitas pesantren di bidang pendidikan, kesehatan, dan kewirausahaan.
Pelaksanaan serangkaian kegiatan dan kebijakan berpakaian ini diharapkan memperkuat ikatan antara lembaga pemerintahan dengan tradisi keagamaan setempat, serta meningkatkan kehadiran pelayanan publik yang berakar pada nilai-nilai lokal.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Ngawi Perketat Pengawasan Pesantren Penerima Anggaran
DPRD Ngawi perketat pengawasan pesantren penerima dana daerah untuk lindungi santri dan jaga citra lembaga;...
Pemkot Diminta Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Supit Urang
Dewanti minta Pemkot Malang percepat pemadaman Kebakaran TPA Supit Urang dan berikan perlindungan kesehatan...
Ketua Fraksi PDIP Jatim Dorong Pembentukan UU Anti Perundungan
Ketua Fraksi PDIP Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mendesak pembentukan UU Anti Perundungan untuk memperku...
Hari Santri Magetan 2026: Santri Ditekankan Jaga NKRI dan Dongkrak IPM
Peringatan Hari Santri 2026 di Magetan tekankan penguatan nasionalisme, peran pesantren, dan kontribusi terh...
PDI Perjuangan: APBD Bojonegoro 2027 Harus Dongkrak Kesejahteraan
Fraksi PDI Perjuangan minta APBD Bojonegoro 2027 fokus memacu pertumbuhan inklusif, penciptaan lapangan kerj...
Dewanti Minta Pemkot Percepat Padam Kebakaran TPA Supit Urang
Dewanti Rumpoko minta Pemkot Malang percepat pemadaman kebakaran TPA Supit Urang dan lindungi kesehatan warg...