BPS: Harga Cabai Merah Naik Tajam di Pekan Kedua Juni
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan harga cabai merah hingga pekan kedua Juni 2026, dengan harga rata-rata nasional mencapai Rp56.537 per kilogram.
Kenaikan harga nasional dan indikator
Data BPS menunjukkan harga cabai merah kini melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen, yang ditetapkan pada kisaran Rp37.000-Rp55.000 per kilogram.
Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS, menyampaikan bahwa lonjakan harga terjadi luas secara regional dan berdampak pada banyak daerah.
"Cabai merah secara rata-rata nasional sudah menyentuh Rp56.537 per kilogram. Ada 286 kabupaten-kota yang mengalami kenaikan IPH cabai merah,"
Daerah dengan harga tertinggi
BPS mencatat beberapa daerah mencatat harga cabai merah jauh di atas HAP batas atas. Halmahera Timur melaporkan harga Rp110.741 per kilogram, sekitar 101% di atas HAP batas atas.
Sementara itu, Kabupaten Buton Utara mencatat harga Rp115.556 per kilogram, atau sekitar 110% lebih tinggi dibandingkan HAP batas atas yang ditetapkan pemerintah.
Penyebab: distribusi dan konsentrasi produksi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai masalah distribusi dan konsentrasi produksi menjadi pemicu naiknya harga cabai dan bawang di sejumlah daerah.
"Kemudian memang yang menjadi tantangan kita adalah bagaimana agar bawang merah, cabai merah, cabai rawit. Kita swasembada, tapi jadi kenaikan,"
Tito mencontohkan produksi bawang merah yang masih terpusat di Jawa Tengah sehingga menimbulkan tambahan ongkos transportasi saat didistribusikan ke seluruh Indonesia.
"Bawang merah ini sentranya kan di Jawa Tengah. Kemudian baru distribusi ke seluruh Indonesia, mengakibatkan ada tambahan ongkos transportasi yang membuat terjadi kenaikan harga,"
Hal serupa juga terjadi pada cabai merah dan cabai rawit. Tito menekankan perlunya pembentukan sentra produksi baru agar pasokan lebih merata.
"Semua perlu ada sentra-sentra baru. Perlu diatur karena sebetulnya semua daerah bisa melakukan menanam cabai,"
Respons pemerintah dan implikasi
Pemerintah terus memantau perkembangan harga untuk menjaga stabilitas pasokan dan menekan inflasi pangan. Langkah pengendalian diperlukan agar lonjakan harga tidak semakin membebani masyarakat.
Pemerintah mendorong pembentukan sentra produksi baru dan perbaikan rantai distribusi agar komoditas dapat langsung dikirim dari sentra ke daerah tujuan, meminimalkan biaya transportasi tambahan.
Dengan lonjakan harga yang tercatat di ratusan kabupaten-kota, perhatian terhadap pasokan dan distribusi cabai merah menjadi prioritas untuk menahan tekanan inflasi pangan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...