BPS: Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Pekan Kedua Juni
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga cabai rawit tetap tinggi hingga pekan kedua Juni 2026, dengan rata-rata nasional mencapai Rp69.973 per kilogram. Data menunjukkan 185 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga, sementara beberapa daerah mencatat lonjakan jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), sehingga menekan inflasi pangan dalam beberapa wilayah.
Harga nasional dan daerah
BPS mencatat rata-rata nasional cabai rawit sebesar Rp69.973/kg. Meski Indeks Perkembangan Harga (IPH) tidak setinggi komoditas lain, level harga sudah berada pada posisi tinggi. Kondisi ini mencerminkan tekanan pasokan dan distribusi yang belum merata.
Cabai rawit secara rata-rata nasional Rp69.973 per kilogram. Ini yang juga masuk dalam kategori IPH-nya tidak terlalu tinggi tetapi level harganya sudah tinggi, kata Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin 15 Juni 2026.
BPS juga merinci beberapa daerah dengan harga tertinggi:
- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro: Rp125.556 per kilogram (tertinggi hingga pekan kedua Juni 2026)
- Kabupaten Halmahera Barat: Rp121.111 per kilogram, setara 112,48 persen di atas HAP
- Kabupaten Halmahera Utara: rata-rata sekitar Rp116.667 per kilogram, 104,68 persen di atas HAP
Penyebab: distribusi dan konsentrasi produksi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut distribusi sebagai penyebab utama harga tinggi di beberapa daerah. Menurutnya, produksi nasional mencukupi, tetapi pemerataan pasokan masih jadi tantangan.
Kemudian memang yang menjadi tantangan kita adalah bagaimana agar bawang merah, cabai merah, cabai rawit. Kita swasembada, tapi jadi kenaikan, kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
Tito menjelaskan sentra produksi yang masih terkonsentrasi, misalnya bawang merah di Jawa Tengah, menimbulkan biaya distribusi tinggi ketika pasokan dikirim ke seluruh Indonesia. Kondisi serupa terjadi untuk cabai merah dan cabai rawit meski banyak daerah potensial untuk menanamnya.
Langkah pemerintah dan rekomendasi
Pemerintah mendorong pembentukan sentra produksi baru untuk memperpendek rantai distribusi dan menekan biaya transportasi. Tito mencontohkan Aceh, yang memiliki kawasan penghasil cabai di Gayo, tetapi panen sering dikirim ke Medan dulu sebelum kembali ke daerah asal, sehingga menambah rantai distribusi dan biaya.
Dengan pengembangan sentra lokal dan perbaikan alur distribusi langsung dari produsen ke pasar tujuan, harga di tingkat konsumen dapat ditekan. BPS dan pemerintahan daerah diharapkan meningkatkan koordinasi pengendalian inflasi dan perbaikan logistik.
Secara keseluruhan, data pekan kedua Juni menegaskan bahwa permasalahan utama bukan hanya produksi, tetapi efisiensi distribusi dan pengembangan sentra baru untuk menciptakan pemerataan pasokan cabai rawit di seluruh Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PPKI: Langkah Awal Pembentukan Negara Pasca Proklamasi
PPKI menggelar sidang pertama pada 18 Agustus 1945 dan menetapkan UUD 1945, Soekarno-Hatta, serta pembentuka...
18 Agustus: Hari Konstitusi dan Hari Penelitian Kanker Payudara
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi RI dan World Breast Cancer Research Day, sementara HUT M...
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...