Guru Madrasah Diniyah Pamekasan Keluhkan Tak Terima Bantuan Sejak 1995
PAMEKASAN — Seorang guru madrasah diniyah, Moh. Jufri, mengeluhkan ketiadaan bantuan kesejahteraan dari pemerintah sejak mulai mengajar pada 1995. Keluhan itu disampaikan saat kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Pamekasan, Jumat (30/10/2026). Jufri berharap pemerintah memberi perhatian lebih pada lembaga pendidikan keagamaan nonformal.
Keluhan guru madrasah
Guru Madrasah Diniyah Miftahus Sudur, Pondok Pesantren Taman Bunga, Desa Kacok, Palengaan, tersebut mengatakan ia dan rekan-rekannya belum pernah merasakan bantuan kesejahteraan dari pemerintah. Selama puluhan tahun mereka tetap mengajar tanpa dukungan finansial yang berarti.
“Sampai saat ini, sejak kami mengajar tahun 1995, belum pernah kami rasakan sepeser pun yang berupa kesejahteraan dari pemerintah,”
Menurut Jufri, peran guru madrasah diniyah penting dalam membentuk pengetahuan agama, akhlak, dan karakter siswa. Ia menilai perhatian pemerintah selama ini terlalu fokus pada pendidikan formal.
Permintaan pemerataan BOP dan dukungan
Jufri juga menyorot pemerataan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk lembaga keagamaan. Ia menyebut madrasahnya menerima bantuan pada 2024, namun tidak kembali menerima pada 2025.
Ia meminta mekanisme penyaluran diperbaiki agar madrasah diniyah, pondok pesantren, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) mendapatkan peluang yang sama sesuai ketentuan.
- Perbaikan mekanisme penyaluran BOP
- Perhatian terhadap kesejahteraan guru madrasah diniyah
- Dukungan untuk kelangsungan kegiatan belajar mengajar
Respons anggota DPR
Menanggapi aspirasi itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menegaskan pentingnya perlakuan adil bagi seluruh tenaga pendidik. Ia menyatakan anak bangsa harus mendapat perhatian tanpa membedakan status lembaga pendidikan.
“Karena kita sama-sama mendidik anak bangsa. Dan sama-sama mencerdaskan anak bangsa,”
“Anak-anak bangsa, baik itu sekolah di negeri ataupun di swasta, harusnya memiliki perlakuan yang sama. Baik itu murid ataupun guru,”
Ansari menambahkan pengawasan anggaran pendidikan perlu memastikan manfaat sampai ke masyarakat luas, termasuk lembaga keagamaan di desa-desa.
“Karena uang rakyat yang harusnya kembali kepada rakyat, ini juga harus kita perjuangkan, termasuk uang pendidikan,”
Tindak lanjut
Ansari mengatakan masukan dari kegiatan Ngopi akan dibawa ke rapat bersama Kementerian Agama untuk dievaluasi. Ia berharap evaluasi itu menghasilkan mekanisme yang lebih adil dan berkelanjutan untuk mendukung pendidikan keagamaan nonformal.
Perbaikan penyaluran bantuan dan perhatian terhadap kesejahteraan guru madrasah diniyah menjadi kunci agar peran lembaga keagamaan dalam pendidikan mendapat dukungan yang layak.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bupati Sumenep Ajak Teladani Leluhur dalam Ziarah Hari Jadi ke-757
Bupati Sumenep pimpin ziarah di Asta Tinggi pada Hari Jadi ke-757 dan ajak masyarakat meneladani perjuangan...
DPRD Jember Teruskan 18 Tuntutan Mahasiswa, Tak Bisa Hentikan Tapera
DPRD Jember akan meneruskan 18 tuntutan mahasiswa ke pusat, namun tak berwenang menghentikan Tapera dan prog...
Ketua Komisi E Usulkan AI untuk Menghidupkan Wayang ke Generasi Muda
Ketua Komisi E Jatim usulkan AI untuk menghidupkan wayang agar lakon dan nilai budaya lebih mudah dijangkau...
DPRD Tulungagung Sahkan Lima Perda, PDI Perjuangan Beri Catatan
DPRD Tulungagung dan eksekutif mengesahkan lima Perda pada 30 Oktober 2026; PDI Perjuangan memberi catatan a...
Bank Suroboyo Pertahankan Kinerja Positif 5 Tahun Berturut-turut
Bank Suroboyo mempertahankan kinerja positif selama lima tahun dan masuk peringkat Infobank; DPRD minta peni...
Surabaya Kembangkan Taman Hutan Kota Jeruk jadi Destinasi Wisata dan Ekonomi
Pemkot Surabaya mengembangkan Taman Hutan Kota Jeruk 7,6 ha sebagai destinasi wisata dan pusat ekonomi warga...