DPRD Jember Teruskan 18 Tuntutan Mahasiswa, Tak Bisa Hentikan Tapera
JEMBER — DPRD Kabupaten Jember berjanji akan meneruskan 18 tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat setelah unjuk rasa, Jumat (30/10/2026). Namun wakil rakyat itu mengakui tidak punya kewenangan menghentikan kebijakan pusat yang dipersoalkan mahasiswa, seperti Tapera dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tanggapan DPRD dan batas kewenangan
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyampaikan komitmen menerima dan menandatangani tuntutan itu melalui video call karena sedang berada di luar kota. Ia menyatakan dukungan politik terhadap isu yang diangkat namun menegaskan keterbatasan legal DPRD kabupaten.
"Secara prinsip, kami mendukung 100 persen isu-isu yang disuarakan kawan-kawan mahasiswa dan banyak elemen masyarakat hari ini di Kabupaten Jember dan secara keseluruhan di Indonesia,"
Widarto menjelaskan langkah yang bisa ditempuh lembaga daerah adalah menyampaikan aspirasi melalui mekanisme kelembagaan. Ia menegaskan tidak ada DPRD kabupaten maupun pemerintah kabupaten yang bisa menghentikan program pusat.
"Yang bisa kita lakukan bersama-sama adalah menyuarakan aspirasi ini, menandatangani, kemudian mengirimkannya. Tidak ada DPRD kabupaten yang bisa menghentikan Tapera, tidak ada pemerintah kabupaten yang bisa menghentikan MBG. Itu program pemerintah pusat,"
Respon fraksi dan harapan massa
Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Komisi D, Indi Naidha dan Wahyu Prayudi Nugroho, menemui massa dan menyatakan sepakat dengan 18 tuntutan serta berkomitmen mengawal pengajuan ke pusat. Meski demikian, perwakilan tersebut belum memenuhi harapan sebagian massa.
Mahasiswa menuntut tanda tangan resmi dari Ketua DPRD, para wakil ketua, serta seluruh fraksi sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan. Mereka menilai penerimaan aspirasi oleh beberapa anggota belum cukup.
Isi tuntutan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Indonesia Sadar merumuskan 18 tuntutan yang terbagi dalam enam bidang. Koordinator lapangan, Muhammad Dhiya'ul Haq, menyatakan tuntutan itu merupakan rangkuman keresahan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat.
"Kami melihat kondisi Indonesia dan dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran. Ada banyak hal yang harus disuarakan, mulai dari ketidakadilan, ketertindasan masyarakat, persoalan lingkungan, keracunan, supremasi sipil, sampai militerisme yang sudah masuk ke ranah-ranah sipil,"
Bidang yang menjadi fokus adalah:
- Pendidikan
- Lingkungan
- Demokrasi dan Hak Asasi Manusia
- Politik kebijakan
- Ekonomi
- Kesehatan
Dalam pendidikan, tuntutan meliputi penolakan penggunaan anggaran untuk MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, pendidikan gratis, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta pemerataan fasilitas.
Kronologi aksi dan keterlibatan akademisi
Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dengan longmarch dari kawasan Double Way Universitas Jember menuju Gedung DPRD di Kecamatan Sumbersari. Peserta berasal dari beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di Jember.
Dua dosen Universitas Jember turut orasi, yaitu Dr. Ikwan Setiawan dan Dr. Muhammad Iqbal. Ikwan membacakan puisi sebagai kritik budaya, sedangkan Iqbal menuntut tindakan nyata pemerintah menanggapi aspirasi.
"Kita unjuk rasa saat ini turun hujan. Artinya, ini sama dengan saat ini, pemerintah harus turun,"
Implikasi dan langkah ke depan
DPRD Jember kini memegang dokumen tuntutan yang akan dikirim ke pemerintah pusat setelah ditandatangani. Langkah berikutnya bergantung pada respons instansi pusat terkait kebijakan seperti Tapera dan MBG. Sementara itu, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses pengajuan aspirasi sampai ada jawaban konkrit.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Empat Desa di Malang Jadi Pilot Project Zero Waste
Empat desa di Kabupaten Malang dipilih jadi pilot project zero waste untuk kemandirian pengelolaan sampah da...
Museum Penataran Expo 2026: Blitar Luncurkan Aplikasi Reservasi Online
Museum Penataran Expo 2026 (29–31 Okt) di Blitar luncurkan aplikasi reservasi online untuk mempermudah kunju...
Surabaya Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Tak Bebani Orang Tua
Pemkot Surabaya melarang sekolah negeri meminta iuran perpisahan setelah laporan permintaan Rp300.000 di SDN...
Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah di Kwadungan Rusak
Hujan disertai angin kencang mengguncang Ngawi; puluhan rumah di Kwadungan rusak dan pemerintah melakukan as...
Peternak Ayam Petelur Banyuwangi Merugi, Sonny Desak Tindakan
Peternak ayam petelur Banyuwangi merugi akibat harga telur rendah dan pakan mahal; Sonny T. Danaparamita men...
Sumenep Wajibkan Baju Adat Keraton pada HUT ke-757
Pemkab Sumenep mewajibkan ASN dan pegawai memakai baju adat Keraton 29–31 Okt 2026, sementara pelajar dimint...