DPRD Tulungagung Sahkan Lima Perda, PDI Perjuangan Beri Catatan
TULUNGAGUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung bersama eksekutif resmi mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana, Jumat (30/10/2026). Pengesahan mencakup bidang pendidikan, ketenagakerjaan, ketertiban umum, pemajuan kebudayaan daerah, serta perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Ringkasan pengesahan
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang dihadiri pimpinan legislatif dan eksekutif daerah. Kelima perda diharapkan menjadi payung hukum baru bagi penyelenggaraan layanan publik dan perlindungan hak warga.
Catatan Fraksi PDI Perjuangan
Meski memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan agar aturan-aturan tersebut benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Juru bicara fraksi, Yudha Sawung Permadhi, membedah isi perda dengan fokus pada aspek keadilan, pelibatan masyarakat, dan alokasi anggaran.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak adanya program afirmasi terukur bagi kelompok rentan, transparansi dana operasional dan PPDB, serta penguatan peran komite sekolah agar partisipasi masyarakat lebih bermakna.
Rincian catatan per sektor
Yudha menyorot poin krusial di setiap bidang. Berikut ringkasan tuntutan yang disampaikan fraksi:
- Pendidikan: penjaminan akses adil, efektivitas anggaran, pemerataan mutu, program afirmasi bagi kelompok rentan, transparansi dana operasional dan PPDB, serta peran aktif komite sekolah.
- Ketenagakerjaan: perlindungan hak-hak normatif buruh, kepastian upah layak, pengaturan jam kerja, dan kebebasan berserikat untuk menyeimbangkan relasi antara pekerja dan pemilik modal.
- Ketertiban umum: pendekatan penegakan yang lebih preventif dan berorientasi sosial, bukan hanya sanksi yustisial atau ancaman pidana.
- Pemajuan kebudayaan: perlindungan ruang hidup dan kearifan lokal yang merata bagi seluruh ekspresi budaya.
- Perlindungan disabilitas: pengakuan penyandang disabilitas sebagai subjek hukum mandiri, keterlibatan aktif organisasi disabilitas, dan alokasi anggaran khusus untuk fasilitas dukungan di pendidikan, kesehatan, dan dunia kerja.
Regulasi ini dinilai wajib melindungi hak-hak normatif buruh, mulai dari kepastian upah layak, pengaturan jam kerja, hingga kebebasan berserikat.
Pelaksanaan regulasi ini wajib melibatkan secara aktif berbagai organisasi dan komunitas penyandang disabilitas.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Pengesahan Perda kini mengalirkan tanggung jawab pada pemerintah daerah untuk menyusun peraturan pelaksana dan mengalokasikan anggaran. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya mekanisme pengawasan publik agar manfaat perda terasa langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan.
Ke depan, efektivitas perda akan bergantung pada transparansi pelaksanaan, partisipasi komunitas, dan ketersediaan dana untuk program afirmasi serta fasilitas pendukung. Pemantauan oleh DPRD dan organisasi masyarakat sipil akan menjadi kunci agar tujuan regulasi tercapai.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Surabaya Larang Pungutan Perpisahan, Sekolah Diminta Tak Bebani Orang Tua
Pemkot Surabaya melarang sekolah negeri meminta iuran perpisahan setelah laporan permintaan Rp300.000 di SDN...
Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah di Kwadungan Rusak
Hujan disertai angin kencang mengguncang Ngawi; puluhan rumah di Kwadungan rusak dan pemerintah melakukan as...
Peternak Ayam Petelur Banyuwangi Merugi, Sonny Desak Tindakan
Peternak ayam petelur Banyuwangi merugi akibat harga telur rendah dan pakan mahal; Sonny T. Danaparamita men...
Sumenep Wajibkan Baju Adat Keraton pada HUT ke-757
Pemkab Sumenep mewajibkan ASN dan pegawai memakai baju adat Keraton 29–31 Okt 2026, sementara pelajar dimint...
10 Atlet Sambo Bojonegoro Berangkat ke Kejurprov Jatim 2026
Sepuluh atlet Sambo Bojonegoro diberangkatkan ke Kejurprov Jatim 2026 di Gelanggang Remaja Surabaya pada 30...
Novita Bagikan 4.000 Liter Air dan Mesin Pencacah di Trenggalek
Novita Hardini menyalurkan 4.000 liter air bersih, paket sembako, dan 36 mesin pencacah limbah untuk warga d...