Polresta Deliserdang dan BNN Grebek Kampung Narkoba, 4 Diamankan
Deliserdang — Petugas Polresta Deliserdang bersama BNN menggerebek kampung narkoba di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Selasa (13/10). Dalam operasi itu empat orang diamankan dan sejumlah barang bukti disita.
Penggerebekan dan penangkapan
Tim gabungan melakukan penggerebekan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Empat orang yang diperiksa teridentifikasi berinisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39). Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita
Petugas menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait transaksi dan penggunaan narkoba. Barang bukti itu meliputi:
- Empat paket kecil sabu dengan total berat 0,61 gram
- Sebuah pipa pirex
- Dua alat hisap jenis bong
Hasil pemeriksaan dan keterangan polisi
Berdasarkan pemeriksaan awal, sabu itu diduga diperoleh dari seorang pemasok yang dikenal dengan panggilan Amok. Petugas telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun pelaku tersebut belum berhasil ditemukan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal barang bukti sabu itu diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Amok. Petugas telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi yang bersangkutan belum ditemukan,"
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ferry Kusnadi, menyatakan personel akan terus menelusuri jaringan pemasok dan pelaku lainnya.
Proses hukum dan upaya pencegahan
Keempat orang yang diamankan menjalani pemeriksaan urine. Hasil tes menunjukkan mereka positif mengonsumsi narkoba, sehingga kini telah ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga setempat. Tujuannya mendorong peran masyarakat dalam membantu aparat menekan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Usai melakukan penggerebekan personel turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk turut membantu aparat penegak hukum dalam upaya pemberantas narkoba,"
Polresta Deliserdang menegaskan penyelidikan masih berlanjut, termasuk penelusuran terhadap Amok sebagai dugaan pemasok. Langkah ini diharapkan memutus jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut dan mencegah korban penyalahgunaan lebih luas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRK Aceh Tenggara Desak BWS Sumatera I Segera Tangani Banjir
Ketua Komisi C DPRK Aceh Tenggara mendesak BWS Sumatera I segera tangani banjir akibat tanggul jebol setelah...
Polda Sumut Perketat Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut meningkatkan patroli malam di Medan untuk mencegah kejahatan jalanan dan...
Kuasa Hukum Pertanyakan Uang Pengganti Rp516 Juta di Kasus Samosir
Kuasa hukum Fitri Agust mempertanyakan dasar tuntutan uang pengganti Rp516 juta dan status pengembalian Rp22...
Disbudparekraf Sumut Gelar Fam Trip bersama Scoot ke Destinasi Unggulan
Disbudparekraf Sumut bersama Scoot Airlines menggelar Fam Trip 11-15 Oktober 2026 untuk promosi destinasi un...
Jalan Rusak Parah di Nias Selatan, Perbaikan Masih Tertunda
Ruas jalan Nias Selatan berlubang dan ambles; perbaikan tertunda karena paket preservasi belum berkontrak, p...
Polisi Bakar 6 Barak di Kampung Narkoba Serbajadi, 1 Ditangkap
Tim gabungan bakar enam barak kampung narkoba di Desa Serbajadi, Deliserdang; satu pria diamankan dan dua pa...