DPRK Aceh Tenggara Desak BWS Sumatera I Segera Tangani Banjir
KUTACANE — Ketua Komisi C DPRK Aceh Tenggara, Mirza Al Mahbubi, mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I untuk segera melakukan penanganan konstruktif terhadap banjir yang terjadi di Aceh Tenggara. Desakan disampaikan setelah monitoring ke beberapa titik tanggul sungai yang jebol pada Selasa, 13 Oktober.
Hasil monitoring dan desakan segera
Mirza mengatakan luapan sungai dan jebolnya tanggul menjadi penyebab utama banjir di beberapa desa. Ia menilai penanganan ini seharusnya menjadi kewenangan lintas sektoral, termasuk BWS Sumatera I.
“Harusnya menjadi tanggungjawabnya. BWS Sumatera I memiliki peran penting dalam mencegah bencana banjir di sejumlah wilayah kabupaten, termasuk juga di Aceh Tenggara,”
Kewenangan BWS dan kebutuhan koordinasi
Menurut Mirza, peran BWS tidak hanya melakukan tindakan sementara, tetapi juga mengerjakan solusi konstruktif dan berkelanjutan. Ia meminta BWS Sumatera I segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk menyusun rencana penanganan.
“Ini desakan dari sejumlah warga yang terdampak banjir, diharapkan segera turun ke lapangan guna berkordinasi dan merencanakan terhadap penanganan bencana banjir yang saat ini sangat perlu dilakukan,”
Penyebab teknis banjir
Beberapa tanggul sungai diketahui jebol karena belum ada pembangunan tanggul permanen di titik-titik rawan. Arus sungai yang deras mempercepat kerusakan dan menuntut pengerukan serta penguatan struktur sungai.
Tindakan yang diminta
Komisi C menekankan langkah prioritas yang perlu segera dilakukan. Antara lain:
- Peninjauan dan perbaikan tanggul darurat di lokasi terdampak.
- Pengerukan sungai untuk mengurangi kedalaman aliran dan meminimalkan luapan.
- Perencanaan pembangunan tanggul permanen yang terintegrasi.
- Koordinasi lintas sektor antara BWS Sumatera I dan pemerintah kabupaten.
Mirza juga menyoroti meningkatnya frekuensi banjir belakangan ini, sehingga menuntut penanganan jangka panjang bukan hanya perbaikan sementara. Menurutnya, tanpa langkah konstruktif dan permanen, masyarakat rawan terus mengalami dampak berulang.
Implikasi dan langkah ke depan
Jika BWS Sumatera I turun tangan cepat dan terkoordinasi, diharapkan risiko banjir berkurang dan kerusakan infrastruktur bisa diminimalkan. Sebaliknya, penundaan perbaikan berpotensi memperparah dampak terhadap pemukiman dan pertanian lokal.
Penanganan teknis seperti pengerukan dan pembangunan tanggul permanen menjadi kunci untuk mengurangi frekuensi luapan sungai. Pemerintah daerah dan BWS perlu segera merumuskan skema pelaksanaan yang jelas dan terjadwal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jalan Rusak Parah di Nias Selatan, Perbaikan Masih Tertunda
Ruas jalan Nias Selatan berlubang dan ambles; perbaikan tertunda karena paket preservasi belum berkontrak, p...
Polisi Bakar 6 Barak di Kampung Narkoba Serbajadi, 1 Ditangkap
Tim gabungan bakar enam barak kampung narkoba di Desa Serbajadi, Deliserdang; satu pria diamankan dan dua pa...
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Vape Getar di Penginapan
Polrestabes Medan dan Bareskrim menangkap dua wanita pengguna vape getar di penginapan Jalan Dahlia. Barang...
DKP Aceh dan Teknik Industri USK Perkuat Hilirisasi Perikanan
DKP Aceh dan Teknik Industri USK berkolaborasi mendorong hilirisasi perikanan lewat inovasi produk, mekanisa...
Rektor UDA Dilaporkan ke Poldasu Terkait Ijazah S2 Ditahan
Rektor UDA dilaporkan ke Poldasu atas dugaan penggelapan ijazah 11 mahasiswa S2 yang ijazahnya ditahan meski...
Banjir Besitang Langkat: 719 KK Terdampak, Evakuasi dan Bantuan Dipercepat
Hujan deras menyebabkan Sungai Besitang meluap; 719 KK terdampak, pengungsian dibuka, dan bantuan logistik s...