Polisi Bakar 6 Barak di Kampung Narkoba Serbajadi, 1 Ditangkap
MEDAN – Tim gabungan dari aparat penegak hukum melakukan penggerebekan di sebuah kampung narkoba di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (12/10) petang. Operasi itu berujung pada pemusnahan enam barak ilegal yang dijadikan lokasi transaksi dan penangkapan satu orang.
Penggerebekan dan pemusnahan lokasi transaksi
Penggerebekan dipimpin oleh personel Polrestabes Medan bersama Polda Sumut, BNN Sumut, dan Satpol PP. Dari operasi tersebut, petugas membakar enam barak liar yang disebut sebagai tempat jual beli narkoba.
Langkah pemusnahan ini merupakan bagian dari tindakan langsung untuk menutup titik peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim juga melakukan pemeriksaan lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas terlarang yang tersisa.
Penangkapan dan barang bukti
Satu orang pria, berinisial IR (36) dan berdomisili di Kecamatan Medan Timur, diamankan. Tersangka diduga sebagai pengguna narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine di lokasi penangkapan.
“Kami amankan satu orang statusnya merupakan pengguna narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti dua paket sabu beserta alat hisapnya,”
pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha. Barang bukti yang disita berupa dua paket sabu dan alat hisap, yang kini menjadi bagian dari berkas penyelidikan.
Komando operasi dan target penegakan
Penggerebekan ini dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Medan dan Deliserdang. Operasi melibatkan koordinasi lintas instansi untuk memaksimalkan efek penindakan.
AKBP Rafli menegaskan target bersama stakeholder adalah menjadikan kawasan rawan sebagai daerah zero narkoba. Pernyataan tegas tersebut juga disertai ajakan pemulihan bagi pengguna.
“Polrestabes Medan bersama stakeholder lainnya menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero (bebas) narkoba. Mari kita pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,”
Dampak dan langkah selanjutnya
Penggerebekan dan pemusnahan enam barak di Serbajadi menunjukkan tindakan nyata aparat untuk menutup lokasi transaksi narkoba. Operasi ini juga memberi sinyal peningkatan pengawasan oleh aparat di kawasan rawan.
Pengembangan penyidikan dan proses hukum terhadap barang bukti serta orang yang diamankan akan mengikuti prosedur yang berlaku. Aparat juga menyerukan peran aktif masyarakat untuk membantu memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Disbudparekraf Sumut Gelar Fam Trip bersama Scoot ke Destinasi Unggulan
Disbudparekraf Sumut bersama Scoot Airlines menggelar Fam Trip 11-15 Oktober 2026 untuk promosi destinasi un...
Jalan Rusak Parah di Nias Selatan, Perbaikan Masih Tertunda
Ruas jalan Nias Selatan berlubang dan ambles; perbaikan tertunda karena paket preservasi belum berkontrak, p...
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Vape Getar di Penginapan
Polrestabes Medan dan Bareskrim menangkap dua wanita pengguna vape getar di penginapan Jalan Dahlia. Barang...
DKP Aceh dan Teknik Industri USK Perkuat Hilirisasi Perikanan
DKP Aceh dan Teknik Industri USK berkolaborasi mendorong hilirisasi perikanan lewat inovasi produk, mekanisa...
Rektor UDA Dilaporkan ke Poldasu Terkait Ijazah S2 Ditahan
Rektor UDA dilaporkan ke Poldasu atas dugaan penggelapan ijazah 11 mahasiswa S2 yang ijazahnya ditahan meski...
Banjir Besitang Langkat: 719 KK Terdampak, Evakuasi dan Bantuan Dipercepat
Hujan deras menyebabkan Sungai Besitang meluap; 719 KK terdampak, pengungsian dibuka, dan bantuan logistik s...