GPCI: Relawan Global Sumud Alami Penyiksaan saat Ditahan Israel
Sembilan relawan kemanusiaan Indonesia dari misi Global Sumud Flotilla telah tiba kembali di Tanah Air setelah ditahan militer Israel. Kedatangan para WNI disambut Menteri Luar Negeri Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta pada 24 Mei 2026.
Kondisi saat penahanan
Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, menjelaskan para relawan mengalami kekerasan fisik saat interogasi. Menurut Harfin, tindakan itu berlangsung selama masa penahanan dan menimbulkan cedera pada beberapa peserta.
Ada beberapa yang dipukul, disetrum jadi memang kekerasan itu ada. Terkait ada yang ditindaklanjuti pemeriksaan itu ada satu relawan atas nama Rahendro Herubowo yang memang saat ini harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta ya
Kronologi intersepsi kapal
Peristiwa penangkapan terjadi saat kapal logistik kemanusiaan bergerak di sekitar perairan internasional dekat Siprus. GPCI mencatat aksi itu terdeteksi pertama kali pada 18 Mei 2026 melalui pusat kendali terpadu di Istanbul, Turki.
- 18 Mei 2026: Kapal utama misi dideteksi diintersep oleh pasukan Israel.
- Pasukan Israel menyerbu kapal dan menembakkan peluru karet kepada relawan.
- Sembilan relawan Indonesia ditahan, termasuk Andi Angga yang disebut sebagai salah satu yang pertama ditangkap.
Itu kapal pertama yang diintersep. Dan Andi Angga adalah warga negara Indonesia, delegasi Indonesia yang pertama kali diculik oleh Zionist Israel
Proses pemulangan dan respons pemerintah
Pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomasi intensif untuk memulangkan warga negara. Negosiasi melibatkan beberapa saluran komunikasi internasional dan dukungan dari negara-negara Timur Tengah, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Alhamdulillah sembilan saudara-saudara kita tersebut tiba dengan selamat di tanah air. Kami dari Kementerian Luar Negeri mengucapkan terima kasih atas kerjasama, koordinasi dari semua pihak
Menteri Sugiono menyampaikan apresiasi atas bantuan internasional yang memperlancar evakuasi. Pemerintah juga mengecam tindakan penahanan dan kekerasan yang dilakukan di perairan internasional.
Dampak hukum dan langkah selanjutnya
Indonesia menyatakan aksi penghadangan kapal logistik kemanusiaan sebagai pelanggaran berat hukum internasional. Sementara GPCI terus memantau kondisi kesehatan relawan yang kini menjalani pemeriksaan medis di Jakarta.
Kasus ini berpotensi memperketat hubungan diplomatik dan membuka ruang bagi upaya hukuman atau protes internasional jika bukti kekerasan terkonfirmasi.
Berita Terkait
BGN Waspada Penipuan Mitra MBG yang Janjikan Titik SPPG
BGN mengingatkan masyarakat waspada penipuan mengatasnamakan mitra MBG yang menjanjikan titik SPPG dengan me...
Wamen ESDM: Blackout Sumatra Disebabkan Petir di Jambi
Wamen ESDM: blackout Sumatra pada 25 Mei 2026 disebabkan sambaran petir di jaringan transmisi Jambi, bukan s...
Operasi Patuh 2026: Korlantas Fokus Penegakan Digital ETLE
Korlantas gelar Operasi Patuh 2026 (8-21 Juni) dengan fokus penegakan digital lewat ETLE dan penindakan prio...
DPR Minta Fungsi BSN Dimaksimalkan untuk Perkuat Daya Saing Nasional
Komisi VII DPR mendorong penguatan fungsi BSN agar SNI dan standardisasi meningkatkan kualitas produk, perli...
Wamen PPPA Dorong Kebijakan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Wamen PPPA Veronica Tan mendorong kebijakan berbasis kebutuhan komunitas untuk menjawab persoalan desa, pere...
Kemdiktisaintek: Kecurangan SNBT Dominan Sasar Prodi Kedokteran
Kemdiktisaintek ungkap hampir 99% kasus kecurangan SNBT menyasar Prodi Kedokteran; panitia perketat pengawas...