Wamenkomdigi: Regulasi AI Harus Bersifat Adaptif
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan regulasi Artificial Intelligence (AI) tidak boleh disusun secara reaksioner. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026, ketika menjelaskan rencana pemerintah menyiapkan tata kelola AI yang adaptif. Tujuannya, agar AI bisa diadopsi lintas sektor sambil tetap menjaga keamanan publik dan ruang digital nasional.
Penyusunan regulasi yang adaptif
Menurut Nezar, kecepatan perkembangan teknologi membuat regulasi berbasis reaksi menjadi tidak efektif. Pemerintah memilih pendekatan yang mampu mengikuti inovasi tanpa membatasi pemanfaatan AI di berbagai bidang.
Dengan tata kelola yang adaptif, regulasi dirancang untuk fleksibel terhadap bentuk penerapan teknologi di lapangan. Langkah ini diharapkan membuat kebijakan lebih relevan seiring perubahan teknologi.
Pendekatan horizontal dan prinsip dasar
Wamenkomdigi menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan horizontal dalam menyusun aturan. Artinya, prinsip dan norma dasar ditetapkan terlebih dahulu, lalu diimplementasikan sesuai karakteristik masing-masing sektor.
Strategi ini dimaksudkan agar aturan tetap konsisten dan dapat diterapkan di berbagai domain, tanpa harus membuat regulasi sektoral yang saling bertentangan.
Sektor penerapan dan risiko digital
Nezar menyebut AI akan diadopsi di banyak sektor sehingga regulasi harus mampu mengakomodasi perbedaan konteks. Beberapa sektor yang disebut adalah:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Transportasi
- Layanan keuangan
Selain manfaat, Nezar mengingatkan potensi dampak negatif yang perlu diatasi, seperti kejahatan digital, penipuan daring, cyberbullying, hoaks, dan disinformasi.
"Penggunaan teknologi digital bisa berdampak baik, tetapi juga bisa buruk. Ada kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, hingga hoaks dan disinformasi yang harus kita hadapi bersama,"
Persaingan global dan peran Asia
Wamenkomdigi juga menyoroti persaingan global dalam pengembangan AI. Ia menilai negara-negara Asia perlu terus bergerak untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan teknologi di tingkat dunia.
"Persaingan memenangkan teknologi AI sedang terjadi sangat gencar. Ada Amerika, China, Eropa, dan negara-negara Asia yang terus bergerak mengembangkan artificial intelligence,"
Pemerintah kini fokus merumuskan prinsip-prinsip tata kelola yang memungkinkan adaptasi cepat sekaligus melindungi kepentingan publik. Langkah selanjutnya adalah merinci norma dan implementasi sektoral agar regulasi efektif dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PERSAGI: Standar Bahan Baku Kunci Keberhasilan Program MBG
PERSAGI minta BGN perkuat standar bahan baku MBG untuk memastikan kecukupan gizi bagi bumil, busui, balita,...
DPR Dukung Pelarangan Vape jika Disalahgunakan untuk Narkoba
DPR mendukung pelarangan vape jika produk itu digunakan sebagai pintu masuk narkoba; pemerintah minta pengaw...
PPATK: Perputaran Dana Judi Online Rp40,3 Triliun Triwulan I 2026
PPATK: perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun pada Triwulan I 2026; QRIS makin dominan dan modu...
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...
Prabowo: Gagasannya Bukan Baru, Tujuan Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan gagasannya bukan baru; ia menegaskan ingin menegakkan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 d...