Wamenkomdigi: Regulasi AI Harus Bersifat Adaptif
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan regulasi Artificial Intelligence (AI) tidak boleh disusun secara reaksioner. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026, ketika menjelaskan rencana pemerintah menyiapkan tata kelola AI yang adaptif. Tujuannya, agar AI bisa diadopsi lintas sektor sambil tetap menjaga keamanan publik dan ruang digital nasional.
Penyusunan regulasi yang adaptif
Menurut Nezar, kecepatan perkembangan teknologi membuat regulasi berbasis reaksi menjadi tidak efektif. Pemerintah memilih pendekatan yang mampu mengikuti inovasi tanpa membatasi pemanfaatan AI di berbagai bidang.
Dengan tata kelola yang adaptif, regulasi dirancang untuk fleksibel terhadap bentuk penerapan teknologi di lapangan. Langkah ini diharapkan membuat kebijakan lebih relevan seiring perubahan teknologi.
Pendekatan horizontal dan prinsip dasar
Wamenkomdigi menjelaskan pemerintah menerapkan pendekatan horizontal dalam menyusun aturan. Artinya, prinsip dan norma dasar ditetapkan terlebih dahulu, lalu diimplementasikan sesuai karakteristik masing-masing sektor.
Strategi ini dimaksudkan agar aturan tetap konsisten dan dapat diterapkan di berbagai domain, tanpa harus membuat regulasi sektoral yang saling bertentangan.
Sektor penerapan dan risiko digital
Nezar menyebut AI akan diadopsi di banyak sektor sehingga regulasi harus mampu mengakomodasi perbedaan konteks. Beberapa sektor yang disebut adalah:
- Kesehatan
- Pendidikan
- Transportasi
- Layanan keuangan
Selain manfaat, Nezar mengingatkan potensi dampak negatif yang perlu diatasi, seperti kejahatan digital, penipuan daring, cyberbullying, hoaks, dan disinformasi.
"Penggunaan teknologi digital bisa berdampak baik, tetapi juga bisa buruk. Ada kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, hingga hoaks dan disinformasi yang harus kita hadapi bersama,"
Persaingan global dan peran Asia
Wamenkomdigi juga menyoroti persaingan global dalam pengembangan AI. Ia menilai negara-negara Asia perlu terus bergerak untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan teknologi di tingkat dunia.
"Persaingan memenangkan teknologi AI sedang terjadi sangat gencar. Ada Amerika, China, Eropa, dan negara-negara Asia yang terus bergerak mengembangkan artificial intelligence,"
Pemerintah kini fokus merumuskan prinsip-prinsip tata kelola yang memungkinkan adaptasi cepat sekaligus melindungi kepentingan publik. Langkah selanjutnya adalah merinci norma dan implementasi sektoral agar regulasi efektif dan berkelanjutan.
Berita Terkait
BGN Waspada Penipuan Mitra MBG yang Janjikan Titik SPPG
BGN mengingatkan masyarakat waspada penipuan mengatasnamakan mitra MBG yang menjanjikan titik SPPG dengan me...
Wamen ESDM: Blackout Sumatra Disebabkan Petir di Jambi
Wamen ESDM: blackout Sumatra pada 25 Mei 2026 disebabkan sambaran petir di jaringan transmisi Jambi, bukan s...
Operasi Patuh 2026: Korlantas Fokus Penegakan Digital ETLE
Korlantas gelar Operasi Patuh 2026 (8-21 Juni) dengan fokus penegakan digital lewat ETLE dan penindakan prio...
DPR Minta Fungsi BSN Dimaksimalkan untuk Perkuat Daya Saing Nasional
Komisi VII DPR mendorong penguatan fungsi BSN agar SNI dan standardisasi meningkatkan kualitas produk, perli...
Wamen PPPA Dorong Kebijakan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Wamen PPPA Veronica Tan mendorong kebijakan berbasis kebutuhan komunitas untuk menjawab persoalan desa, pere...
Kemdiktisaintek: Kecurangan SNBT Dominan Sasar Prodi Kedokteran
Kemdiktisaintek ungkap hampir 99% kasus kecurangan SNBT menyasar Prodi Kedokteran; panitia perketat pengawas...