Pemkab Humbahas Dukung Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Doloksanggul – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendukung kampanye Gempur Rokok Ilegal dan mengajak masyarakat serta pedagang menolak peredaran rokok ilegal karena merugikan penerimaan negara dan pembiayaan pembangunan. Pernyataan ini disampaikan saat Sosialisasi Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal di Aula Pendopo Kantor Bupati, Bukit Inspirasi, Selasa (1/9).
Dukungan resmi Pemkab
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Humbahas, Sabar Purba, mewakili Bupati Humbahas. Sosialisasi itu digelar bersama Bea Cukai Sibolga dan dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD), pedagang, masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), ormas, serta pihak terkait lainnya.
Sabar menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berdampak langsung pada pendapatan negara.
"Peredaran rokok ilegal merugikan penerimaan negara dari sektor cukai dan tentu memengaruhi pembangunan,"
Upaya edukasi Bea Cukai Sibolga
Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sibolga, Sondi Simanullang, memaparkan strategi sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Media online dan siaran radio melalui talk show menjadi bagian dari pendekatan untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
"Rokok yang dibeli masyarakat seharusnya merupakan rokok legal. Peredaran rokok ilegal mengganggu penerimaan negara dan dapat menurunkan penjualan produk rokok resmi,"
Sondi juga menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal kini tidak hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga melalui marketplace dan jasa titipan. Wilayah pengawasan Bea Cukai Sibolga meliputi 11 kabupaten dan tiga kota di hampir setengah wilayah Sumatera Utara.
Ia menekankan kendala pengawasan, salah satunya keterbatasan personel dibandingkan luas wilayah, sehingga kerja sama semua pihak diperlukan.
Ciri-ciri rokok ilegal
Untuk membantu publik mengenali produk ilegal, Sondi menjabarkan tanda-tandanya sebagai berikut:
- Rokok tanpa pita cukai atau rokok polos
- Penggunaan pita cukai palsu
- Pita cukai bekas yang dipasang ulang
- Merek tidak dikenal atau tidak mencantumkan nama pabrik/kota produksi
- Kemasan yang menyerupai rokok resmi namun dijual jauh lebih murah
Peran penegakan dan langkah ke depan
Kasatpol PP Humbahas, Andi Sihombing, menyatakan institusinya turut mencegah peredaran rokok ilegal lewat pemantauan, patroli, dan pembinaan rutin. Namun, penegakan hukum tetap menjadi kewenangan instansi berwenang.
"Untuk penegakan hukum diserahkan kepada instansi yang berwenang,"
Selain penindakan, sosialisasi dan kolaborasi antarinstansi serta partisipasi pedagang dan masyarakat menjadi fokus utama untuk menekan peredaran rokok ilegal. Pemkab juga mengacu pada SK Bupati Humbahas Nomor 87 Tahun 2026 sebagai dasar komitmen melibatkan OPD, komunitas, pedagang, dan insan pers dalam kampanye ini.
Langkah berkelanjutan yang melibatkan edukasi publik dan pengawasan terpadu dinilai penting untuk menjaga penerimaan negara dari cukai dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pangdam Iskandar Muda Mahesa Fitriadi Disambut di Bandara SIM
Wagub Aceh dan Forkopimda menyambut Brigjen Mahesa Fitriadi sebagai Pangdam Iskandar Muda di Bandara SIM, Ac...
Kabut Asap Ancam Ibu Hamil, Video Bupati Viral, Rutan Gagalkan Sabu
IDAI Sumut peringatkan bahaya kabut asap bagi ibu hamil; video Bupati Deliserdang viral; Rutan Medan menggag...
Bencana Taput: 36 Meninggal, Kerugian Taksir Rp3,78 Triliun
Banjir dan longsor di Tapanuli Utara 25 Nov menyebabkan 36 tewas, 14.033 terdampak, kerugian Rp3,78 triliun;...
HUT ke-81 Labuhanbatu: Perayaan Megah versus 40.490 Warga Miskin
Perayaan HUT ke-81 Labuhanbatu disorot setelah data BPS: 7,37% atau 40.490 warga masih miskin; aktivis minta...
Video Bupati Deliserdang 'Gaji Rp10 Juta' Viral, Dilaporkan ke Komdigi
Video Bupati Deliserdang soal gaji Rp10 juta untuk pencari kerja viral; Kominfostan melaporkan penyebaran ko...
Asap Karhutla Ancam Ibu Hamil dan Perkembangan Janin
Kabut asap karhutla mengancam ibu hamil dan perkembangan janin pada fase awal; dokter anak IDAI Sumut imbau...