5 Pekerja Mie Gacoan Langsa Dipindah Paksa ke Meulaboh
Langsa – Lima pekerja gerai Mie Gacoan Langsa mengaku dipindah paksa ke Meulaboh, Aceh Barat, dengan tenggat waktu hanya dua hari. Kejadian ini terungkap saat kelima pekerja yang berdomisili di Kota Langsa memberi keterangan kepada wartawan pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Pemindahan mendadak dan tenggat dua hari
Kelima pekerja menyatakan keputusan mutasi datang tiba-tiba. Mereka diberi tahu harus sudah berada di Meulaboh pada Selasa, 1 September 2026. Menurut keterangan korban, tidak ada sosialisasi atau diskusi sebelumnya mengenai pemindahan ini.
"Kami dimutasi 5 orang ke Meulaboh secara tiba-tiba. Harusnya sudah tiba di sana Selasa, 1 September 2026. Cuma dikasih waktu 2 hari,"
Selain itu, para pekerja mengaku posisi mereka di gerai Langsa sudah terisi pengganti, sehingga keputusan pemindahan terasa aneh dan mendadak.
Dugaan "Natural Attrition" dan motif perusahaan
Para pekerja menduga pemindahan massal itu merupakan strategi perusahaan untuk mendorong karyawan agar mengundurkan diri sendiri. Mereka menyebut praktik ini sebagai bentuk natural attrition klasik.
"Menurut kami, ini terkesan dipaksa keluar padahal tidak salah apa-apa. Kalau 5 orang dimutasi jauh bareng-bareng, itu salah satu bentuk 'Natural Attrition' paling klasik,"
Mereka menilai jika sejumlah pekerja memilih resign, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya pesangon dan dapat merekrut karyawan baru berstatus pelatihan dengan upah lebih rendah.
Isu upah: selisih dengan UMK
Selain soal mutasi, karyawan juga mengeluhkan ketidaksesuaian upah dengan ketentuan. Mereka menyebut gaji yang diterima tidak sejalan dengan UMK Kota Langsa 2026 sebesar Rp3.932.552 per bulan.
Salah seorang, Sa, mengatakan pihak perusahaan melaporkan upah ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai UMK, namun pembayaran riil ke pekerja berbeda. Na menyebut gaji kotor yang diterimanya Rp2.700.000 per bulan, dan setelah potongan menjadi sekitar Rp2.500.000.
| Komponen | Nilai (Rp) |
|---|---|
| UMK Kota Langsa 2026 | 3.932.552 |
| Gaji kotor dilaporkan pekerja | 2.700.000 |
| Perkiraan gaji setelah potongan | 2.500.000 |
Respons manajemen
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Mie Gacoan Langsa belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi lewat WhatsApp ke nomor yang tercatat pada Minggu, 30 Agustus, sempat mendapat balasan awal.
"Oke siap. Malam kita jumpa",
Namun kemudian manajemen meminta pemberitaan ditunda dengan alasan ingin menyelesaikan konfirmasi agar tidak hanya terdengar dari satu pihak.
"Sebelumnya saya tidak mau media manapun terkait Gacoan Langsa memberitakan sampai konfirmasi ini selesai dan clear. Karena yang dikhawatirkan berita di media hanya mendengar dari satu pihak. Terima kasih."
Permintaan pekerja dan implikasi
Para pekerja mendesak manajemen menjelaskan alasan mutasi dan mekanisme pemindahan, termasuk biaya akomodasi, transportasi, dan kepastian status kerja di tempat baru. Mereka menegaskan telah bekerja dengan baik dan hanya meminta perlakuan yang adil.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang praktik mutasi jarak jauh oleh perusahaan ritel makanan dan kepatuhan terhadap ketentuan upah di daerah. Jika tidak ada kejelasan, potensi perselisihan hubungan industrial dan pengaduan ke dinas tenaga kerja setempat kemungkinan meningkat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Tangkap Pemilik Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan
Polda Sumut menangkap PD di Medan dan menyita 3.959 butir ekstasi, 223 bungkus vape, serta 773 gram ketamine...
BPMA Diminta Bergerak Cepat Amankan Manfaat Migas Blok South Andaman
Prof. Muzakkir minta BPMA dan Pemerintah Aceh bergerak cepat amankan manfaat Blok South Andaman, hadapi pote...
Aceh Salurkan Bufferstock 2026 Senilai Rp5,38 Miliar ke 3 Kabupaten
Pemerintah Aceh mendistribusikan bufferstock 2026 senilai sekitar Rp5,38 miliar ke tiga kabupaten untuk memp...
Bobby Nasution Minta Akselerasi Optimalisasi PAD Sumut hingga Akhir Tahun
Gubernur Sumut Bobby Nasution minta percepatan optimalisasi PAD karena realisasi hingga Agustus baru 55,8% d...
160 Warga Kuta Tengah Mengungsi Akibat Erupsi Sinabung
Sekitar 120–160 warga Desa Kuta Tengah mengungsi akibat awan panas dan hujan pasir Gunung Sinabung; status m...
Kejari Samosir Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi Bantuan Bencana
Kejari Samosir menetapkan pimpinan Bank Mandiri Pangururan sebagai tersangka dan merampungkan berkas dugaan...