Lokal

Bobby Nasution Minta Akselerasi Optimalisasi PAD Sumut hingga Akhir Tahun

Bagikan:
Gubernur Bobby Nasution membuka rakor optimalisasi PAD Sumatera Utara

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta percepatan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh kabupaten/kota. Permintaan disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi, Senin (31/8) di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Realisasi PAD dan target yang tersisa

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Sumut, realisasi PAD hingga 29 Agustus 2026 mencapai Rp3,8 triliun atau 55,81 persen dari target. Realisasi pajak daerah tercatat Rp3,2 triliun atau 52,91 persen dari target sekitar Rp6,2 triliun.

Bobby menilai capaian itu masih bisa ditingkatkan karena waktu tersisa hingga akhir tahun relatif singkat. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah dan segera menggenjot penerimaan.

"Kalau melihat sisa waktu yang ada, kita harus lebih gencar lagi. Capaian sampai bulan Agustus memang di atas 50 persen, tetapi kita tidak boleh lengah,"

Sumber PAD dan kebutuhan kolaborasi

Gubernur menyebut dua sumber utama PAD Sumut adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Oleh karena itu ia menekankan perlunya kolaborasi antara pemprov, pemkab/pemko, kepolisian, dan PT Jasa Raharja untuk mengoptimalkan penerimaan.

Sejak penerapan mekanisme opsen pajak, bagian PKB langsung diterima kabupaten/kota tanpa menunggu penyaluran dari provinsi. Pada 2025, Pemprov menyalurkan dana opsen sebesar Rp1,3 triliun, dan hingga Agustus 2026 realisasi mencapai sekitar Rp919 miliar.

Bobby juga menyoroti rendahnya realisasi dana cost sharing dari kabupaten/kota. Dari kebutuhan alokasi sebesar Rp52,99 miliar, baru sekitar Rp21,47 miliar yang dianggarkan, dengan realisasi sangat minim.

"Ini harus menjadi perhatian bersama. Karena manfaat opsen pajak langsung diterima daerah, maka upaya peningkatan penerimaan pajaknya juga harus menjadi tanggung jawab bersama,"

Penyaluran DBH dan rencana lanjutan

Pada rakor tersebut, Bobby menyerahkan Dana Bagi Hasil pajak provinsi tahun 2026 sebesar Rp350 miliar kepada 33 kabupaten/kota di Sumut. Ia menyatakan masih ada sekitar Rp1 triliun lagi yang akan disalurkan hingga akhir tahun, bergantung realisasi pendapatan daerah.

Saran Kemendagri dan dukungan teknis

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengapresiasi inisiatif rakor dan menekankan pentingnya sinergi provinsi dengan kabupaten/kota. Ia mendorong pemda memanfaatkan sumber pembiayaan lain seperti optimalisasi BUMD, BLUD, aset daerah, kerja sama badan usaha, CSR, dan penguatan Baznas.

"Kabupaten dan kota harus aktif karena hasil opsen pajak sekarang langsung diterima daerah. Jika penerimaan meningkat, kemampuan daerah membiayai pembangunan juga akan semakin besar,"

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menambahkan rakor digelar untuk memperkuat sinergi pusat, provinsi, dan daerah dalam pengelolaan PKB, opsen, pemutakhiran data kendaraan, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Penutup: langkah ke depan

Gubernur mengimbau kepala daerah mencari sumber pendapatan alternatif melalui skema pembiayaan kreatif agar ketergantungan pada pajak yang membebani masyarakat berkurang. Kolaborasi lintas instansi disebut kunci untuk meningkatkan penerimaan PKB, BBNKB, dan PAD lainnya di Sumatera Utara.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait