Kejari Samosir Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi Bantuan Bencana
MEDAN, Kejaksaan Negeri Samosir menyatakan sedang merampungkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Bantuan Penguatan Ekonomi Masyarakat Korban Bencana di Kabupaten Samosir. Proses pemberkasan berlangsung setelah penyidik menetapkan Jonni Ronal Simanjuntak, Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan, sebagai tersangka. Pengembangan itu disampaikan pada Selasa (1/9) oleh pihak Kejari.
Status penyidikan dan pemeriksaan saksi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Juna Karo-karo, mengatakan tim penyidik saat ini fokus merampungkan berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan penyaluran bantuan. Tahapan ini penting untuk melengkapi bukti sebelum berkas dilimpahkan ke penuntutan.
"Tahapan yang sedang berlangsung adalah merampungkan berkas perkara dan juga melakukan pemeriksaan saksi,"
Juna meminta dukungan publik dan media agar proses penyidikan berjalan lancar dan cepat.
"Kami mohon dukungan kepada masyarakat dan teman-teman media, sehingga perkara ini secepatnya dapat dirampungkan oleh teman-teman penyidik,"
Dakwaan dan dugaan kerugian negara
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum disebutkan mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-karo, didakwa bersama Jonni dalam perkara ini. Dakwaan mengarah pada penyaluran dana bantuan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Rincian utama perkara:
- Nilai bantuan: Rp1,5 miliar;
- Penerima yang tercantum: 303 kepala keluarga terdampak banjir bandang di Kecamatan Harian;
- Dugaan kerugian negara: sekitar Rp516 juta.
Transparansi dan langkah ke depan
Juna menegaskan Kejari akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas proses hukum dan memastikan semua pihak mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami akan melaporkan setiap perkembangan perkaranya secara transparan,"
Proses pemberkasan dan pemeriksaan saksi masih berlanjut. Setelah berkas dinyatakan lengkap, perkara akan dilanjutkan ke tahap penuntutan sesuai prosedur yang berlaku.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
SMKN 1 Barumun Ikuti Sumut Science Olympiad 2026 Secara Daring
10 siswa dan 18 guru SMKN 1 Barumun mengikuti Sumut Science Olympiad 2026 tingkat provinsi secara daring, Sa...
Sergai FC Menang 4-3 dan 3-1 atas Bintang Bayu dalam Laga Persahabatan
Sergai FC A dan B menang atas Bintang Bayu pada laga persahabatan 4 September di Silau Dunia untuk memperera...
Asahan Lepas Kontingen Piala Soeratin U-13 dan U-15 2026
Bupati Asahan melepas kontingen Piala Soeratin U-13 dan U-15 yang akan bertanding 6—11 September 2026 deng...
Proyek RKB dan Fasilitas Dayah di Aceh Tenggara Disorot, Rp30 Miliar Digelontor
Proyek RKB, asrama, pagar, dan mushalla untuk 45 Dayah di Aceh Tenggara memakai skema swakelola dan dibiayai...
Protes Hasil Pilkampong Lae Ikan: 5 Anggota P2K Dilaporkan ke Polisi
Hasil Pilkampong Lae Ikan memicu sengketa: lima anggota P2K dilaporkan ke polisi dan calon mengajukan kebera...
Ketua MUI Palas Tekankan Akhlak Nabi Harus Hidup di Kalangan Siswa
Ketua MUI Palas, Ismail Nasution, meminta akhlak Nabi benar-benar diwujudkan siswa MAN 1 Padanglawas dalam p...