Dr H Firmansyah Aklamasi Ketua Permasa Periode 2026-2029
Dr H Firmansyah SH MH kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Masyarakat Langsa (Permasa) untuk periode kedua 2026–2029. Pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Ke-2 yang digelar di Pantai Lhoknga, Aceh Besar, dan dihadiri sekitar 200 warga Langsa yang berdomisili di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Musyawarah dan proses pemilihan
Musyawarah Ke-2 Permasa berlangsung meriah dan berjalan lancar. Melalui tim formatur, peserta mengakomodir aspirasi dan memilih kembali Firmansyah secara aklamasi untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi paguyuban ini.
Ketua panitia penyelenggara, Dr Ir TM Zulfikar, MSi, menyatakan kegembiraan atas antusiasme peserta dan efisiensi kerja tim formatur dalam mengambil keputusan. Ia menilai keberhasilan acara tidak hanya pada jumlah peserta, tetapi pada terbentuknya tim formatur yang tepat.
"Suksesnya acara musyawarah ini, bukan hanya pada ramainya peserta yang hadir dan menu makanan yang banyak dan variatif. Tetapi yang lebih penting adalah pada tepatnya terbentuk tim formatur.
Dan pula tim formatur telah bekerja dengan mengakomodir aspirasi semua peserta untuk meminta Pak Firmansyah agar melanjutkan kepemimpinannya."
TM Zulfikar juga memberi apresiasi khusus kepada Dr Sulaiman, SH, MH sebagai ketua tim formatur dan anggota tim yang bekerja cepat dan efektif.
Tokoh hadir dan dukungan pembina
Acara di Pantai Lhoknga itu dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Dr Taqwaddin (Ketua ICMI Aceh), Nur Mahdi, MH, Dr Aznal (Kadis Pertanahan Aceh), AKBP Dr Dahlan, serta tamu undangan lain.
Posisi Pembina Permasa kembali dipercayakan kepada Dr M Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI. Nasir menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Firmansyah dan memberi penilaian pribadi terhadap sosok ketua terpilih.
"Pak Firmansyah teman saya sejak kecil. Sejak muda dulu hingga sekarang beliau orang yang sangat peduli pada kawan-kawannya. Menurut saya, beliau adalah orang yang tepat memimpin organisasi paguyuban ini,"
Tanggapan ketua terpilih dan program ke depan
Dalam sambutannya, Dr H Firmansyah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan warga Langsa di Banda Aceh dan Aceh Besar. Ia meminta dukungan semua pihak, terutama dari pembina organisasi, agar keberadaan warga Langsa di ibu kota provinsi dan sekitarnya makin solid.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu semua yang telah kembali mempercayakan saya untuk kembali memimpin organisasi masyarakat Langsa,"
"Mari kita memperkuat kekompakan untuk saling membantu hal-hal yang positif,"
Firmansyah yang juga menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh menegaskan komitmen mempererat silaturahim dan mendorong program-program sosial yang menguntungkan anggota komunitas Langsa.
Implikasi organisasi
Terpilihnya Firmansyah secara aklamasi menunjukkan adanya dukungan kuat dari komunitas Langsa di wilayah Aceh. Keputusan ini memberi sinyal stabilitas kepemimpinan dan peluang agenda kebersamaan yang lebih terfokus dalam tiga tahun ke depan.
Ke depan, pengurus baru diharapkan merumuskan program kerja yang konkret untuk memperkuat jaringan sosial, pendidikan, dan bantuan kemasyarakatan bagi warga Langsa yang berdomisili di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...