Polres Pematangsiantar Amankan 3 Motor Berknalpot Brong Saat Patroli
Polres Pematangsiantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat patroli rutin malam mulai Jumat (19/6) pukul 23:30 hingga Sabtu (20/6) subuh. Operasi dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah sebagai upaya menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan.
Patroli malam dan sasaran operasi
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menyampaikan patroli bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif. Tim menargetkan sejumlah penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum.
- Premanisme
- Geng motor
- Perjudian
- Pornografi
- Minuman keras
- Prostitusi
- Balap liar
- Knalpot brong
- Tawuran
Sebelum bergerak, Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas. Setelah itu, patroli dilaksanakan menyisir titik-titik yang rawan kerumunan pada malam hari.
Temuan dan tindakan terhadap knalpot brong
Dalam patroli, petugas menemukan beberapa lokasi masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Tim memberi imbauan humanis agar warga bubar dan kembali ke rumah masing-masing untuk menjaga Kamtibmas.
Selanjutnya, Timsus menjumpai tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Ketiga motor tersebut kemudian diamankan oleh petugas.
Petugas meminta pengendara membuka knalpot brong dan memberi peringatan agar tetap tertib saat berkendara. Tindakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kebisingan dan potensi pelanggaran lalu lintas.
Situasi terkendali dan imbauan polisi
Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi melaporkan kondisi keamanan selama patroli dalam keadaan baik. Tidak ditemukan gangguan keamanan besar atau aktivitas mencurigakan lainnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Selama kegiatan patroli situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib dan terkendali tanpa menemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjauhi peralatan kendaraan yang memicu gangguan publik. Patroli serupa akan terus dilakukan guna mempertahankan keamanan dan ketertiban.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bapenda Medan Perkuat Penagihan Tunggakan Pajak Agustus 2026
Bapenda Medan gelar rapat penagihan Agustus 2026; realisasi Juli mencapai Rp1,402 miliar dari 29 wajib pajak...
Ruas Jalan di Padangsidimpuan Rusak Parah, Warga Keluhkan Pajak Tak untuk Perbaikan
Beberapa ruas utama di Padangsidimpuan, termasuk Jalan Rimba Soping, rusak parah belasan tahun meski warga t...
Sales Didakwa Rugikan Perusahaan Rp135,5 Juta Lewat Order Fiktif
Sales didakwa melakukan order fiktif dan tidak menyetorkan pembayaran, menyebabkan kerugian perusahaan Rp135...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Deliserdang
Polresta Deliserdang menangkap Bripda RF atas pembunuhan nenek 70 tahun; motifnya diduga karena korban menol...
Kapoksi DPR Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Beringin
Kapoksi DPR H. M. Husni menyalurkan paket sembako, tenda, dan family kit untuk korban bencana di Desa Bering...
Polda Sumut Bongkar Home Industri 'Vape Getar' Berisi Etomidate
Polda Sumut ungkap home industri pembuat narkoba berisi etomidate dalam bentuk vape getar di Deliserdang; pe...