Majelis Etik Ombudsman Minta Evaluasi Pansel Nasional
Majelis Etik Ombudsman RI meminta pemerintah mengevaluasi sistem rekrutmen pimpinan lembaga negara melalui Pansel. Pernyataan itu disampaikan pada konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026, menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua nonaktif Ombudsman RI Hery Susanto.
Permintaan evaluasi menyeluruh
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie menyatakan evaluasi Pansel harus dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya agar proses seleksi benar-benar menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan mampu menjaga independensi lembaga.
"Pansel harus dievaluasi total agar rekrutmen pimpinan lembaga independen benar-benar menghasilkan figur terbaik dan berintegritas. Evaluasi penting dilakukan supaya pembentukan pansel tidak sekadar formalitas politik, melainkan sesuai tujuan utama,"
Jimly menekankan bahwa seleksi mesti mengutamakan integritas, profesionalitas, serta kapasitas calon secara transparan. Ia memperingatkan agar proses rekrutmen tidak menjadi alat formalitas politik yang mengabaikan kualitas dan rekam jejak calon.
Kondisi internal Ombudsman
Menurut Jimly, hasil seleksi Ombudsman periode 2021–2026 melahirkan pimpinan yang mencerminkan beragam kepentingan perwakilan politik internal lembaga. Kondisi itu dinilai memengaruhi suasana kerja sehingga kurang kondusif.
"Suasana politik belum kondusif, jadi repot. Maka evaluasi pansel itu penting buat semua lembaga negara. Ini penting buat Presiden dan Sekretariat Negara, dan para menteri yang terkait dengan pembentukan pansel itu,"
Pernyataan tersebut menyorot perlunya peran eksekutif dan kementerian terkait untuk merevisi mekanisme pembentukan panitia seleksi.
Kasus dugaan korupsi Ketua nonaktif
Kejaksaan Agung telah menetapkan Ketua nonaktif Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel nasional. Penetapan itu berdasarkan temuan alat bukti yang cukup dari penyidik.
"Penyidik menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti cukup dalam perkara korupsi pertambangan nikel. Penetapan tersangka dilakukan melalui rangkaian penyidikan, penggeledahan, dan pemeriksaan terkait dugaan korupsi tata kelola tambang,"
Kejagung menduga Hery menerima suap sebesar Rp1,5 miliar terkait perhitungan PNBP perusahaan tambang PT TSHI di kementerian. Uang diduga diberikan oleh Direktur PT TSHI berinisial LKM saat Hery masih menjabat komisioner Ombudsman.
Dampak dan rekomendasi
Kasus ini memicu dorongan reformasi proses rekrutmen pimpinan lembaga negara untuk memulihkan kepercayaan publik. Majelis Etik menyarankan langkah-langkah konkret berikut:
- Audit prosedur pembentukan Pansel dan transparansi seleksi.
- Standarisasi kriteria integritas dan kompetensi calon.
- Peran pengawasan eksternal saat seleksi untuk mencegah konflik kepentingan.
Jika dilaksanakan, rekomendasi itu diharapkan memperbaiki kualitas kepemimpinan lembaga negara dan menjaga independensi institusi publik. Evaluasi Pansel menjadi kunci agar proses rekrutmen kembali berfokus pada meritokrasi dan kepercayaan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap
Direktorat Penegakan Hukum Kehutanan gagalkan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling; satu tersangka ditetapk...
Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemkot: Faktor Usia
Pemkot Jaksel: SDN Kebayoran Lama Selatan 09 roboh karena usia bangunan dan struktur utama tak pernah diperk...
Pemerintah Luncurkan GNPP: Pelayanan Publik Terintegrasi 24/7
Pemerintah meluncurkan GNPP untuk layanan publik terintegrasi dan meluncurkan simbol 24/7, serta percepatan...
Mensos Bahas Penguatan Tata Kelola Program Sekolah Rakyat dengan ICW
Mensos bertemu ICW membahas penguatan tata kelola Program Sekolah Rakyat untuk cegah korupsi dan perbaiki pe...
LPDS Luncurkan Buku Lima Tokoh Perempuan Pers Indonesia
LPDS meluncurkan buku yang mengangkat jejak lima tokoh perempuan pers Indonesia sebagai catatan sejarah dan...
LPDS Luncurkan e-Learning UKW di Ulang Tahun Ke-38
LPDS meluncurkan e-Learning UKW saat ulang tahun ke-38 untuk memudahkan akses materi dan coaching bagi calon...