DPR Mulai Evaluasi Haji 2026, Dorong Layanan Jemaah Optimal
Komisi VIII DPR RI memulai rangkaian evaluasi penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M untuk memperbaiki layanan pada musim haji mendatang. Kegiatan ini berlangsung melalui kunjungan kerja ke Jawa Barat, yang dipilih karena dianggap berhasil menerapkan kebijakan istitha’ah kesehatan.
Ruang lingkup evaluasi
Evaluasi mencakup pelaksanaan istitha’ah kesehatan, penataan embarkasi, dan pengelolaan kuota jemaah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyatakan tujuan kunjungan adalah mengumpulkan catatan lapangan sebagai dasar kebijakan perbaikan.
Komisi VIII DPR RI memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan lebih baik lagi. Kami melakukan evaluasi di Jawa Barat yang menjadi contoh karena mendapatkan penghargaan atas kepatuhan dalam menjalankan istitha’ah kesehatan
Temuan: istitha’ah kesehatan dan dampaknya
Jawa Barat dipandang berhasil menerapkan mekanisme pemeriksaan kesehatan calon jemaah. Komisi VIII menerima data yang menunjukkan penurunan angka kematian jemaah asal provinsi tersebut di Tanah Suci dibanding musim haji sebelumnya.
Penurunan ini menjadi salah satu bukti efektivitas kebijakan kesehatan. Anggota DPR berharap model pelaksanaan di Jawa Barat dapat direkomendasikan ke daerah lain.
Penataan embarkasi untuk efisiensi
Komisi VIII menyoroti perlunya penataan penempatan embarkasi agar selaras dengan domisili jemaah. Pemerintah berencana menggelar simulasi pembagian wilayah keberangkatan antara Embarkasi Kertajati dan Embarkasi Bekasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
Langkah ini dimaksudkan agar calon jemaah diberangkatkan melalui embarkasi yang paling dekat, sehingga mengurangi waktu dan beban perjalanan.
Pengelolaan kuota batal berangkat
Komisi VIII juga mengevaluasi mekanisme pemanfaatan kuota yang tidak dipakai akibat berbagai alasan. Pemerintah akan menata ulang proses ini agar tidak menghambat keberangkatan calon jemaah yang memenuhi syarat.
Yang akibat jemaah meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah domisili, atau alasan lainnya. Sehingga tidak menghambat pemberangkatan calon jemaah yang telah memenuhi syarat
Langkah ke depan
Hasil evaluasi Komisi VIII akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan penyelenggaraan haji berikutnya. Harapannya, layanan kepada jemaah menjadi lebih efektif, tertata, dan berkualitas pada musim haji mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Setujui Usulan Gudang Logistik di Setiap Kabupaten
Presiden Prabowo setujui usulan BNPB agar setiap kabupaten memiliki gudang logistik bencana untuk percepat b...
Prabowo Tiba di Nagekeo, Pimpin Rapat Penanganan Gempa NTT
Presiden Prabowo tiba di Nagekeo 26 Agustus 2026 dan langsung memimpin rapat penanganan gempa NTT bersama me...
Pakar: Peran Manusia Kunci Cegah Karhutla di Musim Kemarau
Pakar: aktivitas manusia jadi pemicu utama karhutla saat kemarau dan El Niño; butuh patroli, pengawasan, dan...
Polda Kalbar Gelar Patroli Pembasahan Cegah Karhutla di Kubu Raya
Polda Kalbar menggelar patroli pembasahan di Kubu Raya pada 26 Agustus 2026 untuk memadamkan bara dan menceg...
KIP Kuliah 2026: 85.390 Mahasiswa dari Wilayah 3T Terjangkau
KIP Kuliah 2026 menjangkau 85.390 mahasiswa dari wilayah 3T, setara 10,2% dari 840.792 penerima aktif pada s...
Bantuan Hidup KIP Kuliah 2026 Capai Rp1,4 Juta per Bulan
Pemerintah atur bantuan hidup KIP Kuliah 2026 dalam lima kluster, mulai Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bula...