Menkomdigi: Indonesia Jadi Ekonomi Digital Terbesar ASEAN
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan Indonesia telah menjadi ekonomi digital terbesar di ASEAN dengan nilai sekitar US$100 miliar. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026. Menkomdigi juga memproyeksikan nilai ekonomi digital Indonesia bisa mencapai US$360 miliar pada 2030 jika modal utama negara dimaksimalkan.
Proyeksi nilai dan syarat pencapaian
Meutya mengatakan proyeksi US$360 miliar bukan angka otomatis. Pemerintah dan pelaku usaha harus mengoptimalkan modal yang dimiliki Indonesia. Tanpa upaya konkret, besarnya angka saat ini tidak otomatis menjadi kekuatan yang berkelanjutan.
Modal utama: penetrasi internet
Salah satu modal yang jadi sorotan adalah penetrasi internet. Dari sekitar 281 juta penduduk Indonesia, akses internet kini telah dijangkau oleh 220 juta pengguna. Angka ini setara dengan sekitar 40 persen populasi kawasan ASEAN, menurut pernyataan Menkomdigi.
Kenaikan penetrasi internet dinilai mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang lebih stabil. Meutya mencatat investasi asing langsung juga meningkat, mencapai US$55 miliar tahun lalu.
Dampak nyata transformasi digital
Menkomdigi memberi contoh konkret bagaimana digitalisasi mengubah mata pencaharian. Aplikasi dan platform digital memberi akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil dan pekerja sektor informal.
"Sebagai contoh, nelayan kini bisa menjual hasil tangkapan langsung ke pasar melalui aplikasi dan mendapatkan pendapatan jauh lebih besar. Produsen kecil dapat menjangkau pelanggan di seluruh negeri bahkan kawasan tanpa perantara yang mengambil sebagian besar keuntungan. Inilah makna sebenarnya dari transformasi digital,"
Implikasi dan langkah selanjutnya
Dengan posisi sebagai ekonomi digital terbesar di ASEAN, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik investasi lebih lanjut dan memperkuat ekosistem digital. Namun, Meutya menegaskan bahwa peluang itu harus didukung oleh kebijakan, infrastruktur, dan peningkatan keterampilan digital agar manfaatnya merata.
Jika langkah-langkah tersebut dijalankan konsisten, potensi nilai ekonomi digital hingga 2030 bisa tercapai dan berdampak luas pada peningkatan pendapatan serta inklusi ekonomi di seluruh negeri.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...