Politik

Surabaya Terapkan e-Health di Puskesmas, Standar Rumah Sakit 2027

Bagikan:

Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya akan menyelaraskan alur pelayanan seluruh Puskesmas dengan standar rumah sakit mulai 2027. Sistem pendaftaran via aplikasi e-Health akan diterapkan untuk menata antrean, memperjelas estimasi waktu pelayanan, dan mengurangi keluhan warga saat berobat.

Penerapan e-Health dan penataan antrean

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan perubahan itu menyasar alur pendaftaran dan mekanisme pelayanan. Tujuannya menekan praktik menyerobot antrean dan mengurangi ketidakpastian waktu tunggu pasien.

"Puskesmas itu harus sama dengan rumah sakit, pendaftarannya melalui aplikasi e-Health. Jadi tidak langsung datang begitu saja," kata Eri pada Selasa (20/10/2026).

Aturan bagi pasien yang datang langsung

Pemkot menyiapkan ruang tunggu khusus bagi warga yang datang tanpa mendaftar lewat aplikasi. Mereka baru dilayani setelah antrean pasien terdaftar melalui e-Health terselesaikan.

Pelaksanaannya akan membutuhkan pengaturan teknis agar masyarakat memahami prosedur pendaftaran dan konsekuensi bila datang langsung. Kebijakan ini dimaksudkan agar proses pemeriksaan berjalan lebih terukur.

Perbaikan fasilitas fisik

Selain perubahan alur, Pemkot merencanakan pembenahan fasilitas fisik di seluruh Puskesmas pada 2027. Tata ulang ruang tunggu menjadi fokus agar pasien mendapatkan lingkungan yang lebih nyaman dan representatif.

"Tempat tunggunya nanti ada AC-nya, jadi orang yang sakit makin sembuh, tidak makin sakit. Lalu, ada tempat yang terpisah-pisah. Kalau anak-anak ya tempat nunggunya tersendiri, tidak dicampur dengan orang tua atau dewasa yang sedang sakit," kata Eri.

Rincian teknis dan anggaran

Pemkot telah berkoordinasi dengan seluruh kepala Puskesmas untuk membahas kebutuhan teknis dan penataan anggaran 2027. Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi fokus dalam penyusunan anggaran tersebut.

Eri menjelaskan bahwa kebutuhan biaya berbeda tiap Puskesmas, bergantung pada luas bangunan dan kondisi fasilitas. Tim teknis dari dinas terkait sedang menghitung kebutuhan biaya per lokasi.

Rencana perubahan secara ringkas

  • Pendaftaran pasien menggunakan aplikasi e-Health untuk mengatur antrean.
  • Ruang tunggu khusus bagi pasien tanpa pendaftaran daring.
  • Penyediaan AC dan pemisahan area tunggu berdasarkan kelompok usia.
  • Koordinasi kepala Puskesmas untuk penataan teknis dan anggaran 2027.

Dengan penataan yang direncanakan mulai 2027, Pemkot Surabaya menargetkan layanan kesehatan primer yang lebih cepat, tertib, nyaman, dan manusiawi bagi masyarakat.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait