Surabaya Terapkan e-Health di Puskesmas, Standar Rumah Sakit 2027
Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya akan menyelaraskan alur pelayanan seluruh Puskesmas dengan standar rumah sakit mulai 2027. Sistem pendaftaran via aplikasi e-Health akan diterapkan untuk menata antrean, memperjelas estimasi waktu pelayanan, dan mengurangi keluhan warga saat berobat.
Penerapan e-Health dan penataan antrean
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan perubahan itu menyasar alur pendaftaran dan mekanisme pelayanan. Tujuannya menekan praktik menyerobot antrean dan mengurangi ketidakpastian waktu tunggu pasien.
"Puskesmas itu harus sama dengan rumah sakit, pendaftarannya melalui aplikasi e-Health. Jadi tidak langsung datang begitu saja," kata Eri pada Selasa (20/10/2026).
Aturan bagi pasien yang datang langsung
Pemkot menyiapkan ruang tunggu khusus bagi warga yang datang tanpa mendaftar lewat aplikasi. Mereka baru dilayani setelah antrean pasien terdaftar melalui e-Health terselesaikan.
Pelaksanaannya akan membutuhkan pengaturan teknis agar masyarakat memahami prosedur pendaftaran dan konsekuensi bila datang langsung. Kebijakan ini dimaksudkan agar proses pemeriksaan berjalan lebih terukur.
Perbaikan fasilitas fisik
Selain perubahan alur, Pemkot merencanakan pembenahan fasilitas fisik di seluruh Puskesmas pada 2027. Tata ulang ruang tunggu menjadi fokus agar pasien mendapatkan lingkungan yang lebih nyaman dan representatif.
"Tempat tunggunya nanti ada AC-nya, jadi orang yang sakit makin sembuh, tidak makin sakit. Lalu, ada tempat yang terpisah-pisah. Kalau anak-anak ya tempat nunggunya tersendiri, tidak dicampur dengan orang tua atau dewasa yang sedang sakit," kata Eri.
Rincian teknis dan anggaran
Pemkot telah berkoordinasi dengan seluruh kepala Puskesmas untuk membahas kebutuhan teknis dan penataan anggaran 2027. Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi fokus dalam penyusunan anggaran tersebut.
Eri menjelaskan bahwa kebutuhan biaya berbeda tiap Puskesmas, bergantung pada luas bangunan dan kondisi fasilitas. Tim teknis dari dinas terkait sedang menghitung kebutuhan biaya per lokasi.
Rencana perubahan secara ringkas
- Pendaftaran pasien menggunakan aplikasi e-Health untuk mengatur antrean.
- Ruang tunggu khusus bagi pasien tanpa pendaftaran daring.
- Penyediaan AC dan pemisahan area tunggu berdasarkan kelompok usia.
- Koordinasi kepala Puskesmas untuk penataan teknis dan anggaran 2027.
Dengan penataan yang direncanakan mulai 2027, Pemkot Surabaya menargetkan layanan kesehatan primer yang lebih cepat, tertib, nyaman, dan manusiawi bagi masyarakat.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Banteng Futsal League: 21 Tim Berebut Juara di Ngawi
Turnamen Banteng Futsal League di Ngawi digelar 25 Okt 2026, 21 tim bertanding dengan komposisi pelajar dan...
DPRD Minta Pemkot Tegas Atasi Kabel Semrawut di Surabaya
DPRD Surabaya mendesak Pemkot awasi provider dan tindak tegas pemasangan kabel ilegal, sambil cek perizinan...
PDI-P Desak Pemprov Jatim Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
PDI-P mendesak Pemprov Jatim memperkuat kesiapsiagaan karhutla setelah BMKG mencatat 634 titik panas dan keb...
KPU Tuban Percepat Pemutakhiran Data Parpol Jelang Pemilu 2029
KPU Tuban audiensi dengan parpol Oktober 2026 untuk pemutakhiran data Sipol dan strategi menyasar pemilih mu...
Ekonomi Hijau Malang: Bank Sampah, Urban Farming, dan Inovasi
Amithya dorong ekonomi hijau di Malang lewat bank sampah, urban farming, dan inovasi digital untuk lindungi...
Komisi IV Dorong Peran Masyarakat Cegah Kebakaran di Baluran
Komisi IV DPR menggelar sosialisasi Masyarakat Peduli Api di Baluran untuk meningkatkan peran warga dalam pe...