Lokal

Masyarakat Dairi Dukung Persetujuan AMDAL PT DPM

Bagikan:
Warga dan tokoh masyarakat Dairi mendukung persetujuan AMDAL PT DPM

Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan ribuan warga di lingkar tambang Kabupaten Dairi menyatakan dukungan atas keputusan Kementerian Lingkungan Hidup memberikan persetujuan AMDAL kepada PT Dairi Prima Mineral (PT DPM). Pernyataan itu disampaikan setelah aspirasi warga yang menginginkan kepastian investasi dan keberlanjutan pembangunan disampaikan secara langsung ke pihak kementerian di Jakarta awal tahun lalu.

Dukungan masyarakat dan harapan ekonomi

Ketua Pemuda PakPak Indonesia (PPI) Kabupaten Dairi, Hakimuddin Kudadiri, menyambut baik keputusan pemerintah. Ia menilai keputusan itu mencerminkan pendengaran atas suara mayoritas masyarakat terdampak tambang.

"Kami bersyukur Menteri Lingkungan Hidup mendengarkan suara mayoritas masyarakat di lingkar tambang. Dengan terbitnya persetujuan AMDAL ini, kami berharap perusahaan dapat segera beroperasi sehingga manfaat ekonomi dan peluang kerja bagi masyarakat bisa segera dirasakan," kata Kudadiri.

Proses sosialisasi dinilai transparan

Ketua Harian Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat se-Kabupaten Dairi, Aslim Padang, menilai proses penilaian dan penerbitan AMDAL berjalan tepat dan terbuka. Menurutnya, pemerintah kabupaten bersama perusahaan telah melaksanakan sosialisasi di beberapa desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

"Sosialisasi mengenai Adendum AMDAL yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi bersama perusahaan telah dilaksanakan di beberapa lokasi dan melibatkan berbagai unsur masyarakat," ujar Aslim Padang.

Dalam sosialisasi itu dijelaskan substansi dokumen adendum, potensi dampak tambang, serta langkah mitigasi risiko untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.

Poin teknis: pengelolaan tailing dan perubahan sistem

Aslim menegaskan salah satu perubahan penting adalah pengelolaan tailing. Dalam penjelasan resmi disebutkan tidak lagi ada rencana pembangunan bendungan tailing besar atau Tailings Storage Facility (TSF) seperti konsep sebelumnya. Sebagai gantinya, tailing akan diolah dan dimasukkan kembali ke dalam lubang tambang sebagai bagian dari sistem pengelolaan baru.

Manfaat lokal dan pengawasan masyarakat

Selain aspek lingkungan, masyarakat juga mendapat penjelasan mengenai rencana konstruksi proyek, peluang pengadaan barang dan jasa lokal, rekrutmen tenaga kerja, serta program pemberdayaan masyarakat dan CSR perusahaan.

  • Peluang pengadaan barang dan jasa lokal
  • Rekrutmen tenaga kerja untuk warga setempat
  • Program pemberdayaan dan CSR

Tokoh masyarakat lingkar tambang, Lamhot Boangmanalu, mengatakan antusiasme warga tinggi selama sosialisasi dua hari yang melibatkan perwakilan dari beberapa kecamatan dan puluhan desa.

"Saya melihat selama dua hari kegiatan sosialisasi di desa-desa lingkar tambang, antusiasme masyarakat sangat tinggi," ujar Lamhot Boangmanalu.

Penutup: pengawalan dan tanggung jawab

Para tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengawal operasional perusahaan agar berjalan sesuai aturan. Mereka menekankan pengawasan publik penting untuk memastikan komitmen lingkungan, sosial, dan pemberdayaan dijalankan konsisten dan bertanggung jawab.

"Selanjutnya mari kita bersama-sama mengawal keberadaan perusahaan ini dan memastikan mereka taat terhadap aturan dan peraturan yang berlaku. Menolak tambang bukan solusi; yang diperlukan adalah memastikan investasi berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan tetap menjaga lingkungan," kata Aslim Padang.

Masyarakat berharap persetujuan AMDAL membuka jalan bagi investasi PT DPM yang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan sambil tetap mengedepankan prinsip pertambangan bertanggung jawab dan berkelanjutan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!