Polisi Grebek Sarang Sabu di Labuhanbatu Utara, Barak Dibakar
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu melakukan Grebek Sarang Narkoba malam hari pada Kamis, 14 Mei. Operasi dimulai sekitar pukul 19.15 WIB di pekuburan Kampung Baru, Lingkungan II, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penggerebekan itu menargetkan barak yang diduga menjadi markas transaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Operasi dan temuan barang bukti
Penggerebekan dipimpin oleh Ps. Kanit 3 Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kompol Sopar Budiman, dan didukung oleh Sat Narkoba Polres Labuhanbatu serta Polsek Kualuh Hulu. Petugas menyisir satu per satu barak dan gubuk yang berdiri di area pekuburan. Situasi sempat tegang saat ditemukan tempat persembunyian yang diduga dipakai pengguna untuk menghindari pantauan warga dan aparat.
"Tim gabungan termasuk Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu menyisir satu per satu barak dan gubuk yang berdiri di area pekuburan tersebut. Situasi sempat menegangkan saat petugas menemukan sejumlah tempat persembunyian diduga dipakai pengguna narkoba untuk menghindari pantauan warga dan aparat," ujar Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan langsung menindak tegas struktur bangunan yang digunakan untuk aktivitas narkoba.
- 12 alat hisap sabu ( bong ) berhasil disita
- Sejumlah plastik klip yang diduga untuk pembungkusan narkotika
- Beberapa barak dibongkar dan dibakar oleh aparat sebagai upaya penertiban
"Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan membakar barak-barak yang selama ini dijadikan sarang narkoba," kata Ipda Ramadhan Hilal.
Reaksi pemerintah kelurahan dan warga
Lurah Aek Kanopan Timur, Ibrahim Colili Nur, hadir dan mengapresiasi tindakan cepat aparat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kehadiran lurah menunjukkan koordinasi antara aparat kepolisian dan pemerintah kelurahan dalam menanggulangi peredaran narkoba.
Warga yang menyaksikan penggerebekan memberi respons positif dan berharap tindakan ini menghentikan keresahan di lingkungan mereka. Antusiasme warga tampak saat operasi berlangsung dan saat barak-barak dibersihkan.
"Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah turun langsung. Semoga kampung kami bersih dan aman dari narkoba," ujar seorang warga yang menyaksikan penggerebekan.
Apel konsolidasi dan tujuan operasi
Setelah penggerebekan, kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, sekitar pukul 21.00 WIB. Operasi berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa gangguan signifikan dari warga setempat.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membersihkan wilayah hukum Polres Labuhanbatu dari ancaman narkotika. Aparat menegaskan akan melanjutkan patroli dan penindakan pada titik-titik lain yang dilaporkan meresahkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Partai Demokrat Sabang Gelar Lomba Rakyat Sambut HUT ke-25
DPC Partai Demokrat Kota Sabang gelar lomba rakyat 23 Agustus 2026 untuk memeriahkan HUT ke-25 Demokrat dan...
Tiga Isu di Medan: Area Railink Panas, Dhody Ditersangka, Pemprov Akan Bangun 167 Rumah
Tiga kabar Medan: area Railink Kualanamu panas diduga AC mati; Dhody Thahir ditetapkan tersangka tapi kuasa...
Polres Dairi Tangkap Pengedar, Amankan 13,25 Gram Sabu
Polres Dairi menangkap AS (34) di Sidikalang dan mengamankan 11 paket sabu seberat 13,25 gram serta alat buk...
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari Jenguk Dua Anak Korban di RSUD Sidikalang
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari menjenguk dua anak korban kekerasan di RSUD Sidikalang untuk memberikan per...
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Keluhkan Suasana Panas
Area gedung Railink Kualanamu terasa panas selama dua minggu karena dugaan AC mati; penumpang dan tenant ber...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir
Kuasa hukum mempertanyakan bukti penetapan tersangka Dhody Thahir terkait dugaan pemalsuan surat dalam sengk...