Polda Sumut Ungkap 81 Kasus Narkoba dalam Dua Hari
Polda Sumatera Utara menggencarkan operasi anti-narkoba yang membuahkan hasil signifikan. Dalam dua hari penindakan, aparat mengungkap 81 kasus, menangkap 116 tersangka, dan memusnahkan 21 barak narkoba. Penindakan ini dilaporkan pada Jumat (15/5) oleh Kabid Humas Polda Sumut.
Rincian barang bukti dan tersangka
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, memimpin penindakan tersebut. Aparat menyita berbagai jenis barang bukti yang rinciannya sebagai berikut.
| Jenis Barang | Jumlah |
|---|---|
| Sabu | 333,91 gram |
| Ganja | 384,21 gram |
| Pil ekstasi | 76,50 butir |
| Vape berisi etomidate | 4 unit |
| Tersangka | 116 orang |
| Barak narkoba dimusnahkan | 21 lokasi |
Strategi penindakan dan alasan pembongkaran
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan operasi dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran. Targetnya meliputi pengedar, pengguna, dan lokasi transaksi atau penyalahgunaan.
"Seluruh jajaran bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, mulai dari pengedar, pengguna hingga lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,"
Ferry menegaskan langkah pembongkaran hingga pembakaran barak dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai sarang peredaran.
"Kami ingin memastikan lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sarang narkoba tidak lagi digunakan. Karena itu dilakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap barak-barak yang ditemukan,"
Dampak dan tindak lanjut
Polda Sumut menyatakan penindakan akan terus digencarkan. Tujuannya dua arah: menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
"Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkoba akan terus digencarkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,"
Pemeriksaan dan proses hukum terhadap tersangka sedang berlangsung. Barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyidikan dan persidangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nasir Nurdin Kembali Maju Ketua PWI Aceh, Kantongi 118 Dukungan
Nasir Nurdin maju lagi sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031 dengan 118 dukungan menjelang Konferprov XIII...
Irwansyah Advokasi Bantuan Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah advokasi fasilitas untuk delapan masjid dan serahkan sound system di dua mas...
Wali Kota Sabang Buka FASI 2026, Tekankan Pembinaan Generasi Qurani
Wali Kota Sabang membuka FASI 2026 di Masjid Agung Babussalam, menekankan pembinaan generasi Qurani sebagai...
Kesadaran Bayar Tunggakan Rekening Air Meningkat di Aceh Besar
Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar mencatat peningkatan kepatuhan pelanggan membayar tunggakan setelah sosia...
Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla
Pemkab Nagan Raya imbau warga waspada kabut asap karhutla; gunakan masker, batasi aktivitas luar, tutup jend...
Pemkot Sabang Bagikan 5.000 Masker Antisipasi Kabut Asap
Pemkot Sabang membagikan 5.000 masker medis pada 16 Oktober 2026 untuk mengurangi risiko kesehatan akibat ka...