Polda Sumut Ungkap 81 Kasus Narkoba dalam Dua Hari
Polda Sumatera Utara menggencarkan operasi anti-narkoba yang membuahkan hasil signifikan. Dalam dua hari penindakan, aparat mengungkap 81 kasus, menangkap 116 tersangka, dan memusnahkan 21 barak narkoba. Penindakan ini dilaporkan pada Jumat (15/5) oleh Kabid Humas Polda Sumut.
Rincian barang bukti dan tersangka
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, memimpin penindakan tersebut. Aparat menyita berbagai jenis barang bukti yang rinciannya sebagai berikut.
| Jenis Barang | Jumlah |
|---|---|
| Sabu | 333,91 gram |
| Ganja | 384,21 gram |
| Pil ekstasi | 76,50 butir |
| Vape berisi etomidate | 4 unit |
| Tersangka | 116 orang |
| Barak narkoba dimusnahkan | 21 lokasi |
Strategi penindakan dan alasan pembongkaran
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan operasi dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran. Targetnya meliputi pengedar, pengguna, dan lokasi transaksi atau penyalahgunaan.
"Seluruh jajaran bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, mulai dari pengedar, pengguna hingga lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,"
Ferry menegaskan langkah pembongkaran hingga pembakaran barak dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai sarang peredaran.
"Kami ingin memastikan lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sarang narkoba tidak lagi digunakan. Karena itu dilakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap barak-barak yang ditemukan,"
Dampak dan tindak lanjut
Polda Sumut menyatakan penindakan akan terus digencarkan. Tujuannya dua arah: menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
"Polda Sumut memastikan penindakan terhadap jaringan narkoba akan terus digencarkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,"
Pemeriksaan dan proses hukum terhadap tersangka sedang berlangsung. Barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyidikan dan persidangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 di Medan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pembukaan PRSU ke-50 di Medan pada 3 Juli 2026; acara dibuka W...
Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Ditemukan Tewas
Remaja 15 tahun yang tenggelam di Sungai Ular ditemukan tewas setelah tiga hari pencarian; jasad ditemukan d...
Nenek 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Perkebunan Simalungun
Hermin Lasih Silalahi (72) ditemukan meninggal di Parit Gajah PTPN IV Marihat pada 4 Juli 2026 setelah dilap...
Sidang INALUM: Penjualan Aluminium Alloy Diduga Wanprestasi
Dalam sidang Medan, PT INALUM menyatakan penjualan Aluminium Alloy ke PT PASU lebih tepat sebagai wanprestas...
Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur, Api Sulit Dipadamkan
Sumur minyak tradisional di Lhok Leumak, Aceh Timur meledak dan terbakar Minggu; Damkar dan polisi dikerahka...
Situs Legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah Terancam Kering
Situs legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah dilaporkan kering dan tak terawat; warga serta pemerintah dido...